Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KINERJA LAYANAN PERTANAHAN MELALUI AKSELERASI PERWUJUDAN KOTA LENGKAP PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA GORONTALO

    Kusno Katili,S.Si.T.,M.H. | 16 January 2024

Abstract


Visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yaitu “Terwujudnya Pengelolaan Ruang dan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Dengan Misi 1) Menyelenggarakan Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Produktif, Berkelanjutan, dan Berkeadilan, 2) Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan Ruang yang Berstandar Dunia. Untuk mewujudkan Visi dan Misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengusung motto “Melayani, professional, dan terpercaya”. Melayani diartikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melayani dengan kejelasan prosedur, biaya dan ketepatan waktu, dan bersikap sopan, ramah, cermat dan teliti serta peduli terhadap lingkungan pelayanan. Profesional diartikan bekerja sama, bekerja cerdas, tuntas dan memberikan nilai tambah, dan senantiasa mengembangkan diri untuk peningkatan kompetensi dan pendidikan. Terpercaya diartikan bekerja dengan integritas, dapat dipercaya dan diandalkan, menjaga martabat serta tidak melakukan hal tercela, dan Patuh dan taat pada peraturan yang ditetapkan sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Guna mendukung terwujudnya hal tersebut diatas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasioanal telah menyusun Rencana Trategis (Renstra 2020-2024) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Negara Agaraia dan Tata Ruang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024, dimana kebijakan dan strategi diarahkan pada 2 (dua) tujuan utama yaitu 1) Pengelolaan Pertanahan untuk mewujudkan Kesejateraan Rakyat, dan 2) Penataan Ruang yang Adil, Aman, Nyaman, Produktif dan Berkelanjutan. Secara garis besar terdapat 7 (tujuh) langkah strategis yaitu: 1) Terwujudnya keadilan pertanahan; 2) Mendaftarkan bidang-bidang tanah di seluruh Indonesia; 3) Penataan ruang berbasis RDTR untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan ekonomi; 4) Meningkatkan standar kompetensi SDM menuju birokrasi berstandar dunia; 5) Mewujudkan kantor layanan modern; 6) Mengoptimalisasi layanan informasi 10 pertanahan dan tata ruang; 7) Mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dengan memberlakukan sistem stelsel positif. Untuk mewujudkan 7 (tujuh) langka strategis diatas, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo masih memiliki permasalahan-permasalahan yang perlu untuk dibenahi atau diperbaiki. Masalahmasalah tersebut antara lain terkait dengan sumber daya manusia, pembangunan Zona Integritas, masalah pelayanan rutin khususnya 7 (tujuh) layanan prioritas, belum terpetakan atau terdaftarnya semua bidang tanah di kota Gorontalo, masih adanya tunggakan pelayanan tahuntahun sebelumnya yang hingga saat ini belum selesai. Untuk mengatasi permasalahan yang ada, kami akan mencoba melakukan sebuah program harapan atau keinginan kantor Pertanahan Kota Gorontalo dengan nama ”panca triasih” atau 5 (lima) harapan atau keinginan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, yaitu 1) Penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK, 2) Pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM, 3) Mewujudkan 7 (tujuh) Layanan Prioritas, 4) Mewujudkan Kota Gorontalo Lengkap (terpetakan seluruh bidang tanah di Kota Gorontalo), 5) Mewujudkan Kantor Pertanahan tanpa tunggakan (zero tunggakan).

PDF document Laporan Aksi Perubahan An. Kusno Katili Perbaikan 3.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan II Tahun 2023
Keyword :