Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan
penataan terhadap sistem-sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik,
efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan
profesional. Aspek manajemen organisasi dan pengendalian pada Kementerian
ATR/BPN salah satunya adalah upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat
kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, yaitu komitmen bersama optimalisasi
pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui perluasan target keberhasilan status
WBK dan WBBM (Hasil Rumusan Rakernas ATR/BPN 2021 tanggal 5 – 8 April
2021). Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun
2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, untuk menghadapi
kendala yang ada perlu dibangun pilot project dalam pelaksanaan reformasi
birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya.
Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit
kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Pengembangan Zona
Integritas merupakan proses lanjutan sejak pembentukan Zona Integritas, yang
berfokus pada implementasi program manajemen perubahan, penataan
manajemen, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan
pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan Kualitas fokus publik
tertentu. layanan. berfokus pada lingkungan. pembangunan zona integritas
diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBK/ WBBM).
Dalam mewujudkan zona integritas, berkembang menuju zona bebas
korupsi dan zona birokrasi dan pelayanan yang bersih dilingkungan instansi
pemerintah masih terdapat kendala dan masalah yaitu pelayanan publik
diantaranya bentuk pelayanan yang masih bisa dibilang kurang memuaskan,
kurangnya pengertian masyarakat terhadap persyaratan yang diberikan oleh
instansi dikarenakan kurangnya penjelasan dari pihak pelayanan, tidak praktis
membuat masyarakat harus bolak balik dan memakan waktu untuk ke instansi
tersebut untuk melengkapi kekurangan yang diperlukan, ketidak pastian dalam
menepati janji untuk pengurusan yang memakan waktu cukup lama karenanya
sering menjadi masalah dalam masyarakat dan kurangnya pengetahuan dan
kurang sikap yang ditunjukkan oleh petugas loket pelayanan yang sering
membuat masyarakat tidak merasa nyaman. Berdasarkan pemaparan diatas bahwa pembangunan Zona Integritas
menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBBM); karena masih pada tahapan
Pembangunan Zona Integritas terkait reformasi birokrasi supaya kontribusi
pelayanan lebih maksimal dan bebas korupsi.