Berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara jo. Pasal 51 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil, menyatakan bahwa Pejabat Pengawas memiliki tanggung jawab untuk
mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
Sedangkan pada ayat (3) masing-masing kebijakan tersebut, dinyatakan bahwa
pejabat pelaksana memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan pelayanan
publik, administrasi pemerintahan, dan pembangunan. Dengan demikian, tugas dan
tanggung jawab pejabat pengawas adalah mengendalikan pelaksanaan tugas/kegiatan
Pelaksana di bidang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan
pembangunan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas pengendaliannya, pejabat
pengawas dituntut untuk memiliki kemampuan dalam melakukan kontrol, yang
dalam fungsi manajemen, seringkali juga dimaknai dengan pengendalian dan
pengawasan, yang dalam hal ini pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan
tugas yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang selanjutnya disingkat PKP adalah
pelatihan struktural kepemimpinan pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan
pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil.
Penyelenggaraan PKP bertujuan untuk mengembangkan Kompetensi Peserta dalam
rangka memenuhi standar Kompetensi manajerial Jabatan Pengawas. Pejabat
Pengawas harus memiliki kompetensi untuk menjamin akuntabilitas jabatan untuk
pengendalian seluruh kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana
sesuai standar operasional prosedur karena pelayanan terhadap masyarakat benarbenar menjadi prioritas utama. Sebagai instansi pelayanan, Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional diharapkan mampu memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat. Berbagai inovasi mengenai percepatan pelayanan publik
telah banyak dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk
mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, mudah serta terjangkau.