Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS DATA BERKRITERIA ACCURATE, ASSURED DAN AUTHORITATIVE (AAA) GUNA MEWUJUDKAN LAYANAN ADMINISTRASI PERTANAHAN, TATA RUANG YANG LENGKAP DAN TERPERCAYA (RELIABLE) DI KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

    Asep Dindin Haerudin, ST. | 23 January 2024

Abstract


Tanah merupakan salah satu unsur yang penting dalam sebuah kehidupan. Negara telah mengatur tentang pertanahan sebagaimana termaktub di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria yang selanjutnya disebut dengan UndangUndang Pokok Agraria (UUPA). Agar bidang tanah memiliki kepastian hukum.

Bidang Tanah merupakan bagian dari permukaan bumi sebagai satuan bidang yang berbatas, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dimana perolehan mengenai data fisik serta data yuridis yang diperoleh dari suatu bidang tanah yang telah didaftarkan haknya pada Kementerian ATR/BPN RI. Data fisik atau data informasi bidang tanah memuat informasi tentang luas bidang tanah, letak, terdapat bangunan di atas bidang tanah ataupun tidak terdapat, serta batas-batas dari bidang tanah tersebut. Data yuridis terdiri dari informasi data dan status hukum dari bidang tanah, pemegang hak, kemudian pihak-pihak lain apabila tanah tersebut ditangguhkan, serta pembebanan hak.

Bidang tanah bersifat dinamis karena statusnya yang berubah-ubah, baik karena adanya perbuatan hukum seperti jual-beli, pemecahan bidang, pewarisan, dan lain sebagainya. Manajemen pertanahan dapat diwujudkan melalui informasi pertanahan yang saling terintegrasi, yaitu penguasaan dan pemilikan tanah (land tenure), penilaian tanah (land value), penggunaan tanah (land use) serta penyediaan dan pengadaan tanah (land development).

Kota Administrasi Jakarta Selatan memiliki 10 kecamatan dan 65 kelurahan dengan kode pos 12110 sampai 12980. Saat ini kualitas data pertanahan yang terdapat pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan adalah sebagai berikut: a. Kualitas Data Spasial ➢ Terdapat bidang tanah yang terpetakan ke dalam Aplikasi KKP mempunyai kualitas data rendah (Overlap/Tumpang Tindih, “Miss Place” , Bentuk Bidang Tidak Sama ) ➢ Terdapat gap antar bidang-bidang tanah. ➢ Bidang-bidang tanah yang terindikasi overlap di lapangan belum dipetakan ke dalam Aplikasi KKP sesuai dengan kondisi sebenarnya (hasil pengecekan lapangan) dengan dilengkapi berita acara pengecekan lapangan disertai dengan pembuatan daftarnya. ➢ Masih terdapat bidang tanah K4 yang belum terpetakan ➢ Ketelitian Base Map / Peta Dasar Rendah dan Sistem Refrensi Koordinat dan atau Sistem Kerangka Referensi Koordinat Berbeda Dengan Pengukuran Bidang Tanah. ➢ Data Batas Wilayah Administrasi Tidak Pasti dilapangan ➢ Metode Survey GNSS tidak Bereferensi pada Kerangka Dasar Kadastral Nasional / Jaring Kontrol Geodesi Nasional. b. Kualitas Data Tekstual ➢ Seluruh buku tanah yang sudah terbit sertipikatnya belum dientri dan dipetakan ➢ Seluruh buku tanah yang overlap/double belum diidentifikasi dan diblokir atau dimatikan. ➢ Seluruh buku tanah yang tidak bisa dipetakan belum dilakukan blokir ➢ Seluruh dokumen transaksi pendaftaran tanah belum tersedia dalam bentuk digital c. Kualitas Data Valid ➢ Kesesuaian posisi masih terdapat perbedaan ➢ Luas pada peta dan luas pada dokumen SU melebihi toleransi ≤5% ➢ Kesesuaian bentuk bidang tanah di KKP belum sesuai dengan bentuk SU spasial ➢ Link antara data fisik dan data yuridis dimana buku tanah (nomor hak), SU spasial/tektual (Nomor SU), dan bidang tanah (NIB) sudah terentry, belum valid, dan masih ada yang tidak saling terhubung /link (analog dan digital sinkron).

Oleh karena itu perlu adanya inovasi dalam bentuk Implementasi Aksi Peningkatan Kualitas Data Berkriteria Accurate, Assured dan Authoritative (AAA) Guna Mewujudkan Layanan Administrasi Pertanahan, Tata Ruang Yang Lengkap dan Terpercaya (Reliable) Di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

PDF document Laporan_ Implentasi_Aksi_Perubahan_Asep_Dindin_Haerudin_Acc.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2023
Keyword :