Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PELAYANAN PEMBERIAN INFORMASI MENGENAI TATA RUANG MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI TATA RUANG MANDIRI (SITARMAN) PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TRENGGALEK

    Imam Patoni, S.ST. | 23 January 2024

Abstract


Tuntutan perbaikan terhadap pelayanan publik mendorong Kementerian ATR/BPN untuk terus berbenah kearah yang lebih baik dan bertransformasi, utamanya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dimana pemanfaatan teknologi menjadi peran utama dalam memberikan kemudahan. Masyarakat sudah menuju bergerak ke era digital/elektronik hal ini dibuktikan dengan service yang menunjang kegiatan sehari-hari sudah berbasis digital. Maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa yang menjadi salah satu kunci Indeks Kepuasan Masyarakat pengguna layanan publik adalah pada kata mudah. Oleh karena itu perlu melakukan Langkahlangkah percepatan urusan pertanahan sebagai pelaksanaan pelayanan berbasis elektronik dengan cara mengembangkan ide-ide kreatif untuk membuat sebuah inovasi per-cepatan dengan Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik.

Kementerian ATR/BPN terutama kantor-kantor Pertanahan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik terkhusus Seksi Penataan dan Pemberdayaan yang merupakan bagian daripada Kantor Pertanahan yang berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian, pembinaan dan pelaksanaan landreform, pengelolaan dan analisis penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, redistribusi tanah, pemberdayaan tanah masyarakat, penatagunaan tanah, penataan tanah sesuai rencana tata ruang, fasilitasi penyusunan rencana tata ruang dan pemanfaatan ruang di daerah, dan penataan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu.

Diperlukan layanan informasi mengenai rencana tata ruang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek melalui pelayanan elektronik. Dalam pelaksanaan pemberian informasi mengenai rencana tata ruang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek masih banyak masalah-masalah yang dihadapi dan perlu perbaikan dan percepatan dalam pelaksanaannya terutama terkait terdapat banyaknya pemohon yang beum mendapatkan informasi yang akurat serta efisiensi dan efektifitas yang kurang optimal. Hal ini karena belum optimalnya pemberian informasi mengenai rencana tata ruang. Berdasarkan kondisi diatas, Penulis menyusun Rancangan Aksi Perubahan yang berjudul “Optimalisasi Pelayanan Pemberian Informasi Mengenai Tata Ruang Menggunakan Sistem Informasi Tata Ruang Mandiri (SITARMAN) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek". 

PDF document LAPORAN AKSI PERUBAHAN IMAM PATONI, S.ST PKP AIII TTE SIAP -Acc.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2023
Keyword :