Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PENILAIAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) MELALUI SISTEM MERIT DAN POLA 360 DERAJAT PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

    DONNA DESMIRAWATI, S.ST., M.H. | 23 January 2024

Abstract


Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional merupakan perpanjangan dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di daerah yang berada pada struktur Bagian Tata Usaha pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi, sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020, bahwa tugas Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi adalah melakukan penyiapan, pengoordinasian dan fasilitasi urusan advokasi hukum dan peraturan perundang-undangan, penyiapan bahan urusan penataan organisasi, ketatalaksanaan, analisis jabatan, dan pengelolaan urusan kepegawaian serta pengordinasian dan fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan. Salah satu Area perubahan pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yaitu kemampuan unit yang mengelola sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara dalam hal ini merupakan tugas dari Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi untuk mewujudkan SDM aparatur yang berintegritas, kompeten dan kompetitif. 

Keterkaitan antara penilaian kinerja sistem merit dan penilaian kinerja 360 derajat dapat terjadi dalam konteks yang lebih luas dari manajemen kinerja. Meskipun keduanya memiliki pendekatan yang berbeda, mereka dapat saling melengkapi untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kinerja seorang individu. Penilaian kinerja 360 derajat melibatkan berbagai pihak yang memberikan umpan balik tentang kinerja seseorang, termasuk atasan, rekan kerja sebaya, bawahan, dan mungkin juga klien atau pelanggan. Sebagai Langkah awal dalam Menyusun aksi perubahan tentu saja saya selaku ASN harus merasakan dan menemukan keresahan maupun kekurangan yang ada di organisasi satuan kerja terkait tugas pokok dan fungsi jabatan saya sebagai kepala sub bagian Hukum, Kepegawaian dan Organisiasi di Kantor Wilayah, salah satunya yang berkaitan dengan Administrasi sistem Penilaian Kinerja untuk para ASN beberapa hal yang harus dibenahi dalam pelayanan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan adalah dalam proses penilaian kinerja yang masih tergolong lamban sehingga hal ini berdampak terhadap pengembangan Sumber daya manusia dan juga pola karir untuk ASN itu sendiri seperti mutasi dan promosi, terlebih sekarang proses penilaian kinerja sudah menggunakan model sistem merit atau pola penilaian 360o .


Dokumen PDF COVER LAPORAN IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2023
Keyword :