Dalam pelaksanaan pelayanan Informasi Nilai Tanah / Aset Properti ditemukan
adanya beberapa aduan terhadap Nilai Tanah / Aset Properti dimaksud, yang
dilakukan pemohon dengan cara menyampaikan aduan keberatan tersebut ke
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara manual.
Mengingat bahwa aduan yang disampaikan tersebut dilakukan dengan system
yang masih manual maka diperlukan perubahan atau inovasi oleh Kantor
Pertanahan Kabupaten Kudus khususnya pada Seksi Pengadaan Tanah dan
Pengembangan.
Dari hasil Analisa yang dilakukan ,penulis telah menghimpun data beberapa
permasalahan yang terjadi di Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor
Pertanahan Kabupaten Kudus. Dengan demikian, penulis melakukan kegiatan
Aksi Perubahan “PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN ADUAN NILAI TANAH
DENGAN PEMBUATAN APLIKASI LAYANAN PENGADUAN SECARA
ELEKTRONIK PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS” sebagai
gagasan kreatif dalam memecahkan masalah yang ada di Kantor Pertanahan
Kabupaten Kudus dan dilaksanakan dengan Core Values ASN BerAKHLAK.