Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang,
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona
(ATR/BPN) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang untuk membantu
Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Penyusunan
Roadmap Rencana Target Kinerja Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan salah satu
cara untuk dapat membantu pemerintah menjawab pertanyaan Ease of
Doing Business (EoDB) atau peringkat indeks kemudahan berusaha.
Untuk mencapai hal tersebut Kementerian ATR/BPN memiliki 7 (tujuh)
strategic goals sampai tahun 2024, secara garis besar mengenai 7
(tujuh) strategic goals tersebut, yaitu:
1. Terwujudnya keadilan pertanahan;
2. Mendaftarkan bidang-bidang tanah di seluruh Indonesia;
3. Penataan ruang berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk
mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mendorong
pertumbuhan ekonomi;
4. Meningkatkan standar kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)
menuju birokrasi berstandar dunia;
5. Mewujudkan kantor layanan modern;
6. Mengoptimalisasi layanan informasi pertanahan dan tata ruang;
7. Mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dengan
memberlakukan sistem stelsel positif.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional dalam pernyataanya yang dimuat dalam siaran pers
Kementerian ATR/BPN nomor 36/SP/III/BH/2021, tanggal 13 Maret
2021 menyatakan bahwa “Peta ZNT yang diterbitkan Kementerian
ATR/BPN nilainya masih banyak terdapat diferensiasi dari pada harga
pasar meskipun tidak di semua daerah. Oleh sebab itu Kementerian
ATR/BPN ingin mencari metode apa yang sewajarnya digunakan dalam
melakukan pemetaan ZNT. Sistem informasi pertanahan dalam
melakukan penilaian dan pemetaan ZNT perlu berdasarkan basis nilai
pasar karena nilai pasar adalah angka yang paling wajar karena sesuai
dengan permintaan masyarakat karena ada pembeli dan ada penjual.
Kondisi tersebut menuntut dilaksanakannya pembaruan terhadap Peta
ZNT yang sudah ada saat ini.