Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN MELALUI FORMULIR SISTEM ONLINE (FOSSIL) PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI UTARA

    MARYAM HUNOWU, S. ST | 23 January 2024

Abstract


Seiring berjalannya waktu sistem pelayanan publik diarahkan ke layanan yang mudah dan cepat, sehingga kualitas pelayanan pemerintahan akan meningkat. Di era sekarang ini dengan adanya elektronik melahirkan mekanisme birokrasi pemerintahan baru yang bernama e-government Keuntungan yang didapatkan diantaranya adalah efisiensi biaya dan waktu. Selain itu pelayanan terhadap masyarakat juga menjadi lebih mudah cepat. Manfaat lainnya yaitu meningkatnya produktivitas pekerja dan pengguna layanan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Keputusan Kepala LAN Nomor 1005 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Keputusan Kepala LAN Nomor 1006 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, maka salah sate proses kegiatan belajar yang harus dilaksanakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas adalah aktualisasi kepemimpinan melayani dengan membuat konsep Laporan aksi perubahan. Pembangunan karakter dan sikap perilaku kepemimpinan Pancasila yang berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi, dan bertanggung jawab dalam pengendalian pelayanan publik di unit organisasinya sebagai bentuk perilaku kepemimpinan Pancasila dan bela negara adalah kompetensi yang diharapkan dare keseluruhan agenda pembelajaran hingga penerapan dalam Laporan aksi perubahan. Menindaklanjuti hal-hal tersebut diatas serta dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan yang juga dicantumkan dalam Undang – Undang No 12 tahun 2008 tentang pemerintah Daerah pasal 14 ayat (1) huruf (K) yang menyatakan bahwasanya pelayanan terhadap pertanahan adalah kewajiban yang kemudian dijadikan kewenangan pemerintah yang berada di daerah dengan skala atau tingkatan berada di Kabupaten/Kota. Pelayanan publik tentunya tidak luput dari peraturan, yang tertuang dalam pasal 3 peraturan pemerintah No. 53 Tahun 2010 mengenai Pegawai Negeri Sipil dengan salah satu bagian menjelaskan bahwa aparatur Negara diharuskan memberikan layanan yang sebaiknya dan sebagaimana mestinya. Selain itu salah satu yang menjadi kualitas yang sangat dibutuhkan dalam hal pelayanan administrasi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara adalah sebuah penampilan yang secara langsung dapat dilihat, dimana sistem semua instansi memiliki kualitas dalam hal sebuah penampilan tapi dilain sisi banyak sistem yang menjadi sebagai nilai yang dianggap berkualitas oleh kebanyakan masyarakat, dimana saat dalam melakukan sosialisasi atau pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang dapat membuat paradigma masyarakat tentang kinerja yang dilakukan para karyawan dapat berkualitas, selain itu hasil kinerja dapat menunjukan kualitas karyawan yang dapat membuat pengakuan kepada masyarakat di antaranya sebuah pengurusan yang cepat dan pasti sehingga dapat menanamkan mindset para masyarakat tentangtingkat kualitas Pelayanan Administrasi Pertanahan. Dalam pelaksanaannya Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara berada jauh dari pemukiman masyarakat. Masyarakat harus datang ke Kantor Pertanahan dengan hanya untuk mendapatkan informasi pertanahan baik itu formulir atau persyaratan karena minimnya pengetahuan masyarakat terkait informasi layanan pertanahan. Hal ini memungkinkan adanya masyarakat datang berulang-ulang kali hingga berkasnya dapat didaftarkan ke Kantor Pertanahan. Berkas yang didaftarkan kadang kurang lengkap mengingat jarak tempu masyarakat cukup jauh dengan komitmen masyarakat melengkapi dikemudian hari termasuk layanan-layanan yang masuk dalam skala prioritas. Hal ini tentu saja akan menimbulkan tunggakan pekerjaan sehingga perlu dilakukan suatu gagasan perubahan dalam pemberian pelayanan yang lebih efektif, efisien dan inovatif kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat yang lokasinya berada jauh dari Kantor Pertanahan setempat.

Dokumen PDF LAPORAN_IAP_OK_MARYAM_HUNOWU,S.ST.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2023
Keyword :