Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat
dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan mendasar yang
membawa pemerintah menuju paradigma baru memasuki era teknologi
informasi dan komunikasi (TIK). Di era TIK ini, tidak ketinggalan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(Kementerian ATR/BPN) merupakan salah satu Kementerian yang
bergerak untuk melayani publik dalam hal memberikan informasi dan
kepastian hukum mengenai tanah.
Kementerian ATR/BPN memahami perkembangan TIK saat ini turut
membawa perubahan dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada
masyarakat, sehingga data pertanahan yang mengikuti era TIK.
Digitalisasi data pertanahan menjadi hal yang penting dan harus segera
dilaksanakan. Saat ini mengacu pada penerapan e-government (e-gov)
untuk pelayanan publik yang berbasis elektronik. Menurut The World
Bank Group (dalam Habibullah 2010, 188) e-gov adalah penyelenggaraan
pemerintahan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis
dan kelompok terkait lainnya menuju good government. Menurut
Mustafadijaya (dalam Habibullah 2010, 187), e-gov diperlukan karena
jawaban atas perubahan lingkungan strategik yang menuntut
administrasi negara yang efisien, efektif, berorientasi pada publik,
transparan dan akuntabel. Menurut Indrajit (2005, 20-22), e-gov dapat
memperbaiki manajemen internal dan peningkatan pelayanan publik.
Oleh karena itu, yang penulis harapkan adalah adanya penyimpanan
warkah pada ruang warkah secara baik dan penyimpanan digital melalui
database yang telah tersedia melalui aplikasi google drive.
Berdasarkan uraian di atas, penulis akan melaksanakan Aksi
Perubahan dengan judul “Peningkatan Kualitas Pengelolaan Warkah
Pertimbangan Teknis Pertanahan Menggunakan Google Drive Pada Kantor
Pertanahan Kabupaten Keerom”.