Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PERCEPATAN PENYELESAIAN TUNGGAKAN SERTIPIKASI HAK ATAS TANAH MELALUI DATABASE TUNGGAKAN BERBASIS WEB (PHP MY SQL) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUNGO

    SARIMAH | 9 August 2022

Abstract


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan lembaga negara yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang secara nasional. Selama 5 (lima) tahun kedepan (2020 – 2024), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memiliki visi yaitu : “Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya : “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.” Dalam rangka mencapai visi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjalankan melalui 2 (dua) misi dengan uraian sebagai berikut : 1. Menyelenggarakan Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Produktif, Berkelanjutan, dan Berkeadilan. Dalam meweujudkan misi ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berorientasi terhadap pembangunan yang berkelanjutan yang mencakup aspek-aspek: (1) aspek ekonomi: dengan penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan yang produktif; (2) aspek lingkungan: yaitu penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan yang berkelanjutan; dan (3) aspek sosial: yaitu penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan yang berkeadilan. 2. Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan Penataan Ruang yang Berstandar Dunia. Misi Kedua ini dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia sehingga mampu bersaing dengan negara lain, serta mendorong terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan maju.

PDF document Sarimah_ 197812311998032001.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan I Tahun 2022
Keyword :