Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


IMPLEMENTASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI LAYANAN PENGADUAN PERTANAHAN BERBASIS CORE VALUES DAN EMPLOYER BRANDING APARATUR SIPIL NEGARA DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PATI

    Lulus Yuswardono Prasetyanto, S.SiT, S.H. | 23 January 2024

Abstract


Paradigma pelayanan pertanahan terus berkembang dari pelayanan yang klasik menjadi pelayanan prima. Orientasi pada budaya melayani adalah bangga untuk melayani, cara pandang holistik dan beroperasi dengan standar moral spiritual. Orientasi untuk melayani ini akan sangat diperlukan untuk semua proses pendaftaran dan pelayanan pertanahan, khususnya pada kantor pertanahan dengan volume pekerjaan yang cukup tinggi. Perkembangan teknologi informasi mengubah business process disegala bidang dan menjadikan kegiatan yang semula dilakukan secara manual menjadi kegiatan berbasis teknologi informasi. Inovasi pelayanan publik menjadi salah satu unsur penting sebagai solusi dari permasalahan kepuasan pelayanan publik yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat. Dengan hadirnya inovasi pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang secara linier akan berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Kabupaten Pati secara geografi mempunyai luas wilayah 150.368 Ha yang terdiri dari 58.448 ha lahan sawah dan 91.920 ha lahan bukan sawah dengan wilayah administratif terdiri dari 21 kecamatan, 401 desa, 5 kelurahan, 1.106 dukuh serta 1.474 RW dan 7.524 RT. Berdasarkan potensi daerah, Kabupaten Pati memiliki potensi wilayah administrasi yang cukup luas dan jumlah penduduk yang cukup padat sehingga menjadi potensi rawan terjadinya permasalahan pertanahan. Kompleksitas kepentingan masyarakat bila dikaitkan dengan permasalahan pertanahan menjadi awal adanya pengaduan sengketa. Kantor Pertanahan Kabupaten Pati pada tahun 2022 yang lalu, tercatat volume pendaftaran rutin sebanyak 91.730 permohonan, dan PTSL PBT sebanyak 26.200 serta SHAT sebanyak 23.199 bidang, sehingga total pendaftaran sebanyak 141.129 permohonan. Hal ini berarti bahwa dalam sebulan rata-rata terdapat 11.761 permohonan. Disamping volume pekerjaan yang cukup tinggi, muncul permasalahan tanah dan pengaduan pertanahan yang cukup signifikan. Sengketa pertanahan merupakan isu yang selalu ada dan aktual. Seiring dengan bertambahnya penduduk, perkembangan pembangunan dan akses para pihak untuk memperoleh tanah dalam berbagai kepentingan, maka sengketa bidang pertanahan tidak pernah surut, bahkan semakin meniingkat. Pengaduan pertanahan pada dasarnya merupakan suatu fenomena yang mempersoalkan suatu kebenaran hubungan hukum yang berkaitan dengan pertanahan. Permasalahan pertanahan sebelum menjadi sesuatu yang besar maka Kantor Pertanahan Kabupaten Pati khususnya Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan fungsi pencegahan sengketa pertanahan melalui optimalisasi layanan pengaduan pertanahan yang responsif dan prima. Menghadapi kondisi yang demikian maka ATR / BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dituntut untuk lebih proaktif dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Strategi dan konsep pelayanan prima menjadi alternatif dalam mengatasi persoalan yang ada. Mekanisme Layanan Pengaduan Pertanahan Berbasis Core Values Dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara memberikan ruang untuk dapat menyelesaikan dan meminimalisir permasalahan pengaduan pertanahan. Berdasarkan isu tersebut, penulis tertarik untuk menulis dengan judul “Implementasi Pencegahan Dan Penanganan Sengketa Pertanahan Melalui Layanan Pengaduan Pertanahan Berbasis Core Values Dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati”.

Dokumen PDF Aksi Perubahan An. Lulus Yuswardono P Kantah Kab Pati REV ok.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2023
Keyword :