Setelah melakukan kegiatan Aksi perubahan selama kurang lebih 2 (dua) bulan di
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan ditemukan
beberapa isu terkait yang berhubungan secara langsung tugas dan fungsi Kepala Bagian
Tata Usaha sebagai Project Leader. Berdasarkan identifikasi area bermasalah terkait
dengan uraian tugas dan fungsi Bagian Tata Usaha bahwa didapat bahwa ada 3 (tiga)
kelompok tugas dan fungsi yang memiliki permasalahan yang perlu diselesaikan dalam
rangka peningkatan layanan organisasi. Adapun ketiga masalah tersebut sebagai
berikut:
1. Terdapat kesenjangan berupa sudah terdapat pencanangan Zona Integritas
akan tetapi satker yang diusulkan tidak lolos WBK dan hanya 1 satker yang
lolos WBBM dengan catatan. Masalahnya adalah Penilaian Lembar Kerja
Evaluasi (LKE) tidak terpenuhi.
2. Terdapat kesenjangan berupa Laporan keuangan berisikan realisasi yang
rendah di bulan Juni 2023. Dapat diartikan kinerja penyerapan anggaran
rendah.
3. Terdapat lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan BMN di tingkat satuan
kerja dan masih kurangnya pemahaman SDM terhadap pelaksanaan dan tata
kelola BMN.
Setelah mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada, langkah
selanjutnya adalah memilih permasalahan utama yang akan diselesaikan terlebih
dahulu. Ada beberapa teknik atau metode yang dapat digunakan untuk menetapkan
prioritas masalah utama, salah satunya adalah penentuan prioritas menggunakan
metode USG (Urgency, Seriusness, Growth). Metode USG merupakan salah satu cara
menetapkan urutan prioritas dengan metode teknik scoring. Proses untuk metode USG
dilaksanakan dengan memperhatikan urgensi, keseriusan masalah yang dihadapi, dan
kemungkinan bekembangnya masalah tersebut semakin besar serta kemudahan dalam
penyelesaian, selanjutnya dengan mekanisme USG tersebut ditemukan Masalah
tersebut ialah Kinerja Penyerapan anggaran rendah.
Untuk mengurai faktor penyebab yang pada isu strategistersebut diatas dapat
menggunakan metode dengan diagram Sebab- Akibat atau cause effect (fishbone)
diagram. Fungsi dasar diagram Fishbone (Tulang Ikan) adalah untuk mengidentifikasi
dan mengorganisasi penyebab-penyebab yang mungkin timbul dari suatu efek spesifik
dan kemudian memisahkan akar penyebabnya. Sering dijumpai orang mengatakan “penyebab yang mungkin” dan dalam kebanyakan kasus harus menguji apakah
penyebab untuk hipotesa adalah nyata, dan apakah memperbesar atau menguranginya
akan memberikan hasil yang diinginkan selanjutnya dalam mengatasi hal- hal tersebut
diperlukan adanya aksi koordinasi secara manual yang kinerjanya tergantung terhadap
kemampuan dari masing-masing pejabat/pelaksana di setiap satker.
Inovasi diperlukan dengan melakukan integrasi data antara di KKP, SKMPP dan
kondisi fisik serta eviden sebagai pertanggungjawaban dan penyerapan anggaran yang
dapat dijadikan alat monitoring sebagai dasar untuk tindakan percepatan penyerapan
anggaran. Adapun implementasi aksi perubahan yang dilaksanakan sebagai berikut:
• Rapat konsinyasi penyusunan bahan, jadwal dan tata cara kerja. Rapat diadakan
untuk menyusun apa saja yang akan dipantau, bahan, kapan dan bagaimana cara
pelaksanaannya.
• Ujicoba pemantauan realisasi fisik. Dari bahan yang disusun dicoba 1-2 hari apakah
efektif atau tidak. Jika efektif maka langsung lanjut. Jika tidak maka diatur
pelaksanaannya.
• Pelaksanaan pemantauan. Dilaksanakan pada pagi hari dan sore hari dengan
memasang deteksi dini berupa alarm dalam handphone kemudian mengecek ke
kantor pertanahan apabila data belum masuk.
• Evaluasi hari kedua pelaksanaan. Pada hari berikutnya dilakukan pengecekan
apabila tidak ada perubahan dan ditanyakan penyebab serta dicarikan solusinya.
• Rapat konsinyasi penyusunan hasil progress dan pelaporan
Selanjutnya tujuan implementasi Aksi Perubahan Kinerja organisasi ialah:
Dalam tujuan Jangka Pendek selama 2 (dua) bulan yakni untuk bulan Agustus dan
September dengan target angka realisasi kinerja sebesar 75 % pada bulan Oktober 2023,
namun pencapaian kinerja tidak tercapai disebabkan adanya revisi DJA yakni pembukaan
blokir sehingga terjadi penurunan realisasi penyerapan 70% pada bulan triwulan III.
Untuk Jangka Menengah direncanakan Aksi perubahan direplikasi oleh beberapa
kanwil jajaran Kementerian ATR/BPN yang juga dilanjutkan yang dapat
Diadaptasi/diadopsi seluruh kementerian ATR/BPN dan dijadikan standar perbaikan di
seluruh kementerian ATR/BPN serta mempertahankan WTP pada Kementerian,
pelaksanaan ini merupakan jangka panjang untuk aksi perubahan.
Pelaksanaan aksi perubahan ini yaitu kegiatan penguatan
kelembagaan terkait p e l a k s a n a a n , pelaporan dan pengelolaan kinerja
untuk mencapai hasil kinerja yang maksimal di lingkungan Kantor Wilayah
ix
Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Lingkungan Kantor
Wilayah dimaksud meliputi 25 satker yaitu satker Kantor Wilayah BPN
Provinsi Sulawesi Selatan beserta 24 satker Kantor Pertanahan.
Pengembangan dan perbaikan secara terus menerus terhadap sistem
Peringatan Dini Pelaksanaan, pelaporan dan pengelolaan kinerja berdasarkan
capaian kinerja y a n g m e m p u n y a i nilai tambah, nilai perbaharuan,
sustainable/keberlanjutan, replicable dan sesuai dengan nilai-nilai organisasi serta
mendorong adanya replikasi pengembangan secara berkelanjutan (lesson
learnt).
Implementasi Aksi perubahan kinerja organisasi yang dilaksanakan adalah salah
satu bentuk gerakan perubahan dalam mendukung target kinerja Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Peringatan Dini Pelaksanaan,
pelaporan dan pengelolaan kinerja sehingga mengubah cara berpikir dan budaya kerja di
lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Implementasi aksi perubahan dibiayai dari anggaran DIPA Tahun 2023 yang akan
memudahkan seluruh stakeholder internal Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan layanan internal.