Dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN tahun 2023
dirumuskan beberapa hal hasil rumusan di antaranya adalah : 1.
Kementerian ATR/BPN mendukung kebijakan transformasi perekonomian
nasional melalui hilirisasi industri dengan memberikan kepastian hukum
di bidang tata ruang dan pertanahan dalam bentuk: a). penyediaan RTR; b).
percepatan perijinan pemanfaatan ruang; c). reformulasi kebijakan
pengaturan dan penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang beserta
pengendaliannya. Akselerasi perwujudan kebijakan tersebut dilakukan
melalui transformasi digital. 2. Transformasi digital memerlukan penguatan
faktor policy, people, process, dan technology, serta melakukan self
diagnostic agar penyediaan layanan secara elektronik bisa menjawab
kebutuhan pemangku kepentingan terkait: a. Penajaman roadmap
transformasi digital dalam Renstra 2025-2029. b. Penguatan peran Kanwil
dan Kantah melalui antara lain penyiapan Data Siap Elektronik (DSE) dan
dukungan data pertanahan untuk percepatan penyelesaian RTR.
Dalam mendukung Peningkatan Pengelolaan Dokumen Pertanahan Melalui
Transformasi Digital Menuju Kantor Yang Modern di Kantor Pertanahan
Kabupaten Belu, maka Langkah-langkah yang dapat dilakukan yaitu:
a) Membentuk Tim Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Dokumen Pertanahan
dan Tim Inventarisasi pemeliharaan dan pengelolaan Dokumen
Pertanahan
b) Melakukan monitoring dan evaluasi serta membuat laporan
pelaksanaan pemeliharaan dan pengelolaan arsip Dokumen Pertanahan
per minggu;
c) Menginventarisir hambatan, kendala dan masalah dalam pelaksanaan
pemeliharaan dan pengelolaan arsip Dokumen Pertanahan.
Berdasarkan analisa masalah tersebut maka terobosan inovasi yang
dapat dilakukan yaitu:
a) Membuat time schedule penyelesaian pekerjaan pemeliharaan dan
pengelolaan arsip Dokumen Pertanahan selama 2 (dua) bulan, 6 (enam
bulan) dan 12 (dua belas) bulan;
b) Mengoptimalkan tim kerja yang telah dibentuk dengan membagi waktu
kerja dalam 2 shift yaitu shift pagi dan malam;
c) Memanfaatkan waktu libur yaitu Sabtu dan Minggu untuk
pemeliharaan dan pengelolaan arsip Dokumen Pertanahan.