Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN EFISIENSI PENGUMPULAN DAN ENTRI DATA SAMPEL PEMBUATAN PETA ZONA NILAI TANAH MENGGUNAKAN APLIKASI AVENZA MAPS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MERAUKE

    IMAM BUKHORI, SST. | 23 January 2024

Abstract


Tanah memliki nilai strategis dan nilai penting dalam konteks Pembangunan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke sebagai instasi yang memberikan pelayanan di bidang Pertanahan harus memberikan persepsi secara konkrit mengenai kualitas suatu layanan yaitu dengan memberikan pelayanan yang prima, berkualitas, cepat, tepat dan efisien dengan memenuhi harapan, keinginan dan kebutuhan masyarakat, Sehingga layanan di Kantor Pertanahan sejalan dengan apa yang diharapkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke memiliki tugas pokok dan fungsi, Salah satunya adalah penyedia layanan Informasi Nilai Bidang Tanah (INBT), untuk bisa memberikan Layanan INBT tersebut, harus melalui pembuatan Peta Zona Nilai Tanah terlebih dahulu. luasnya cakupan wilayah kerja Zona Nilai Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke, yang terdiri dari Kabupaten (Asmat, Boven Digoel, Mappi dan Merauke). Dari keempat wilayah hanya Kabupaten Merauke yang sudah tersedia peta Zona Nilai Tanah.

Kabupaten Merauke sendiri terdiri dari 16 Distrik 14 Kelurahan, 99 Kampung, sedangkan yang telah dibuat peta Zona Nilai Tanahnya terdiri dari 6 (enam) Distrik (14 Kelurahan, 52 Kampung) atau 58,4 % jumlah Kelurahan/Kampung. Melihat kondisi cakupan wilayah yang luas dan banyak Kampung, serta peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan timur selatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk itu kami berupaya mempercepat penyelesaian pembuatan Peta Zona Nilai Tanah tersebut, salah satu upayanya dalam Aksi Perubahan ini mengambil lokus pada Distrik Sota Kampung Sota.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Direktorat Penilaian tanah dan Ekonomi Pertanahan (Dit. PTEP) 2023 antara lain: 1. Persiapan; 2. Pembuatan Peta Zona awal Nilai tanah; 3. Pengumpulan Data; 4. Entri data Tekstual; 5. Perhitungan dan analisa Data; 6. Pengolahan data spasial; 7. Pencetakan Peta; dan 8. Pelaporan. Pada poin 3 dan 4 yakni Pengumpulan dan entri data, masih berupa pengisian formulir informasi bidang tanah petugas survei masih menggunakan beberapa peralatan (device) seperti GPS Garmin, HP sebagai ganti kamera, dan formulir isian cetak (secara manual). Dalam tahapan tersebut, Penulis melihat teknis pengumpulan dan entri data belum efisien, maka diperlukan percepatan dan efisiensi.

Mengingat dalam pelaksanaan pembuatan Peta ZNT tersebut, pengumpulan dan etri data tekstual dan data spasial masih dilakukan secara manual, maka Ide gagasan berupa inovasi yang akan dilaksanakan penulis adalah percepatan penyelesaian Pembuatan Peta ZONA NILAI TANAH di kantor Pertanahan Kabupaten Merauke. Upaya-upaya yang akan dilakukan untuk mendukung Peningkatan efisiensi pengumpulan dan entri pembuatan Peta ZONA NILAI TANAH tersebut, maka penulis mengambil judul : “PENINGKATAN EFISIENSI PENGUMPULAN DAN ENTRI DATA SAMPEL PEMBUATAN PETA ZONA NILAI TANAH MENGGUNAKAN APLIKASI AVENZA MAPS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MERAUKE”

Dokumen PDF LAP AKPER IMAM BUKHORI 2023_fix.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2023
Keyword :