Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


Peningkatan Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Berbasis Digital Dalam Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha Di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik

    Rangga Alfiandri Hasim, S.ST., M.H. | 16 January 2024

Abstract


Ease Of Doing Business ( Eodb) / Kemudahan berinvestasi di Indonesia  berada di rangking 73 pada akhir tahun 2019 yang di release oleh Bank Dunia (World Bank). Salah satu parameter dalam penilaian tersebut ialah kemudahan dalam perijinan usaha pada suatu negara baik waktu dan persyaratannya. Perijinan usaha menjadi perhatian dikarenakan Indonesia membutuhkan dana investasi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya setelah badai COVID-19 melanda dunia. Agenda besar adalah segera memulihkan perekonomian dengan memberikan akselerasi dalam memberikan kemudahan bagi investor untuk berusaha. Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UUCK) terutama aturan mengenai perizinan dasar yang salah satunya adalah kegiatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk berusaha maupun non berusaha yang wajib dimiliki oleh perorangan / badan usaha sebelum melakukan kegiatan usaha atau non usaha di ruang yang dimiliki / dikuasai. KKPR untuk kegiatan berusaha yang terfasilitasi dalam sistem Online Single Submission (OSS) memudahkan investor dalam melakukan pengurusan perijinanya. Sistem digital yang bisa diakses dimana saja oleh pengusaha dengan berbasis web yang dikembangkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) serta Investor bisa memonitor permohonanya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB) telah mencanangkan Kebijakan Manajemen ASN Menuju Smart ASN 2024.Melalui kebijakan tersebut, diharapkan akan dapat terbentuk Birokrasi berkelas Dunia. Pegawai dapat memiliki profil sebagai Smart ASN, yang terdiri dari nasionalisme, integritas, wawasan global, hospitality, networking, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan entrepreneurship. Seorang ASN yang ‘Smart’ juga diharapkan dapat berperan sebagai digital talent dan digital leader yang mendukung transformasi birokrasi di Indonesia. Pelayanan PTP yang cepat, akurat dan efisien tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi oleh ASN. Terkait hal tersebut maka dapa dilakukan optimalisasi pelayanan PTP secara digital dengan menggunakan teknologi yang sekarang ada untuk memperbaiki kondisi yang sekarang ada sehingga terbangunlah layanan yang berstandart dunia. Maka perlu adanya rencana aksi perubahan yang dirancang yaitu “Peningkatan Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Berbasis Digital Dalam Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha Di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik”.  


PDF document Laporan Aksi Perubahan_01_08_2023 (2).pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan I Tahun 2023
Keyword :