Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


MODERNISASI TEKNOLOGI INFORMASI WARKAH MELALUI SILOKA_BTS (SISTEM PENGELOLAAN WARKAH, BUKU TANAH DAN SURAT UKUR) YANG BERBASIS DIGITAL PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JENEPONTO

    SARASWATI RAMLI | 9 August 2022

Abstract


Berbagai pelayanan yang telah banyak dilakukan oleh Instansi publik salah satunya adalah kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan satusatunya institusi yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas pemerintah di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral. Kewenangan ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan serta kegiatan pelayanan publik, baik pelayanan kepada masyarakat, badan hukum, swasta, sosial ataupun keagamaan serta institusi pemerintah. Salah satu Visi dan Misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024 adalah menjadikan Kantor Pertanahan Modern sebagai pusat layanan informasi pertanahan dan ruang berbasis elektronik. Oleh Karena itu transformasi digital akan dilakukan secara gradual sesuai dengan kesiapan kualitas data pertanahan dan ruang, sumber daya manusia, infrastruktur, dan anggaran, serta akseptabilitas masyarakat. Strategi pelaksanaan transformasi digital yang mencakup aspek-aspek peningkatan kualitas data, peningkatan profesionalitas dan kompetensi digital SDM perlu disusun termasuk SDM mitra Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, penyediaan infrastruktur teknologi informasi, proses bisnis dalam ekosistem digital, regulasi, komunikasi publik dan edukasi masyarakat serta penyediaan anggaran. 

Sebagai pelayan publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menjalankan suatu perubahan dari sistem manual ke sistem digital, namun masih banyak belum menjalankan perubahan pengelolaan warkah dari sistem manual ke sistem digital untuk menyimpan dan mengelola dokumen pertanahan yang biasa disebut sebagai warkah pertanahan. Warkah adalah dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pelayanan Pendaftaran, Pemeliharaan dan Informasi Pertanahan. Warkah disimpan dan dipelihara keasliannya sebagai arsip hidup oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Dokumen PDF SARASWATI RAMLI_ 19750205 200804 2 002.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan I Tahun 2022
Keyword :