Aksi Perubahan dengan judul “ Peningkatan Kualitas Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Melalui Efektivitas Pembayaran Uang Ganti
Kerugian Di Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut” dilatar
belakangi oleh kesulitan masayarakat untuk memperoleh informasi terkait pembayaran
ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Gedebage-TasikmalayaCilacap. Tuntutan adanya transparansi danakuntabilitas publik (public accountability)
pada era reformasi ini membawa dampak terhadap proses pengembangan
manajemen pemerintahan di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas publik
merupakan dua sisi yang tidak terpisahkan sebagai bagian dari prinsip-prinsip tata
kelola yang baik (good governance). Implikasinya, kini keduanya menjadi kajian yang
marak, penerapannya pada pola perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung
jawaban keuangan daerah yang partisipatif sebagai suatu konsekuensi logis. Isu
seputar transparansi dan akuntabilitas tidak terlepas dari maraknya penyalahgunaan
wewenang dan penyelewengan dana oleh oknum pegawai maupun pejabat di
pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas membutuhkan media agar bisa
dikomunikasikan ke masyarakat secara lebih baik dan cepat.
Perencanaan pembangunan merupakan proses yang melibatkan serangkaian
aktivitas sejak penyusunan rencana, pelaksanaan kegiatan hingga pengawasan dan
evaluasi. Pentingnya perencanaan dilaksanakan adalah agar pembangunan dapat
berjalan baik dari awal hingga akhir. Salah satu elemen penting dalam perencanaan
pembangunan adalah data. Berdasarkan data, pemangku kebijakan bukan hanya
dapat melihat capaian dan melakukan evaluasi terhadap capaian pembangunan yang
telah direncanakan. Data juga dapat menjadi acuan bagi perumusan kebijakan pada
pembangunan tahap berikutnya. Dengan perencanaan yang baik diharapkan sasaran
pembangunan akan tercapai dan bisa menjadi titik ungkit bagi perekonomian di
daerah khususnya di wilayah Kabupaten Garut.
Perubahan Kinerja Kualitas Pelayanan Publik Peningkatan Kualitas Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Melalui Efektivitas
Pembayaran Ganti Kerugian adalah : Meningkatkan kemampuan Satuan Tugas A dan
Satuan Tugas B dalam pengumpulan data melalui kegiatan Inventarisasi dan
Identifikasi Objek Pengadaan Tanah, pengolahan data lapang, dan Pembayaran Ganti
Kerugian; Meningkatkan kualitas data pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum dalam rangka menjamin kepastian hukum hak atas tanah dan
mendukung kemudahan iklim berinvestasi; Akuntabilitas proses pemberian ganti
kerugian Objek Pengadaan Tanah kepada para Pihak yang Berhak.
Dalam implementasi aksi perubahan “Peningkatan Kualitas Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Melalui Efektivitas Pembayaran
Uang Ganti Kerugian Di Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut”
penulis mendapatkan tantangan tersendiri untuk berkomitmen dan konsisten
melaksanakan semua tahapan aksi perubahan yang telah direncanakan, dalam
waktu yang bersamaan dengan ketugasan sehari-hari di Kantor BPN/ATR Garut. Di
sisi lain inovasi yang baru tentu saja akan memberikan tantangan untuk meyakinkan
kepada stakeholder internal dan eksternal bahwa inovasi yang dilakukan akan
memberikan nilai kemanfaatan di masa mendatang.