Sekretariat Direktorat Jenderal PSKP hadir dengan 6 fungsi
utama, yang salah satunya berkaitan dengan koordinasi dan
penyusunan rencana program dan anggaran baik pusat maupun
daerah. Isu utama dalam hal penyusunan anggaran daerah, yaitu
Penyusunan usulan rencana kerja dan anggaran kementerian/
lembaga (RKA-KL) yang belum optimal dan sebatas ‘business as
usual’.
Untuk mengatasi isu tersebut, Penulis merancang Aksi
Perubahan dengan judul “Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi
Justisia Untuk Penetapan Target dan Anggaran Penyelesaian
Kasus Pertanahan Pada Ditjen Penanganan Sengketa dan
Konflik Pertanahan”. Output utama dari gagasan tersebut berupa
forum komunikasi dengan nama “Ask Program PSKP” yang dapat
diakses melalui tautan https://bit.ly/AskProgramPSKP.
Inovasi Ask Program PSKP berbasis online sebagai aksi
perubahan pada Diklat PKP merupakan terobosan inovasi untuk
memberikan kemudahan akses bagi Kabid PPS, Kabag TU dan
Ditjen PSKP untuk berkomunikasi dalam rangka penyusunan
anggaran secara efektif, efisien, cepat dan transparan.
Melalui forum komunikasi ini, dapat memberi kemudahan
bagi satuan kerja di daerah dalam menyamakan persepsi, mencari
solusi serta meningkatkan transparansi atas permasalahan
perencanaan penganggaran untuk percepatan dan peningkatan
penyelesaian penanganan kasus pertanahan dalam mewujudkan
penyelesaian kasus pertanahan secara tegas, tuntas dan terukur.