Layanan survei dan pemetaan bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat tentang bentuk, batas -batas, dan karakteristik fisik suatu area atau wilayah, termasuk tanah, bangunan, dan elemen lainnya yang relevan. Hal ini penting untuk menghindari konflik kepemilikan, sengketa batas dan ketidakpastian terkait kepemilikan tanah. Namun dalam prakteknya seringkali dijumpai ketidakpatuhan terhadap standar yang ditetapkan dan pada akhirnya mengakibatkan keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan. Identifikasi masalah di dalam laporan aksi perubahan yang didasarkan oleh analisis USG dan fishbone diagram adalah belum adanya penerapan risk register dalam layanan survei dan pemetaan. Hasil aksi perubahan, seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kota Serang menghasilkan komitmen bersama untuk berorientasi pada kepuasan masyarakat dan menjalankan nilai -nilai Kementerian yaitu melayani, professional, terpercaya dengan berintegritas dalam jangka pendek aksi perubahan ini dapat memberikan fungsi control kepada pelaksana sehingga manfaat bisa dirasakan tim yaitu meningkatnya kinerja pelayanan dan manfaat bagi masyarakat bisa merasakan kecepatan, dan ketepatan waktu penyelesaian pelayanan pertanahan di Seksi Survei dan Pemetaan, selain itu dengan adanya Risk Register data yang dihasilkan oleh Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kota Serang memiliki kualitas data yang baik, dan perencanaan yang siap atas risiko yang akan terjadi dimasa yang akan datang, karena terdapat rencana-rencana mitigasi atas setiap jenis risiko yang ada.