Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemeliharaan Pendaftaran Tanah melalui Percepatan Kualitas Data KW 4, 5, 6 Berbasis Elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Bitung

    Anshar Wirawan, SE., MM. | 17 January 2024

Abstract


Saat ini Indonesia sedang memasuki era revolusi industri 4.0, era di mana disrupsi teknologi digital semakin masif. Industri 4.0 atau revolusi industri keempat adalah istilah yang secara umum digunakan untuk tingkat perkembangan industri teknologi. Untuk tingkatan ini, berfokus pada teknologi-teknologi yang bersifat digital. Pada era ini, teknologi serta sistem digital seperti cloud computing, internet of things, dan artificial inteligent dimanfaatkan sebagai alat yang dapat membantu memudahkan aktivitas sehari-hari. Dalam hal mewujudkan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yakni “Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat”, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan  Nasional Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024. Untuk mencapai visi tersebut diatas, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan 2 (dua) misi yakni : “Menyelenggarakan Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Produktif, Berkelanjutan, dan Berkeadilan serta Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan Penataan Ruang yang Berstandar Dunia”. Bahwa menunjang visi dan misi Kementerian ATR/BPN menuju kelembagaan yang berstandar dunia baik dalam penataan, pelayanan ruang dan pertanahan.  Berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2023 berhasil menetapkan 7 (tujuh) layanan prioritas  dan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No.440/SK/HR.02/III/2023 Tanggal 6 Maret 2023. Adapun tujuan dari dikeluarkannya Keputusan Menteri tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperbaiki Indeks Survei Penilaian Integritas atas layanan pertanahan agar dapat berjalan secara sistematis, efektif, efisien dan tepat waktu sehingga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat atas layanan pertanahan. Dari 7 (tujuh) layanan elektronik yang telah dilaksanakan terdapat kendala yang sangat krusial yakni kurangnya presentase data siap elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bitung, karena data siap elektronik menjadi pondasi atau dasar dari semua layanan elektronik dan dapat menyanggupi cita-cita Kementerian ATR/BPN yakni Layanan Pertanahan yang berbasis blokchain dan dapat memonetisasi informasi layanan pertanahan. 

Dokumen PDF LAPORAN IMPLEMENTASI PKP 2023 anshar.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan I Tahun 2023
Keyword :