Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PENGELOLAAN DAN PENDAFTARAN ASET TANAH PEMERINTAH DAERAH MELALUI PERBAIKAN DATABASE DAN PEMBARUAN JEJARING KERJA DI KABUPATEN TOJO UNA-UNA

    Siswoyo S,ST, M.A.P | 16 January 2024

Abstract


Pada tahun 2025 Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh bidang tanah diwilayah Republik Indonesia akan terdaftar. Target tersebut kembali ditegaskan oleh Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/BPN pada Rapat Kerja Nasional ATR/BPN di Jakarta pada Tanggal 6 Maret 2023. Pemenuhan target tersebut diharapakan dapat tercapai melalui program-program pendaftaran tanah yang berasal dari inisiasi Pemerintah yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN), dan Sertipakasi Lintas Sektor (Lintor). Program-program yang sebagaimana disebutkan diatas beberapa tahun terakhir membuat pendaftaran tanah diwilayah Indonesia meningkat sangat signifikan. Akan tetapi, tidak cukup efektif untuk tanah barang milik daerah (BMD) khususnya tanah BMD milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo UnaUna. Kabupaten Tojo Una-Una merupakan salah satu Kabupaten yang berada pada Provinsi Sulawei Tengah. Kab. Tojo Una-Una lahir pada tahun 2003 berdasarkan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2003. Pasca lahirnya Kabupaten Tojo Una-Una sampai dengan saat ini masih banyak banyak bidang tanah milik Pemda Kabupaten Tojo Una-Una yang belum terdaftar. Hingga saat ini, jumlah keseluruhan aset/bidang tanah Pemda Kabupaten Tojo Una-Una adalah 1893 bidang tanah, dari keseluruhan aset Pemerintah Daerah tersebut baru 414 bidang tanah yang bersertipikat masih terdapat 1479 bidang tanah yang belum bersertipikat Tidak terdaftarnya seluruh bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una haruslah diberikan perhatian khusus, dikarenakan hal ini dengan sendirinya akan membuat target Indonesia lengkap pada tahun 2025 sulit tercapai dikarenakan masih terdapat bidang - bidang tanah yang belum terdaftar. Oleh hal itu peserta memilih isu “masih banyaknya bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una yang belum terdaftar” sebagai rencana aksi perubahan peserta.

Dokumen PDF Laporan AKPER (1).pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan II Tahun 2023
Keyword :