Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KINERJA LAYANAN ELEKTRONIK MELALUI PERCEPATAN VALIDASI DATA SPASIAL DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAGETAN

    Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M | 16 January 2024

Abstract


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan 7 Layanan Prioritas Pertanahan di seluruh Indonesia guna mempercepat layanan publik (Keputusan Menteri ATR/BPN No. 440/SKHR.02/III/2023, 2023). Adapun ketujuh layanan prioritas tersebut meliputi, Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor. 

Implementasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO) beranfaat bagi berbagai pihak antara lain bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dapat meningkatkan kinerja layanan online pendaftaran pemeliharaan tanah. Kemudian, manfaat bagi stakeholders dapat dijadikan rujukan dalam merencanakan kegiatan pembangunan bagi kepentingan umum di Kabupaten Magetan, serta dapat dijadikan data untuk menentukan obyek Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Magetan. Selain itu, bagi Masyarakat dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemeliharaan data pendaftaran tanah serta menjamin kepastian hukum obyek bidang tanah.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan di studio dan lapangan. Inventarisasi dilakukan terlebih dahulu untuk identifikasi bidang tanah yang terdapat anomali sehingga tidak dapat tervalidasi. Selanjutnya dilakukan pengecekan berkas tekstual berupa SU, GU, dan Buku Tanah yang belum valid, sehingga diperlukan untuk pengunggahan SU yang belum terunggah. Dari kedua hal tersebut, dapat dilakukan identifikasi persil yang belum valid untuk pengecekan studio atau lapangan dengan bantuan dokumen tekstual yang tersedia. Di setiap kegiatan dilakukan monitoring terhadap kesiapan data elektronik Desa/Kelurahan yang berada di Kecamatan Magetan.

Proses pemantauan dan perbaikan harus terus dilakukan untuk menjaga kualitas data tetap tinggi. Perbaikan kualitas data spasial melibatkan berbagai aspek, termasuk pemilihan metode perbaikan, validasi lapangan, dan pengelolaan data yang cermat. Sehingga perlu diperhatikan kembali untuk pengarsipan Surat Ukur terutama tahun lama agar lebih diperhatikan dan segera melakukan dijitalisasi Surat Ukur, kemudian terkait pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi atau Foto Udara untuk seluruh Kabupaten Magetan agar terdapat satu referensi Citra Satelit Resolusi Tinggi untuk pemetaan bidang – bidang tanah, selain itu pemanfaatan data dpasial yang berkualitas untuk membantu pelayanan pertanahan diluar seksi Survei dan Pemetaan serta membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan untuk updating Peta Pajak Bumi dan Bangunan.

Dokumen PDF Draft Laporan Implementasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi_28 November 2023.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan III Tahun 2023
Keyword :