Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) MELALUI PENINGKATAN KUALITAS DATA PERTANAHAN PADA KELURAHAN KALUKKU DAN DESA TOABO DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2023

    Ade Irawadi, S.P., M.Si. | 23 January 2024

Abstract


Tanah merupakan karunia bagi umat manusia dimuka bumi yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang selanjutnya disebut dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) bahwa setiap bidang tanah harus memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Kegiatan pendaftaran tanah telah dilaksanakan sejak tahun 1960 hingga saat ini. Berbagai perubahan dalam proses layanan pertanahan telah dilaksanakan mulai dari layanan yang dilakukan secara konvensional hingga layanan berbasis elektronik. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan salah satu konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar rangkaian data bidangbidang tanah yang terdaftar lengkap dan akurat. Pelaksanaan PTSL Tahun 2023 tidak hanya menyelesaikan bidang yang belum terdaftar, namun juga mewajibkan pelaksanaannya untuk mewujudkan Data Siap Elektronik (DSE) pada output PTSL dalam rangka transformasi digital untuk layanan elektronik dan outputnya adalah Desa/Kelurahan Lengkap. Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju merupakan kantor pertanahan di Provinsi Sulawesi Barat yang berada di ibukota provinsi, dengan target SHAT PTSL sebesar 1.632 bidang. Kinerja SHAT PTSL hingga tanggal 31 Juli 2023 masih rendah yaitu dengan capaian K1 sebanyak 415 bidang atau sebesar 25,4%. Dalam pelaksanaan PTSL di Kabupaten Mamuju, terdapat beberapa kendala yang bersifat teknis maupun non teknis yang menyebabkan masih rendahnya capaian SHAT tersebut yang dapat berdampak pada rendahnya pencapaian kinerja SHAT PTSL Kantor Pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju berupaya menuju institusi penyelenggara layanan pertanahan berstandar dunia, yaitu dengan mewujudkan 8 kantor pertanahan modern dengan memberikan layanan pertanahan berbasis elektronik. Proses pelayanan pertanahan yang dilakukan secara elektronik terintegrasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan proses peningkatan kinerja kantor pertanahan berupa percepatan penyelesaian program legalisasi aset dan peningkatan kualitas data pertanahan. Modernisasi layanan elektronik sangat dibutuhkan di era perkembangan teknologi informasi saat ini. Hal ini dipacu dengan peningkatan kebutuhan akan data pertanahan dan layanan pertanahan yang dinamis. Kualitas data pertanahan memiliki peranan penting dalam menunjang pelayanan pertanahan berbasis digital. Kualitas data berkaitan dengan sistem publikasi. Kualitas data pertanahan yang buruk tentu akan berakibat pada ketidak puasan masyarakat, pengambilan keputusan yang kurang efektif dan terhambatnya pelaksanaan kegiatan terkait pendaftaran maupun pemeliharaan data pertanahan.

PDF document LAPdan Lampiran_ Ade Irawadi Pasca Seminar_compressed.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2023
Keyword :