Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PENANGANAN KASUS PERTANAHAN DENGAN MEMANFAATKAN DATA SPASIAL SEBARAN SENGKETA, KONFLIK DAN PERKARA PERTANAHAN DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

    DEWA PUTU ASMARA PUTRA, S.SiT.,M.H. | 3 January 2024

Abstract


Permasalahan tanah ini merupakan persoalan yang kronis dan bersifat klasik, karena permasalahan pertanahan sendiri sudah terjadi dari dahulu dan selalu terjadi diberbagai wilayah di Indonesia. 

Tiga tugas utama dari Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian ATR/BPN yang disampaikan oleh Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 tanggal 6 s/d 9 Maret 2023 di Jakarta adalah : 

1. Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia; 

2. Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan termasuk pemberantasan Mafia Tanah; 

3. Penyelesaian Tata Ruang Lahan IKN. 

Kegiatan optimalisasi penanganan kasus pertanahan dalam upaya penyelesaian sengketa, perkara dan konflik pertanahan melalui pemanfaatan peta dasar pertanahan. Peta ini berisi informasi mengenai 1 (satu) atau lebih bidang tanah yang memuat posisi bidang tanah, nama pemilik atau subyek yang menguasai bidang tanah dan informasi tentang kasus pertanahan yang ada pada bidang tanah tersebut. Kegiatan ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan peta dasar pendaftaran tanah, peta informasi bidang tanah dengan peta dasar yang didapatkan salah satunya melalui pemetaan secara fotogrametri dengan metode foto format kecil apabila diperlukan dengan menggunakan Wahana quadcopter/drone. Agar data yang diperoleh lengkap, proses identifikasi dan validasi batas bidang tanah dilakukan secara kolaboratif dengan partisipasi aktif Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi NTB dan jajaran, Kantor Pertanahan dan jajaran, pemerintah daerah atau stake holders lainnya.

Ruang lingkup aksi perubahan ini adalah dalam rangka memfokuskan tujuan aksi perubahan, maka yang menjadi fokus utama yang dilakukan oleh Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebagai berikut ini : 

1. Tertangani secara optimal penanganan kasus pertanahan dan terpetakan informasi sebaran data sengketa, konflik dan tahun 2017-2023 yang merupakan tujuan jangka pendek di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat dan Kantor Pertanahan Lombok Tengah serta jangka panjangnya seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang ada dilingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat secara spasial dan dapat diakses dengan menggunakan teknologi yang berkembang saat ini. 

2. Berkelanjutannya proses pembangunan data spasial dan dokumen/warkah bidang tanah yang bersengketa dengan menggunakan teknologi yang berkembang saat ini dan terbentuknya data base sebaran kasus-kasus pertanahan yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dokumen PDF LAPORAN IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN-Dewa Putu Asmara Putra-.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2023
Keyword :