Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN PENGELOLAAN PENATAAN DOKUMEN PENANGANAN SENGKETA DAN PERKARA BERBASIS DIGITAL PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIANJUR

    Slamet Joko Nugroho, A.Md | 23 January 2024

Abstract


Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengatur berbagai aspek terkait pertanahan di wilayah Kabupaten Cianjur. Salah satu tugas penting Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota melalui Seksi Pengendalian dan Penanaganan Sengketa adalah menangani sengketa dan perkara yang berkaitan dengan tanah yang berpedoman kepada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ka.BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Selama ini, pengelolaan dan penataan dokumen penanganan sengketa dan perkara di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur dilakukan secara konvensional dengan menggunakan dokumen fisik berupa surat-surat, laporan, dan berkas-berkas terkait. Metode ini mengakibatkan beberapa masalah dan tantangan dalam pengelolaan dokumen, antara lain: 1. Kerumitan dalam pencarian informasi: Dokumen fisik seringkali tersebar di berbagai tempat penyimpanan, sehingga mencari dan mendapatkan informasi yang diperlukan membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup banyak. Hal ini dapat memperlambat proses penanganan sengketa dan perkara. 2. Kerentanan terhadap kerusakan atau kehilangan: Dokumen fisik rentan terhadap risiko kerusakan akibat kelembaban, kebakaran, atau bencana alam. Selain itu, dokumen juga dapat hilang atau dicuri, yang dapat menyebabkan kehilangan data yang penting dan sulit untuk dipulihkan. 3. Terbatasnya ruang penyimpanan: Dokumen fisik memerlukan ruang penyimpanan yang cukup besar. Dalam kondisi ruang penyimpanan yang terbatas, sulit untuk mengatur dan menyimpan dokumen dengan rapi dan efisien. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dokumen penanganan sengketa dan perkara, Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur perlu melakukan transformasi digital dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Aksi Perubahan ini mempunyai tiga tahapan yaitu : Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang. 1. Jangka Pendek ( < 2 bulan) yaitu tersusunnya dokumen penanganan sengketa dan perkara berbasis digital. 2. Jangka Menengah (2 – 6 bulan) yaitu tersusunnya tata kelola dokumen penanganan sengketa dan perkara yang efektif dan efesien. 3. Jangka Panjang ( > 6 bulan) yaitu tersedianya media penyimpanan dokumen penanganan sengketa dan perkara secara digital.

PDF document LAP AKHIR JOKO FIX.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2023
Keyword :