Atas dasar kondisi geografis, waktu yang diperlukan untuk
untuk mendapatkan pelayanan dari pulau lain ke pusat
pemerintahan paling singkat yaitu selama satu minggu perjalanan
pulang pergi. Kondisi tersebut diperparah lagi dengan jadwal
penyeberangan kapal antar pulau dalam kabupaten hanya satu kali
dalam seminggu. Besarnya biaya akomodasi penginapan dan
konsumsi yang harus dikeluarkan hingga jutaan rupiah selama
berada di pusat pemerintahan, tentu sangat membebani
masyarakat. Berdasarkan fakta di lapangan, kebanyakan pengalaman
masyarakat untuk memperoleh pelayanan pertanahan khususnya
pengukuran, pada tahapan pra sertipikasi hingga mendaftarkan
berkasnya, masyarakat akan meminta informasi terlebih dahulu,
dan akan kembali lagi untuk melengkapi persyaratan permohonan
hingga 2-3 kali pulang pergi. Kondisi ini juga mengakibatkan
semakin lamanya waktu, dan membengkaknya biaya yang harus
dikeluarkan masyarakat hanya untuk mendaftarkan sebuah
permohonan.
Perlu adanya gagasan perubahan untuk bisa memberikan
pelayanan yang lebih efektif dan efisien, serta dapat semakin
menekan waktu dan biaya masyarakat. Melalui optimalisasi
layanan call center dan akun resmi whatsapp yang sudah ada di
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, nantinya
layanan tersebut tidak hanya sekedar memberikan informasi hingga
semua kelengkapan permohonan dianggap telah memenuhi syarat
kepada pemohon. Namun akan dilanjutkan pada tahap validasi dan
verifikasi berkas, sehingga pemohon tidak harus mendatangi
kantor pertanahan, dan berkas permohonannya siap untuk
didaftarkan pada aplikasi KKP.