Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menetapkan, bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian ATR/BPN dan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional. Kementerian ATR/BPN diberikan mandat oleh Presiden untuk melaksanakan tugas dan menyelenggarakan fungsi pemerintahan dibidang pertanahan. salah satu tugas dan fungsi tersebut adalah perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral, pengukuran dan pemetaan dasar pertanahan, serta survei dan pemetaan tematik, termasuk pengelolaan Data Spasial Pertanahan.
Laporan_Aksi_Perubahan_Denny ..pdf