Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN HASIL KUALITAS DATA KEGIATAN RALAS PASCA TSUNAMI MELALUI OPTIMALISASI KEGIATAN PTSL PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KOTA BANDA ACEH LENGKAP TAHUN 2025

    HARDI YULIANDI, S.H. | 23 January 2024

Abstract


Letak Kota Banda Aceh secara astronomi berada di belahan Bumi bagian utara. Tititk koordinat Kota Banda Aceh berada di antara 05°16'15"–05°36'16" Lintang Utara dan 95°16'15"–95°22'35" Bujur Timur. Secara administratif Kota Banda Aceh memiliki 9 kecamatan dan 90 gampong, dengan luas daerah 617 ha. Dari total luas wilayah 55.860.867m2 yang sampai saat ini dapat dipetakan oleh Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh baru sekitar 44.580.044m2 dengan jumlah persil 84.309 yang sudah bersertipikat ( Sumber dashbord kualitas data Tanggal 19 Juli 2023). Pasca peristiwa gempa bumi dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 telah dilakukan kegiatan pendaftaran ulang yang meliputi pengukuran, pemasangan tanda batas, verifikasi data kepemilikan, dan kemudian diterbitkan sertipikat baru yang didanai oleh Bank Dunia dan dikenal dengan Reconstruction of Aceh Land Administration System (RALAS). Seiring berjalannya waktu, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil kegiatan RALAS dengan keadaan kondisi di lapangan saat Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh melakukan kegiatan rutin dan kegiatan legalisasi aset. Hal ini tentu saja menjadi tanggung jawab Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh sebagai salah satu instansi pemerintahan pelayanan publik. Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh terus melakukan upaya-upaya perbaikan pelayanan publik yang sesuai standar yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Peningkatan pelayanan publik ini merupakan suatu keharusan sebagaimana diamanatkan dalam UU No, 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal ini dibuktikan dengan respon yang cepat, tepat dan komunikas yang baik dari seluruh pegawai untuk melakukan pelayanan publik dan penyelesaian masalah.Salah satu upaya peningkatan pelayanan publik yang dilakukan adalah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah dengan target Indonesia lengkap pada tahun 2025. Dengan adanya kegiatan PTSL, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hasil pengukuran saat kegiatan RALAS disesuaikan dengan kondisi saat ini. Hal ini dapat membantu penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian hasil pengukuran RALAS dengan kondisi saat ini berdasarkan data yang diperoleh dari Pemotretan Foto Udara dan Digitalisasi Data Spasial di KKP. Selain itu, hasil pemotretan foto udara yang didapatkan dari kegiatan PTSL ini juga dapat menghasilkan satu peta lengkap untuk wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, atau dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan SPBE menawarkan pelayanan publik yang dapat diakses sepanjang waktu, kapanpun dan dari manapun masyarakat berada. Salah satu permasalahan cukup mendesak yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh dalam mewujudkan Kota Banda Aceh lengkap Tahun 2025 adalah masih terdapat bidang tanah K4 (Kw 4,5,6) gambar ukurnya dari hasil kegiatan RALAS tidak sesuai dengan kondisi saat ini (belum terpetakan) sebanyak 9.481 ( Sumber dashbord kualitas data

PDF document draft Akper 5 oktober.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2023
Keyword :