Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kementrian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024, Kantor Pertanahan
berupaya untuk menjadi kantor pertanahan modern sebagai pusat layanan
informasi pertanahan dan ruang berbasis elektronik, sehingga transformasi
digital akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan kualitas data pertanahan,
sumber daya manusia, infrastruktur, anggaran, akseptabilitas masyarakat serta
sebagai pelayan publik membutuhkan suatu perubahan terhadap sistem
konvensional yang selama ini dijalankan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis Dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada
Kementrian ATR/BPN, dimana telah mengamanatkan beberapa layanan
pertanahan dalam perhitungan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
menggunakan Informasi Nilai Tanah yang ditetapkan oleh Kementrian ATR/BPN
dalam peta zona nilai tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati telah melaksanakan Pembaruan Peta
ZNT dari tahun 2021 sampai sekarang dengan target bidang yang telah
ditentukan dari Kementrian ATR/BPN dalam peta ZNT yang sudah ada dan ini sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi dari Seksi Pengadaan Tanah dan
Pengembangan. Implementasinya di Kantor Pertanahan, peta ZNT masih
terdapat kelemahan dalam hal pengumpulan data survei. Hal ini
menggambarkan bahwa nilai yang tertera pada peta znt belum sepenuhnya
menggambarkan nilai yang sebenarnya yang digunakan untuk menghitung tarif
pelayanan pertanahan. Sedikitnya mengakibatkan adanya pengaduan
keberatan terhadap informasi nilai tanah yang ada. Tingkat pengaduan
keberatan terhadap informasi nilai tanah tersebut tidak terlalu tinggi, akan tetapi
perlu dilakukan penyelesaiannya karena pelayanan pertanahan diutamakan
ditujukan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam pelaksanaan pelayanan
pengaduan keberatan terhadap informasi nilai tanah masih menerapkan
permohonan yang bersifat manual, pengelolaan pengaduan secara elektronik
dengan aplikasi whatsapp sudah mulai diterapkan tetapi masih belum dapat
ditangani dengan respon yang cepat dan terkesan lama. Layanan informasi
Zona Nilai Tanah menjadi pilihan yang diperlukan untuk mengelola pengaduan
keberatan terhadap informasi nilai tanah yang lebih cepat dengan menggunakan
kemajuan teknologi melalui aplikasi berbasis web yang sederhana.