Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


        
 
Pemilik Dokumen:
File Dokumen:
Tanggal Publish:
Termasuk dalam pencarian.
Abstrak Dokumen:
Judul Dokumen:
Kategori File:
Jenis Pelatihan:
Tags:
Author first name:
Author surname:

Daftar Repository Sharing Knowledge

Kementerian ATR/BPN


Select Tanggal Upload Pemilik Dokumen File Dokumen Tanggal Publish Abstrak Dokumen Judul Dokumen Kategori File Jenis Pelatihan Tahun Pelatihan Angkatan Tags
Monday, 24 June 2024, 11:32 Susmianto, S.T., M.M. Dokumen PDF Laporan AKPER SUSMIANTO.Rev.pdf 24 June 2024

Sejak di keluarkannya kebijakan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2024 Di provinsi Sulawesi Tengah belum ada satupun Desa/Kelurahan yang di deklarasikan lengkap sedangkan untuk Potensi Desa lengkap baru 106 desa atau 1,1% dari keseluruhan jumlah desa yang ada di Sulawesi Tengah. Hambatan yang di hadapi oleh seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Sulawesi Tengah adalah, masih rendahnya cakupaan bidang tanah terdaftar, rendahnya kualitas data terhadap bidang tanah yang sudah terdaftar baik yang sudah terpetakan (Kw 1,2,3) maupun belum terpetakan (Kw 4,5,6).

Optimalisasi Fungsi Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan dalam Mewujudkan Desa/Kelurahan Lengkap Menuju Kabupaten/Kota Lengkap Melalui Pembentukan Tim Efektif ”Pelita” di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2024 I
Monday, 24 June 2024, 11:33 Noor Ali Asseggaff, S.E., M.H. Dokumen PDF LAP NOOR ALI ASSEGGAFF, S.E., M.H. fix.pdf 24 June 2024

Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat, ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tapi juga untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama , karenanya birokasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional, Dengan demikian pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.

Optimalisasi Layanan Informasi Nilai Tanah terhadap Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I
Monday, 24 June 2024, 11:37 Sulfan, S.H. Dokumen PDF Lap AKPER Perbaikan Pasca Seminar.pdf 24 June 2024

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah salah satu instansi pemerintah yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya Kementerian ATR/BPN mempunyai Visi yaitu “Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia dalam melayani masyarakat untuk mendukung tercapainya “Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Untuk mencapai visi tersebut, berdasarkan mandat Kementerian ATR/BPN dijalankan dalam 2 (dua) Misi.

Optimalisasi Tim Penanganan Kasus Pertanahan Secara Kolaborasi Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 II
Monday, 24 June 2024, 11:42 Syamsuddin K., S.SiT., M.H. Dokumen PDF LAPORAN IMPLEMENTASI APKO SYAMSUDDIN.pdf 24 June 2024

Percepatan Penyelesaian Konflik berakar karena Masih lambatnya penyelesaian Konflik Agraria terutama Konflik di Tanah Aset BUMN khususnya aset PTPN I Unit Kebun Keera Kabupaten Wajo. Penyelesaian ini menggunakan Skema Kerjasama Pemanfaatan Lahan yang dilakukan bersama para pihak yang terkait yaitu Pihak Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, dan Pihak PTPN I.

Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria pada Aset Tanah BUMN Melalui Skema Kerjasama Pemanfaatan Lahan di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2024 I
Monday, 24 June 2024, 11:43 Armin, S.Sit. M.H. Dokumen PDF Laporan Akhir Aksi Perubahan Armin Final.pdf 24 June 2024

Selaras Dengan Visi Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 2020-2024 Yaitu “Terwujudnya Penataan Ruang Dan Pengelolaan Pertanahan Yang Terpercaya Dan Berstandar Dunia” Maka Dari Itu Dalam Rangka Mewujudkan Visi Tersebut Kantor Pertanahan Sebagai Bagian Dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Harus Mampu Bertransformasi Menjadi Kantor Pertanahan Modern Melalui Peningkatan Kualitas Data Pertanahan Dan Ruang, Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, Dan Anggaran. Peningkatan Kualitas Data, Peningkatan Keterampilan Digital SDM, Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi, Proses Bisnis Dalam Ekosistem Digital, Regulasi, Komunikasi Publik Dan Edukasi Masyarakat, Dan Pembentukan Anggaran Adalah Semua Rencana Untuk Menerapkan Transformasi Digital. Kepala Kantor Bertanggung Jawab Untuk Mengimplementasikan Transformasi Digital Untuk Meningkatkan Layanan Masyarakat.

Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah Melalui Sinkronisasi Data Pertanahan Dan Data Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Cimahi Untuk Layanan Elektronik Yang Multiguna Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I
Monday, 24 June 2024, 11:43 Juriah, S.H., M.KN. Dokumen PDF Laporan Akhir_Juhairiah_27052024.pdf 24 June 2024

Tanah merupakan karunia Tuhan YME yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sebagai sumber kesejahteraan, kemakmuran, dan kehidupan, serta pengelolaannya merupakan tanggung jawab Negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, yang pada kelanjutannya menjadi dasar pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan seterusnya dijabarkan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tersebut, Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya, dimana disebutkan dalam Pasal 13 ayat (1) bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah secara sistematik dan pendaftaran tanah secara sporadik.

Optimalisasi Monitoring Dan Evaluasi Berkas PTSL Melalui Pembangunan Sistem Informasi Berkas Dan Evaluasi Kinerja PTSL "Si Banjar" Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 II
Monday, 24 June 2024, 11:47 Megie Paliaky, S.Sos Dokumen PDF Laporan Aksi Perubahan fix Edit meggie.pdf 24 June 2024

Dalam praktek pelayanan publik dimana negara berkewajiban untuk melayani semua warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dengan cara memberikan layanan yang mudah dalam sebuah urusan baik administrasi maupun barang dan jasa. Dimana dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan standard dan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan peningkatan kualitas layanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat melalui maklumat pelayanan dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur maka Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur pun berupaya untuk memperbaiki kualitas layanan dari waktu ke waktu dengan cara meningkatkan kualitas layanan.

Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui Perbaikan Layanan Loket Di Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 II
Monday, 24 June 2024, 11:53 M.Rizal .F, S.ST Dokumen PDF Laporan Aksi Perubahan M. Rizal F REVISI MK4.pdf 24 June 2024

Pemindahan Ibukota Negara (IKN) merupakan langkah progresif yang diambil oleh pemerintah untuk menciptakan sebuah pusat pemerintahan baru yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Proyek ini tidak hanya mencakup perpindahan fisik bangunan-bangunan administrasi, tetapi juga menyiratkan transformasi besar dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia.

Optimalisasi Layanan Mediasi Sengketa Pertanahan Melalui Pemanfaatan Aplikasi Konferensi Video Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 II
Monday, 24 June 2024, 11:57 Husni, S.ST. Dokumen PDF Laporan Aksi Perubahan Husni Rumoh Pemberdayaan v3.pdf 24 June 2024

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Yang Terdiri Dari Asset Reform (Penataan Aset) Dan Access Reform (Penataan Akses) Diterbitkan Dalam Upaya Memenuhi Amanat Pengaturan Dan Pengelolaan Agraria Agar Dapat Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat Dengan Pesat. Access Reform Atau Penataan Akses Merupakan Bagian Penting Yang Tidak Terpisahkan Dari Reforma Agraria. Access Reform Merupakan Sebuah Proses Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Tanah. Hal Ini Dilakukan Pasca Diberikannya Sertipikat Tanah Atau Legalisasi Aset. Sesuai Dengan Bab VI Percepatan Penataan Akses Dilakukan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Subjek Reforma Agraria Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 2 Ayat (1) Huruf c. Pemberdayaan Ekonomi Subjek Reforma Agraria Dilaksanakan Dengan Basis Klaster Melalui Kegiatan Pemanfaatan Tanah. Tujuan Reforma Agraria Adalah Untuk Mencapai Distribusi Tanah Yang Lebih Adil Dan Efisien, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Terutama Bagi Para Petani Dan Kelompok Masyarakat Yang Berperan Dalam Sektor Pertanian. Reforma Agraria Bertujuan Untuk Mengatasi Ketidaksetaraan Kepemilikan Tanah, Meningkatkan Produktivitas Pertanian, Mengurangi Kemiskinan Di Pedesaan, Dan Secara Keseluruhan Memberikan Dampak Positif Pada Ekonomi Dan Kehidupan Sosial Masyarakat.

Penataan Akses Reforma Agraria Pasca Kegiatan Redistribusi Tanah Melalui “Rumoh Pemberdayaan” Pada Kantor Pertanahan Kota Langsa Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I
Monday, 24 June 2024, 11:58 Ida Ayu Made Patni Dwi Ambarawati, S.H. Dokumen PDF Laporan Implementasi Aksi Perubahan (ida ayu).pdf 24 June 2024

Berdasarkan rumusan Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional 2020 – 2024, terdapat isu / permasalahan terkait lambatnya kinerja reformasi birokrasi (RB). Hal tersebut dapat ditingkatkan, salah satunya melalui kegiatan transformasi digital. Pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai salah satu upaya reformasi birokrasi. Penerapan hal ini menuntut transformasi digital yang menyeluruh, baik dari sistem hingga SDM aparatur.

Optimalisasi Penataan Arsip Kepegawaian Secara Digital Di Kantor Pertanahan Kota Denpasar Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 II