Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS DATA PERTANAHAN BERBASIS MACHINE LEARNING UNTUK MENDUKUNG LAYANAN ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUBANG TAHUN 2023

    Samudra Ivan Supratikno, S.Si, M.Sc, M.H | 23 January 2024

Abstract


Digitalisasi data pertanahan adalah proses transformasi data pertanahan dari  format analog menjadi format digital yang dapat diakses dan dikelola melalui sistem komputer. Digitalisasi data pertanahan dapat membantu mengatasi permasalahan yang ada dengan cara mempercepat proses pengelolaan data, meningkatkan akurasi dan keandalan informasi, serta memudahkan akses dan pemanfaatan data oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Penulisan Aksi Perubahan ini bertujuan untuk mengkaji upaya peningkatan kualitas data pertanahan melalui digitalisasi data pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, serta mengidentifikasi berbagai faktor pendukung dan hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Dalam upaya mewujudkan visi Kementerian ATR/BPN, yaitu "Mewujudkan Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat," sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 27 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024. Pentingnya peningkatan kualitas data dalam percepatan layanan elektronik di Kementerian ATR/BPN, termasuk di kantor pertanahan, sangatlah signifikan. Hal ini dikarenakan adanya urgensi dalam menghadirkan data pertanahan berbasis elektronik yang akurat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 147 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah Pasal 84 ayat 3 dan 4. Dengan demikian, peningkatan kualitas data menjadi prioritas utama di Kementerian ATR/BPN dan kantor pertanahan. Hal ini tidak hanya untuk menjawab tuntutan Undang-Undang dan regulasi terkait, tetapi juga untuk memastikan kepastian hukum dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta badan hukum yang membutuhkan akses cepat dan akurat terhadap data pertanahan. Aksi perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Subang melalui transformasi digital memberikan sejumlah manfaat positif. Proses digitalisasi data pertanahan akan menghasilkan sistem yang lebih efisien, akurat, dan transparan dalam pengelolaan data, yang pada akhirnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, transformasi digital akan memudahkan integrasi data dengan sistem pertanahan nasional, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meminimalisir potensi kesalahan dan manipulasi data. 




PDF document 20230731 LAPORAN AKHIR PENINGKATAN KUALITAS DATA.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan II Tahun 2023
Keyword :