Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Dalam rangka mewujudkan upaya pengamanan aset negara melalui pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN), Kementerian Keuangan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menerbitkan Peraturan Bersama Nomor 186/PMK.06/2009 dan Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah. Hal ini menjadi dasar dilakukannya program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah yang bertujuan agar seluruh BMN berupa tanah dapat disertipikatkan sehingga dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.
HASIL UJIAN APKO ANWAR 29-5-24.pdf