Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS DATA PERTANAHAN DALAM RANGKA PEMBANGUNAN KELURAHAN LENGKAP EKA JAYA DAN PAYO SELINCAH PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAMBI

    Hary Susetyo, S.T. | 16 January 2024

Abstract


Isu–isu strategis yang dihadapi ATR/BPN sebagai tantangan ekonomi di tahun 2020–2024 baik dari bahan pemaparan Bapak Menteri ATR/BPN dalam beberapa kesempatan maupun dari hasil Perumusan Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN pada tanggal 6 sampai dengan 9 Maret 2023 dimana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk menuntaskan transformasi digital dan mewujudkan kepastian hukum dalam rangka peningkatan ekonomi. Komitmen ini mensyaratkan tersedianya informasi geospasial pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan pertanahan dan tata ruang berbasis elektronik. Dalam menyongsong era Revolusi Industri 4.0 dan Ekonomi Digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI telah melaksanakan salah satu terobosan baru dalam pelayanan publik dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik, sebagai pengganti Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik yang telah dicabut. Sebelumnya pada bulan Februari 2020 Kementerian ATR/BPN RI telah menetapkan tujuh Strategic Goal Kementerian ATR/BPN RI tahun 2025 sebagai strategi 2 untuk mewujudkan salah satu visi Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (selanjutnya disingkat ATR/BPN) yaitu Pengelolaan Ruang dan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia. Transformasi digital memerlukan penguatan faktor policy, people, process, dan technology, serta melakukan self diagnostic agar penyediaan layanan secara elektronik bisa menjawab kebutuhan pemangku kepentingan terkait dengan penajaman roadmap transformasi digital dalam Renstra 2025-2029 dan penguatan peran Kanwil dan Kantah melalui antara lain penyiapan Data Siap Elektronik (DSE) dan dukungan data pertanahan untuk percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kota Jambi, dengan target 690 Hektar PBT, 690 SHAT dan peningkatan kualitas data KW456. Pelaksanaan baik PTSL dan Pendaftaran Tanah Kecamatan Lengkap di Kota Jambi pada Tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan road map pendaftaran tanah Kota Jambi Lengkap di Tahun 2025. Perlu diketahui, Kota Jambi sebagai Ibukota Provinsi 3 Jambi adalah representasi atau etalase dari Provinsi Jambi sehingga kebutuhan terhadap kualitas data pertanahan dan tata ruang menjadi keniscayaan. Pada kenyataanya peta digital yang ada belum seluruhnya di verifikasi dan divalidasi, sehingga kualitas data pertanahan kurang memadai, yang disebabkan pada saat migrasi peta digital ke dalam KKP dilakukan secara asal-asalan dan kurang disiplinnya petugas dalam pemetaan digital. Sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat belum maksimal. Sengketa pertanahan terjadi karena adanya tumpang tindih sertipikat, karena banyaknya bidang-bidang tanah yang belum terpetakan dan belum tervalidasi di dalam peta digital. Untuk mempercepat pelaksanaan pembuatan peta kota lengkap di Kota Jambi diperlukan suatu kegiatan yang berkesinambungan dengan membangun satu demi satu kecamtan lengkap untuk menuju Kota Jambi Lengkap pada tahun 2025

PDF document Laporan Aksi Perubahan Hary Susetyo.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan II Tahun 2023
Keyword :