Aksi Perubahan dilakukan untuk merespon permasalahan di tahap penyusunan Materi Teknis (Matek)
Rencana Tata Ruang (RTR) yaitu belum optimalnya kualitas Matek RTR dikarena isu belum tersedianya
Key Performance Indicators (KPI) Metropolitan yang menjadi acuan perencanaan tata ruang KSN.
Hal ini menyebabkan sulitnya mengukur tingkat capaian manfaat (outcome) penataan ruang
metropolitan, sehingga menyulitkan perumusan perbaikan kebijakan di masa depan. Karena we can’t
improve, what we can’t measure. KPI Metropolitan dapat menjadi acuan baseline data perencanaan
seperti apa yang wajib tersedia sebagai dasar pengukuran berkala KPI, intervensi konsep
pembangunan dan perencanaan tata ruang seperti apa yang perlu disiapkan untuk mencapai KPI,
konvergensi indikasi program penataan ruang untuk mencapai target dan sasaran KPI. KPI penataan
ruang perkotaan metropolitan belum pernah diterapkan
Solusi yang digagas adalah Penerapan Key Performance Indicators (KPI) Metropolitan dalam Materi
Teknis RTR KSN dengan lokus pengujian pada Metropolitan Medan atau Mebidangro (Medan, Binjai,
Deli Serdang, Karo), sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk perencanaan dan
memperlancar proses penyepakatan stakeholders di tahap legislasi perpres maupun di tahap
implementasi. KPI Penataan Ruang Metropolitan yang dimaksud adalah target-target manfaat
(outcome) yang dihasilkan dari tersedia dan terlaksananya RTR KSN Metropolitan, misalnya target
prosentase penggunaan transportasi publik sehingga kemacetan berkurang, melalui intervensi
perencanaan tata ruang pada komponen sistem angkutan umum massal dan pengembangan kawasan
Transit Oriented Development (TOD) di kota inti dan kota satelit metropolitan. Penerapan KPI akan
mencakup perumusan target KPI Metropolitan, penyepakatan bersama stakeholders perencanaan,
serta intervensi untuk mencapai KPI yang dijabarkan ke dalam kebijakan dan strategi, rencana struktur
ruang dan rencana pola ruang serta komponen implementasi yang dibutuhkan dalam bentuk indikasi
program utama RTR untuk mencapai KPI tersebut. KPI Outcome Perencanaan Tata Ruang Metropolitan
ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses perencanaan (kelengkapan data dan analisis serta
kualitas output rencana), implementasi, dan tata Kelola metropolitan di masa depan.
Penerapan Key Performance Indicators (KPI) Penataan Ruang Metropolitan digunakan untuk
Penguatan Visi Pembangunan Perkotaan dalam perencanaan khususnya dalam analisis konsep
pengembangan kawasan. Dengan Menyusun RTR berbasis KPI, maka RTR KSN dapat berfungsi optimal
sebagai instrumen manajemen kinerja perkotaan, dan manfaat (outcome) dari terlaksananya RTR KSN
dapat dimonitor dan dievaluasi.
Aksi Perubahan Kinerja Organisasi direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu kurang lebih 2 bulan
pada rentang waktu Agustus-September 2023, mulai dari tahap persiapan, implementasi dan
penyusunan laporan, yang mencakup 12 tahapan dan capaian berikut:
1. Konsolidasi Tim Teknis Penyusunan Matek RTR KSN Mebidangro, yang dilaksanakan pada
Kamis, 3/8/2023 dan menghasilkan Rencana Kerja bersama dan review kesiapan
2. Perumusan Visi Perkotaan dan Target KPI Metropolitan Mebidangro yang dilaksanakan pada
3-11 Agustus 2023 dan menghasilkan Rumusan Target KPI dengan ouput antara sebagai berikut:
• Peta MCA Go & No-go Areas
• Peta Urban Growth Boundary/ Anti-Sprawl Dev’t • Delineasi Lokus KPI (Kota Inti, Kota Satelit, Kws Penyangga)
• Visi Metropolitan 2045, baseline dan target KPI
3. Integrasi KPI ke dalam tahap perumusan konsepsi RTR (Matek) dan Raperpres yang
dilaksanakan pada 7-11 Agustus 2023 dan menghasilkan Draft Rencana Struktur dan Pola
Ruang berbasis KPI
4. Identifikasi Stakeholders Metropolitan Mebidangro (K/L, OPD, akademisi, praktisi
metropolitan) yang dilaksanakan Senin 7/08/2023yang menghasilkan daftar calon peserta
Workshop Visi Perkotaan dan Penentuan Target KPI Metropolitan Mebidangro di tingkat pusat
5. Diskusi (uji publik) / Workshop Visi Perkotaan dan Penentuan Target KPI Metropolitan
Mebidangro di tingkat pusat yang dilaksanakan pada Kamis, 10/11/2023 di Jakarta dan
menghasilkan rumusan hasil workshop untuk penajaman indikator dan target KPI.
6. Konsultasi Publik (KP) Draft RTR Mebidangro di daerah yang dilaksanakan pada Selasa,
15/08/2023 di Medan dan menghasilkan Berita Acara Konsultasi Publik
Pemantapan Indikasi Program RTR untuk mencapai KPI yang dilaksanakan pada 25/8/2023
yang menghasilkan Telaah Tabel Indikasi program Vs. target KPI, serta draft Tabel Inprog
berbasis KPI
7. Diskusi Legal Drafting Raperpres yang dilaksanakan pada Senin, 28/08/2023 dan
menghasilkan Draft Raperpres
8. Rakor K/L pelaksana Program dalam raperpres & Pemantapan bentuk kelembagaan
metropolitan yang mengawal KPI yang dilaksanakan pada Rabu, 6/09/2023 berupa Rakor K/L
Penajaman Susbtansi Perencanaan Infrastruktur dan Penentuan Target KPI yang menghasilkan
konfirmasi dari masing-masing K/L dan inventarisasi data gap.
9. Rakor Penyepakatan Substansi RTR di Daerah yang dilaksanakan pada Jumat 8/09/2023 di
Medan dan menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Dukungan Pemda (Sekda Provsu)
untuk proses lanjut legislasi Raperpres
10. Penyusunan Metadata untuk Monev KPI dengan tahapan pada 14/09/2023 menghasilkan
Tabel Metadata Monev KPI, pada 19/09/2023 menghasilkan Daftar metadata spasial pengujian KPI,
dan pada 21/09/2023 dilakukan Asistensi dan Diskusi via Zoom paparan metadata spasial pengujian
KPI
11. Dokumentasi Proses dan Penyusunan Laporan yang dilakukan pada minggu terakhir
September dan menghasilkan Laporan Implementasi APKO
Manfaat jangka pendek yang dihasilkan adalah meningkatnya kualitas Materi Teknis (Matek) dan
Raperpres RTR KSN Metropolitan Mebidangro (Medan dan sekitarnya) sehingga mendukung
percepatan legislasi, yang dibuktikan dengan percepatan proses penyepakatan tingkat daerah dengan
dicapainya Berita Acara Dukungan Proses Legislasi dan Kesepakatan Substansi Raperpres yang
ditandatangani oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara pada bulan Ke-7 Tahapan Penyusunan Materi
Teknis (Matek) dan Raperpres pada tahun 2023 ini. Sebagai perbandingan pada Tahun 2022 dilakukan
Penyusunan Matek dan Raperpres RTR KSN Sarbagita (Denpasar dan sekitarnya) namun belum
menerapkan RTR KSN berbasis KPI, sampai dengan September 2023 kesepakatan dan dukungan dari
Pemprov Bali belum tercapai.
Rencana Jangka Menengah dari APKO ini adalah masukan bagi penyempurnaan Pedoman Penyusunan
RTR KSN (Permen ATR/Ka.BPN No. 10/2021) dengan tipologi Kawasan Metropolitan di Ditjen Tata
Ruang Kementerian ATR/BPN. Dimana upaya ini telah diinisiasi dengan penulis pada 25 Agustus 2023 memberikan masukan dan disetujui dalam forum diskusi rangkaian acara pelaksanaan revisi Permen
ATR/Ka BPN No. 10 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Subdit Pedoman Penataan Ruang, untuk
memasukkan ke dalam DIM revisi yaitu Pada Pasal 32 ayat (1) agar ditambahkan kalimat “Key
Performance Indicators dalam meningkatkan nilai strategis kawasan sesuai sudut kepentingan
penetapan KSN”, sehingga Pasal 32 ayat (1) menjadi “Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang
KSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf a dirumuskan berdasarkan isu strategis dan fokus
penanganan KSN, dan Key Performance Indicators dalam meningkatkan nilai strategis kawasan sesuai
sudut kepentingan penetapan KSN”. Kemudian telah mendapat dukungan dari Kasubdit Pedoman
Penataan Ruang melalui video testimoni manfaata, bahwa diharapkan akper ini menjadi best practices
bagi RTR KSN lainnya serta menjadi masukan inovatif bagi muatan revisi Permen ATR/BPN
No.10/2021.
Renana Jangka Panjang mendorong percepatan Legislasi Raperpres RTR KSN Mebidangro yang sudah
berbasis KPI, sehingga berfungsi optimal sebagai acuan keterpaduan dan koordinasi lintas K/L dan
lintas kewenangan pusat-daerah dalam pembangunan perkotaan metropolitan mebidangro. Hal ini
sudah diinisiasi dengan memasukkan Raperpres ini menjadi salah satu usulan Program Penyusunan
(Progsun) Tahun 2024 dari Kementerian ATR/BPN (Surat Menteri ATR/Ka.BPN kepada Menteri
Kumham pada 18 September 2023 Nomor B/HK.02.01/3094/IX/2023 Hal Penyampaian Usulan
Rancangan Peraturan Per-UU-an dalam Progsun PP dan Perpres Tahun 2024). Kemudian direncanakan
upscaling atau replikasi pada KSN Metropolitan lain. Penyusunan RTR KSN Metropolitan berbasis KPI
akan direplikasi pada lokus lain sejenis, yang memasuki masa Peninjauan Kembali/Revisi, Misal KSN
Metropolitan Jabodetabek-punjur pada TA.2024 dan KSN Metropolitan Cekungan Bandung pada
TA.2025, melalui penuangan metode baru berbasis KPI yang dihasilkan APKO ini ke dalam TOR dan RAB
Kegiatan. Hal ini sudah mendapatkan dukungan dari Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional dalam
video testimoni manfaat.