Dalam hal pelaksanaan pembaruan Peta ZNT, tahapan yang dilakukan dalam rangka
pengambilan data sampel pembaruan (updating) antara lain: 1. Pengambilan koordinat
sampel (data spasial); 2. Pengambilan foto obyek sampel; 3. Wawancara kepada pemilik
tanah untuk mendapatkan informasi harga tanah dan bangunan (jika di atas tanah tersebut
berdiri bangunan); 4. Pengisian formulir informasi bidang tanah yang dijadikan sampel
pembaruan. Dalam tahapan pengambilan data sampel sebagaimana tersebut di atas, petugas
surveyor masih menggunakan beberapa peralatan (device) seperti GPS Garmin, HP sebagai
ganti kamera, dan formulir isian cetak. Dalam tahapan tersebut, Penulis melihat data yang
dihasilkan cenderung pembaruan namun belum meningkatkan kualitas zona nilai tanah yang
ada. Sehingga harapannya, pemaruan Peta ZNT tahun 2022 lebih mengarah kepada
pendetilan zona dan percepatan pelaksanaan survei lapang dan percepatan pengolahan data,
baik data spasial maupun tekstual, sehingga pembaruan Peta ZNT yang dilakukan hasilnya
dapat diunggah di Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) Kantor Pertanahan
Kota Mojokerto. Selanjutnya dapat digunakan untuk pelayanan pertanahan sebagaimana
yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tersebut.
Mengingat dalam pelaksanaan pembaruan Peta ZNT tersebut, pengolahan data
tekstual dan data spasial masih dilakukan secara manual, maka dibutuhkan inovasi atau
perubahan oleh Kantor Pertanahan khususnya Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan
selaku leading sector dalam kegiatan pelayanan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT)
untuk melakukan langkah-langkah percepatan.
Ide gagasan berupa inovasi yang akan dilaksanakan penulis adalah percepatan
penyelesaian Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di kantor Pertanahan Kota
Mojokerto. Upaya-upaya yang akan dilakukan untuk mendukung Peningkatan pelayanan
pembaruan Peta ZNT tersebut adalah peningkatan kualitas data survei, dan pengolahan
data Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dengan aplikasi TRACKLIA DAN GOOGLE
FORM di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.