Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PEMANFAATAN PETA ZONA NILAI TANAH MELALUI PENGUATAN KERJASAMA DENGAN PEMERINTAH DAERAH PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI BARAT

    Oki Harien Purnomo, S.IP., MPA. | 16 January 2024

Abstract


Salah satu permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat pada kegiatan Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan adalah Perjanjian Kerjasama dengan pemerintah daerah tentang pemanfaatan Peta ZNT tidak optimal. Gagasan penyelesaian masalah yang ditawarkan ialah melalui penguatan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan peta ZNT dengan menggunakan sistem kerjasama yang berkesinambungan serta penggunaan aplikasi nilai tanah yang integratif. Implementasi yang telah dilakukan antara lain dengan membentuk tim efektif untuk mendukung keberhasilan aksi perubahan, melakukan konsultasi dengan mentor agar mendapatkan arahan dan petunjuk dalam pelaksanaan jangka pendek, menengah dan panjang terutama dalam hal langkah strategis berupa komunikasi langsung baik dengan Kantor Pertanahan maupun Pemerintah Kabupaten yang belum melaksanakan kerjasama dalam pemanfaatan peta ZNT, melaksanakan penyampaian kepada publik terkait penyelarasan kebijakan dalam rangka mewujudkan kerjasama pemanfaatan peta ZNT untuk perpajakan daerah (mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah) dengan tujuan penyampaian best practice tersebut dapat menjadi motivasi bagi provinsi atau kabupaten lain, melaksanakan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasangkayu terkait upaya mendorong penerbitan regulasi pemanfaatan peta ZNT sebagai dasar penetapan PBB dan BPHTB sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepakatan Sinergi Antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Pembuatan, Pembaruan dan Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah, serta mendorong pembaruan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sebagai upaya pemenuhan cakupan peta ZNT di Kabupaten Polewali Mandar. Capaian yang telah diperoleh adalah terbitnya Nota Kesepakatan Sinergi Antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Pembuatan, Pembaruan dan Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah. Dalam rencana jangka menengah dan 2 panjang, diharapkan dari Nota Kesepakatan Sinergi Antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Pembuatan, Pembaruan dan Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah tersebut nantinya ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Pasangkayu tentang Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah sebagai dasar penetapan PBB dan BPHTB. Selanjutnya dari perjanjian kerjasama yang telah dibangun dengan Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat, dapat diupayakan penganggaran pembuatan dan pembaruan peta ZNT menggunakan APBD yang nantinya dapat meningkatkan cakupan peta ZNT se-Sulawesi Barat dalam rangka mendukung penerapan ZNT sebagai dasar penetapan PBB dan BPHTB yang didukung dengan sistem nilai tanah yang terintegrasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Pemerintah Daerah.

PDF document LIAP_Oki Harien Purnomo, S.IP., MPA.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan II Tahun 2023
Keyword :