Rencana Strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan 2020-2024
merupakan bagian dari Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2020-2024. Sebagai satuan kerja
terkecil kementerian, Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan juga
berkewajiban mendukung pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN untuk
“Menyelenggarakan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Kepemerintahan yang
Berkualitas dan Berdaya Saing”, hal ini tentunya perlu didukung dengan
manajemen data kepegawaian yang akurat sehingga perlu diterapkan sistem
manajemen data pegawai yang tepat melalui dukungan teknologi informasi.
Pemanfaatan teknologi informasi dapat menghasilkan efisiensi dalam berbagai
aspek yang ditandai oleh kecepatan dan ketepatan waktu proses, serta ketelitian
dan keakuratan informasi yang dihasilkan.
Digitalisasi data kepegawaian dengan sarana yang sederhana dan mudah
diakses akan memudahkan dalam pengelolaan maupun penyajian data yang
lebih cepat sehingga menghasilkan efisiensi dalam pengelolaan data
adaministrasi pegawai yang dapat menunjang pekerjaan pelaporan.
Berbagai permasalahan tersebut menjadi dasar bagi pembuatan Aksi
Perubahan sesuai dengan permasalahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Way
kanan. Aksi perubahan ini berfokus pada kegiatan pembuatan database
kepegawaian yang mudah diakses, lengkap dan aktual serta berbentuk digital
yang akan sangat membantu dalam penyusunan laporan data kepegawaian
secara cepat dan akurat.
Beranjak dari permasalahan di atas dan berkaitan dengan uraian tugas
penulis sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha di Kantor Pertanahan Kabupaten
Way Kanan, maka tema penulisan Laporan Aksi Perubahan ini adalah :
“PENATAUSAHAAN DAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN
MELALUI PEMBUATAN DATABASE KEPEGAWAIAN PADA
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WAY KANAN”.