Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SAMPANG

    Bayu Indrajati, S.E. | 23 January 2024

Abstract


Tanah dalam wilayah Negara Republik Indonesia merupakan salah satu sumber daya alam utama, selain mempunyai nilai batiniah yang mendalam bagi rakyat Indonesia, juga berfungsi sangat strategis dalam memenuhi kebutuhan Negara dan rakyat yang makin beragam dan meningkat, baik pada tingkat nasional maupun dalam hubungannya dengan dunia Internasional. Demikian pentingnya kegunaan tanah bagi hidup dan kehidupan manusia, maka campur tangan Negara melalui aparatnya dalam tatanan hukum pertanahan merupakan hal yang mutlak. Hal ini ditindaklanjuti dengan pemberian landasan kewenangan hukum untuk bertindak dalam mengatur segala sesuatu yang terkait dengan tanah, sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD Negara RI) Tahun 1945 yang merupakan acuan dasar dalam pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pelayanan publik adalah kunci penting dalam administrasi pemerintahan, karena merupakan bentuk hadirnya Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Pelayanan publik merupakan suatu bentuk kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Negara kepada setiap warga negaranya tanpa terkecuali. 

Era revolusi industri 4.0 merupakan era yang ditandai dengan penggunaan teknologi dgital yang diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pada umumnya. Revolusi industri merupakan sebuah lompatan besar, dimana teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sepenuhnya guna mencapai tingkat efisiensi setinggi-tingginya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan reformasi pertanahan. Reformasi pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia meliputi: 1. Percepatan pendaftaran tanah; 2. Peningkatan kualitas pelayanan pertanahan; 3. Penguatan penegakan hukum pertanahan; 4. Peningkatan akses masyarakat terhadap pertanahan.

Kantor pertanahan Kabupaten Sampang merupakan instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang berada pada kabupaten yang mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Sampang terkait pendaftaran tanah masyarakat. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terdapat permasalahan dalam pengurusan Sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang yaitu pemohon dihadapkan pada ketidakpastian waktu penyelesaian berkas yang diajukan khususnya yang berkaitan dengan pengukuran dan pemeriksaan tanah, hal ini disebabkan karena tidak adanya informasi penyelesaian berkas yang tersedia pada loket pelayanan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam rangka memberikan pelayanan prima tersebut tentunya banyak sekali Langkah yang harus dilaksanakan dan diperbaiki. Sebagaimana hal tersebut diatas maka guna membenahi pelayanan dan peningkatan kinerja Penulis akan melakukan aksi perubahan dengan Judul.PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SAMPANG” yang diharapkan nanti kedepannya akan mendukung kinerja organisasi satuan kerja penulis dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan tata kelola kearsipan dan juga sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Dokumen PDF AKPER FINAL BAYU INDRAJATI_.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2023
Keyword :