Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK MELALUI APLIKASI Si-PETA PADA SATUAN KERJA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PULAU MOROTAI

    Nurul Fytria, S.E. | 23 January 2024

Abstract


Dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi kelas dunia dalam mengelola prinsip good governance pada setiap instansi pemerintah, maka dengan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini diharapkan pejabat pengawas mempunyai kompetensi manajerial jabatan pengawas serta kompetensi pemerintahan sebagai pengawas yang berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang terutama dalam peningkatan kinerja organisasi sebagai Lembaga pelayanan masyarakat. Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Selain itu, penyelenggaraan pelayanan publik juga berkewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Asas penyelenggaraan pelayanan publik merupakan panduan penting dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan mengikuti asas-asas ini, instansi pelayanan publik dapat memastikan bahwa pelayanan yang diberikan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan publik. Layanan pertanahan dan pelayanan publik memiliki hubungan erat karena layanan pertanahan termasuk dalam kategori pelayanan publik. Layanan pertanahan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berperan dalam memberikan akses, kepastian hukum, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Seperti pada sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Melalui pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan berkeadilan, diharapkan kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara lebih merata. Salah satu Upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yaitu dengan menyelenggarakan pelayanan publik yang SMART (Spesific, Measurable, Achievement, Reliable and Timebond). Untuk mewujudkan pelayanan publik yang SMART, Aparatur Sipil Negara dituntut harus mampu dan tanggap dalam memberikan pelayanan publik. Sebagaimana hasil Rumusan Umum dari RAKERNAS 2023 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional salah satunya yaitu untuk menjadi institusi berstandar dunia adalah menerapkan transformasi digital agar penyediaan layanan secara elektronik dapat menjawab kebutuhan pemangku kepentingan. Dalam meningkatkan pelayanan publik tersebut perlu dilakukan gagasan perubahan dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan ekonomis. Hal tersebut dapat diimplementasikan dengan rencana aksi perubahan melalui pembangunan sistem aplikasi yang nantinya diharapkan dapat menjadi sistem pelayanan publik yang dapat membantu mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertipikat. Meskipun telah kita ketahui bersama, bahwa Kementerian Agraria dan tata Ruang telah membuat aplikasi yaitu Sentuh Tanahku yang diharapkan mampu membantu kebutuhan masyarakat dalam memberikan informasi layanan pertanahan, namun belum optimal penggunaannya dan Sebagian besar masyarakat belum terlalu memahami setiap menu yang ada di dalam aplikasi tersebut.

Dokumen PDF Nurul Fytria_compressed.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2023
Keyword :