Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PERCEPATAN DIGITALISASI BUKU TANAH DAN SURAT UKUR SERTA WARKAH SEBAGAI UPAYA PERCEPATAN LAYANAN ELEKTRONIK DI DESA AMBAWANG KUALA KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG MELALUI TIM KERJA KUALITAS DATA PERTANAHAN DI KANTAH KUBU RAYA TAHUN 2023

    ENDRI SUSILO, S.Sos, M.H | 23 January 2024

Abstract


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini terus melakukan berbagai inovasi teknologi yang berguna untuk mempercepat proses pendaftaran tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan Publik adalah kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya Kantor Pertanahan di daerah, pelayanan publik yang berkualitas adalah pelayanan yang mempu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, baik terkait pendaftaran sertipikat maupun pemeliharaan nya yang umumnya dicerminkan dengan durasi proses penyelesaian kegiatan yang tepat waktu atau bahkan lebih cepat dari Standar Pelayanan yang seharusnya, khususnya pelayanan yang dilaksanakan oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yang merupakan bagian dari Kantor Pertanahan yang berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2020 mempunyai tugas melaksanakan, inventarisasi, Identifikasi, pengelolaan data dan penyajian informasi kegiatan penetapan hak tanah dan ruang dan pendaftaran tanah dan ruang, pemeliharaan hak atas tanah dan ruang, Penatausahaan Tanah ulayat dan Hak Komunal, Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, hubungan kelembagaan serta pembinaan dan pengawasan mitra kerja dan PPAT. Sebagian besar kegiatan pelayanan pertanahan tertumpu pada seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, sehingga tantangan terbesar kedepan adalah bagaimana memberikan, menjalankan dan menyikapi kebijakan-kebijakan pelayanan pertanahan baik konvensional dan elektronik secara optimal demi tercapainya tujuan memberikan kemudahan dan kepuasan kepada pengguna layanan. Di tahun 2023 seharusnya seluruh layanan pertanahan pada Kementerian ATR/BPN ditargetkan sudah berbasis elektronik artinya Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sebagai ujung tombak pelayanan pertanahan harus berbenah dan peka dalam melakukan upaya perbaikan-perbaikan yang dapat mendukung kebijakan ini, yang mana didalam pelaksanaannya masih terdapat banyak kendala yang dihadapi sehingga pelaksanaan pelayanan elektronik ini menjadi kurang optimal. Pelayanan berbasis Elektronik ini sangat strategis dan bersifat segera untuk dilakukan guna membangun paradigma baru dalam pelayanan pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga diharapkan di tahun 2024 dapat memberikan dampak pada kepastian hak atas tanah yang selanjutnya mendukung tercapainya visi Kementerian ATR/BPN yakni menjadi Insititusi yang berstandar dunia. Warkah adalah dokumen pertanahan yang menjadi alat pembuktian berupa data fisik maupun yuridis tekstual maupun spasial yang dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah. Buku tanah dan Surat ukur merupakan salah satu bagian dari Warkah .Pengarsipan warkah memerankan peranan penting dalam proses pendaftaran Tanah terutama untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang termaksud dalam kategori 2 dan kategori 4. Kategori 2 yaitu bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya memenuhi syarat namun terdapat perkara sedangkan kategori 4 yaitu bidang tanah yang sudah terdaftar namun belum terpetakan. Warkah menjadi bukti otentik dan juga sebagai langkah awal dalam menyelesaikan kedua kategori tersebut. Pada saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, sudah menerapkan Pelayanan Elektronik di ketujuh layanan ini, namun didalam pelaksanaannya masih banyak masalah-masalah yang dihadapi dan perlu perbaikan dan percepatan terutama terkait Digitalisasi buku tanah dan surat ukur serta kualitas data pertanahan masih pada posisi KW4,KW5,KW6, tentu hal ini harus menjadi faktor dominan yang diperhatikan melalui pembenahan untuk menunjang pelaksanaan pelayanan elektronik, harapannya setelah dilakukan pembenahan pada sektor ini maka akan meningkatkan kualitas pelayanan elektronik. Belum optimalnya kegiatan digitalisasi arsip buku tanah maupun surat ukur disebabkan oleh kurangnya perhatian pegawai pada kegiatan digitalisasi, tidak adanya anggaran atau kegiatan khusus untuk digitalisasi, manajemen kearsipan yang belum baik, serta tidak adanya pengawasan dalam kegiatan digitalisasi. Oleh karena itu, kegiatan perubahan sangat perlu dilakukan dalam mengoptimalkan pelayanan pertanahan. Kegiatan perubahan tersebut akan melibatkan pegawai kantor baik dari ASN maupun PPNPN agar tercipta suatu tim yang efektif yang memiliki integritas dan tanggungjawab terhadap tugas yang akan dikerjakan. Dengan Tim yang efektif, pekerjaan serta kesamaan tujuan dapat dituangkan dalam sebuah aturan ataupun panduan kedepan, Kantor Pertanahan kabupaten Kubu Raya juga dituntut untuk semakin siap dalam bertransformasi dan berperan mewujudkan seluruh pelayanan pertanahan berbasis elektronik.

PDF document Akper final.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2023
Keyword :