Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Kegiatan sertipikasi dalam rangka Legalisasi aset Pemerintah Desa berupa tanah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar baru pernah dilakukan sejak tahun 2022 di 6 (enam) Desa dengan jumlah total aset Pemerintah Desa berupa tanah yang sudah bersertipkat sebanyak 96 (sembilan puluah enam) Bidang atau rata-rata 16 bidang per Desa. Jumlah ini tentunya sangat sedikit karena jumlah Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencapai 80 (delapan puluh) Desa. Apabila diasumsikan setiap Desa mempunyai 16 aset berupa tanah maka total di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempunyai 1.280 bidang aset Pemerintah Desa berupa tanah. Angka-angka tersebut menunjukan bahwa legalisasi aset Pemerintah Desa berupa tanah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum optimal karena ada sekitar kurang lebih 1.184 bidang tanah aset Pemerintah Desa yang harus disertipikatkan.
Laporan Implementasi APKO_OK_Johan Sampe.pdf