Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PERCEPATAN PEMBARUAN PETA ZONA NILAI TANAH DENGAN PEMANFAATAN DATA BPHTB PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DAIRI

    NAEK M. HASUDUNGAN SIREGAR, SH | 23 January 2024

Abstract


Salah satu Tugas Kementrian ATR/BPN yang penting dan fungsinya untuk mendukung program pembangunan nasional (pengadaan tanah untuk kepentingan umum) yaitu tersedianya Peta Zona Nilai Tanah, dimana pada kenyataannya Peta Zona Nilai Tanah masih belum tersedia secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia, dikarenakan keterbatasan anggaran, sumberdaya manusia dan sulitnya mendapatkan harga pasar. Pada Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan fungsinya dapat digunakan sebagai potensi koreksi terhadap zona nilai tanah yang ada sekaligus kedepannya dapat digunakan sebagai bahan pembuatan ZNT, namun pada perkembangannya belum berjalan dengan efektif. Disisi lain seperti dituangkan dalam Modul Kepemimpinan Pengawas oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) tahun 2021 tentang Diagnosa Organisasi, dimana masih terdapatnya gap/celah terhadap fungsi koordinasi dan kolaborasi antar seksi pada Kantor Pertanahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan adanya tugas dan fungsi yang dipunyai masing-masing seksi cenderung masih terdapat ego sektoral dalam menyelesaikan target-target pekerjaan yang dibebankan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Keterbatasan anggaran dan sumberdaya manusia serta sulitnya mendapatkan harga pasar inilah yang dapat diidentifikasi sebagai peluang memperbaiki gap/celah dalam hal kolaborasi kegiatan antarseksi pada Kantor Pertanahan.

“Belum optimalnya update/pembaruan Peta Zona Nilai Tanah melingkupi seluruh daerah di Kabupaten Dairi”. Permasalahan ini disebabkan oleh beberapa factor. Untuk memecahkan masalah dengan kondisi saat ini dan kondisi yang diharapkan diperlukan ide inovasi yang akan dilakukan pada aksi perubahan yaitu “mempercepat dan memperbanyak zona-zona nilai tanah yang baru dengan menggunakan data yang ada dan menurut penulis selama ini tidak dipakai yaitu data BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Sejak tahun 2020 penulis mengamati bahwa penetapan harga BPHTB di Kabupaten Dairi sudah melihat dengan harga pasar yang terkini dengan melakukan survei lapang secara langsung oleh pihak Badan Pendapatan Daerah Kab. Dairi dengan begitu Badan Pendapatan Kabupaten Dairi dapat mencapai target pendapatan daerah yang diharapkan setiap tahunnya.

Dengan data di BPHTB, didapat lah harga nilai tanah yang dikumpulkan dan dibuat dalam sebuah database di dalam Google form yang diisi secara rutin, dan akan menjadi dasar data pembaharuan Zona Nilai Tanah di Tahun berjalan terkhusus pada zona-zona yang baru dibuat”. Pelaksanaan realisasi aksi perubahan akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Lokasi pembaruan peta ZNT akan dilakukan di Kelurahan Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi yang merupakan Kelurahan penyangga ibu kota kabupaten dengan perubahan penggunaan tanah cukup dinamis dengan data BPHTB terhitung sejak januari 2023.

Dokumen PDF Lap_Naek M H Siregar-TT_.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2023
Keyword :