Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


TRANSFORMASI PENGELOLAAN PENGADUAN MELALUI SISTEM INFORMASI PENGADUAN TERPADU PADA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

    Budiyarsih, S.E. | 16 January 2024

Abstract


Berdasarkan uraian tugas dan fungsi Bagian Tata Usaha yang disebutkan pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan, perlu mengidentifikasi isu-isu yang berkembang untuk selanjutnya akan dipilih menjadi salah satu isu strategis sebagai fokus dalam sebuah kegiatan yang menjadi aksi perubahan. Hasil identifikasi isu kemudian ditindaklajuti dengan menemukan gagasan/ide inovasi yang akan dilaksanakan guna menyelesaikan isu/permasalahan tersebut. Terdapat 4 (empat) isu yang relevan dengan tugas dan fungsi bagian tata usaha yaitu sebagai berikut: (1) Belum optimal dan terintegrasinya pengelolaan pengaduan; (2) Kurangnya keterampilan dan pelatihan terhadap penilaian kinerja melalui sistem merit dan pola 360 derajat; (3) Belum memadainya koordinasi dalam penyusunan target; (4) Belum maksimalnya penatausahaan barang persediaan.

Keempat isu di atas kemudian diseleksi dan dipilih satu isu strategis yang dapat dijadikan fokus substansi untuk penyusunan aksi perubahan. Metode yang tepat untuk mengetahui bobot dari core issue tersebut adalah dengan menggunakan Metode USG (Urgency, Seriousness and Growth). Berdasarkan hasil scoring, isu dengan nilai paling tinggi yang kemudian akan diangkat adalah “Belum optimal dan terintegrasinya pengelolaan pengaduan”.

Manfaat jangka pendek dari pembangunan sistem informasi pengelolaan pengaduan terpadu ini adalah pengelolaan pengaduan menjadi lebih efektif dan efisien karena dapat diakses langsung melalui WhatsApp sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Rencana jangka menengah yang akan dilakukan yaitu menerapkan aplikasi Simpati Banua di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui sistem informasi pengelolaan pengaduan terpadu ini memungkinkan para stakeholder dengan cepat mendapatkan informasi yang dibutuhkan seputar pertanahan. Di samping itu, rencana jangka panjang yang akan dilakukan yaitu menerapkan aplikasi Simpati Banua di lingkungan Kanwil BPN dan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui sistem informasi pengelolaan pengaduan terpadu ini memudahkan stakeholder untuk mendapatkan layanan pengaduan yang lebih efektif dan efisien sehingga meningkatkan kepuasan stakeholder terhadap kinerja lingkup Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Dokumen PDF Laporan Implementasi Aksi Perubahan_Budiyarsih_291123_.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan III Tahun 2023
Keyword :