Dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi kelas dunia dalam
mengelola prinsip good governance pada setiap instansi pemerintah, maka dengan
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini diharapkan pejabat pengawas mempunyai
kompetensi manajerial jabatan pengawas serta kompetensi pemerintahan sebagai
pengawas yang berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di
lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang terutama dalam peningkatan
kinerja organisasi sebagai Lembaga pelayanan masyarakat.
Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap
warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif
yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam pelaksanaan
pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolak ukur yang
dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian
kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat
dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Selain itu, penyelenggaraan pelayanan publik juga berkewajiban memberikan
pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik
sebagaimana tercantum dalam pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Asas penyelenggaraan pelayanan publik merupakan panduan penting dalam
menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan mengikuti asas-asas ini, instansi
pelayanan publik dapat memastikan bahwa pelayanan yang diberikan berorientasi
pada kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi
kesejahteraan publik.
Layanan pertanahan dan pelayanan publik memiliki hubungan erat karena
layanan pertanahan termasuk dalam kategori pelayanan publik. Layanan
pertanahan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berperan dalam
memberikan akses, kepastian hukum, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Seperti
pada sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Melalui pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan berkeadilan, diharapkan
kesejahteraan rakyat dapat terwujud secara lebih merata.
Salah satu Upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan
rakyat yaitu dengan menyelenggarakan pelayanan publik yang SMART (Spesific,
Measurable, Achievement, Reliable and Timebond). Untuk mewujudkan pelayanan
publik yang SMART, Aparatur Sipil Negara dituntut harus mampu dan tanggap
dalam memberikan pelayanan publik. Sebagaimana hasil Rumusan Umum dari
RAKERNAS 2023 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
salah satunya yaitu untuk menjadi institusi berstandar dunia adalah menerapkan
transformasi digital agar penyediaan layanan secara elektronik dapat menjawab
kebutuhan pemangku kepentingan.
Dalam meningkatkan pelayanan publik tersebut perlu dilakukan gagasan
perubahan dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan ekonomis. Hal tersebut dapat diimplementasikan dengan rencana aksi perubahan melalui
pembangunan sistem aplikasi yang nantinya diharapkan dapat menjadi sistem
pelayanan publik yang dapat membantu mempermudah masyarakat dalam
pengurusan sertipikat.
Meskipun telah kita ketahui bersama, bahwa Kementerian Agraria dan tata
Ruang telah membuat aplikasi yaitu Sentuh Tanahku yang diharapkan mampu
membantu kebutuhan masyarakat dalam memberikan informasi layanan
pertanahan, namun belum optimal penggunaannya dan Sebagian besar masyarakat
belum terlalu memahami setiap menu yang ada di dalam aplikasi tersebut.