Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


        
 
Pemilik Dokumen:
File Dokumen:
Tanggal Publish:
Termasuk dalam pencarian.
Abstrak Dokumen:
Judul Dokumen:
Kategori File:
Jenis Pelatihan:
Tags:
Author first name:
Author surname:

Daftar Repository Sharing Knowledge

Kementerian ATR/BPN


Select Tanggal Upload Pemilik Dokumen File Dokumen Tanggal Publish Abstrak Dokumen Judul Dokumen Kategori File Jenis Pelatihan Tahun Pelatihan Angkatan Tags
Tuesday, 2 January 2024, 15:09 RODSLOWNY L. TOBING, S.H., M.T. Dokumen PDF LAPORAN AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI.pdf 2 January 2024

Rencana Aksi Perubahan merupakan suatu bentuk upaya dalam meningkatkan Kinerja dalam penyimpanan sistematisasi warkah pertanahan secara online pada Kantor Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara yang memungkinkan penyimpanan warkah sengketa pertanahan dengan mudan dan efisien. Laporan Aksi Perubahan ini berjudul “Percepatan Transformasi Digital Terhadap Warkah Sengketa Pertanahan Melalui Digitalisasi Warkah Sengketa Tanah Secara Online Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara”

PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL TERHADAP WARKAH KASUS PERTANAHAN MELALUI DIGITALISASI WARKAH KASUS PERTANAHAN SECARA ONLINE PADA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI SUMATERA UTARA Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023
Wednesday, 3 January 2024, 08:17 Dr. Asmanto Mesman, S.SiT., MM. Dokumen PDF AKPER-ASMANTO MESMAN LENGKAP.pdf 3 January 2024

Tuntutan masyarakat akan terbentuknya pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan, mendorong pemerintah untuk segera melakukan perubahan terhadap penyusunannya demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance). Pelayanan publik yang ada di Indonesia meliputi beberapa bidang salah satunya pertanahan. Sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam rangka layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Baubau memiliki peranan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Sejalan dengan perwujudan tata pemerintahan yang baik, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN) telah melaksanakan Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 dengan tema “Peningkatan Investasi melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan”. Dalam rapat kerja nasional telah dicanangkan tujuh layanan prioritas. Ketujuh layanan prioritas tersebut meliputi, Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor. "Dari tujuh layanan prioritas, empat layanan sudah dilakukan secara elektronik sehingga bisa mengurangi 40 (empat puluh) persen antrean.

Kementrian ATR/BPN saat ini sedang mempersiapkan seluruh bidang tanah di beberapa wilayah Kota dan Kabupaten untuk dapat menghasilkan pemetaan seluruh bidang untuk mewujudkan Kota Lengkap. Ada 3 (tiga) manfaat yang akan diterima oleh masyarakat dan pemerintah jika suatu wilayah telah dinyatakan lengkap antara lain : 1) masyarakatnya memiliki hak atas tanah, di mana masyarakat memperoleh tambahan nilai ekonomi dan sosial, 2) tidak akan ada lagi permasalahan konflik sengketa atau tumpang tindih karena seluruh tanah telah terdaftar secara akurat, dan 3) menutup ruang bagi para mafia tanah (Sambutan Menteri ATR/KBPN pada Deklarasi Kota Yogyakarta sebagai Kota Lengkap).

Sejalan dengan paradigma pengelolaan lahan agar dapat diwujudkan dalam kebijakan pertanahan nasional, Kementerian ATR/BPN saat ini mendorong digitalisasi data pertanahan segera dilaksanakan. Hal ini mengacu pada penerapan e-government (e-gov) untuk pelayanan publik yang berbasis elektronik. Menurut The World Bank Group (2001) dalam Habibullah (2010, 188) e-gov adalah penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju good government. Menurut Mustafadijaya (2003) dalam Habibullah (2010, 187), e-gov diperlukan karena jawaban atas perubahan lingkungan strategik yang menuntut administrasi negara yang efisien, efektif, berorientasi pada publik, transparan dan akuntabel.


PERCEPATAN DIGITALISASI WARKAH BIDANG TANAH DAN VALIDASI DATA UNTUK PENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN ELEKTRONIK MENUJU BAUBAU KOTA LENGKAP PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA BAUBAU Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023 I
Wednesday, 3 January 2024, 08:25 LOMPO HALKAM, S.T. Dokumen PDF Implementasi Aksi Perubahan An. Lompo Halkam.pdf 3 January 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 9 Tugas Bidang Survei dan Pemetaan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian, pembinaan, dan pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang dan ruang, pemeliharaan kerangka dasar kadastral nasional dan pengukuran batas administrasi dan kawasan, pengukuran dan pemetaan dasar, survei dan pemetaan tematik bidang dan kawasan pertanahan dan ruang serta pembinaan tenaga teknis dan surveyor berlisensi.

Salah satu tugas dan Fungsi pada bidang survei dan pemetaan adalah pelaksanaan pengukuran dan pemetaan bidang dan ruang. Dalam optimalisasi kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah dibutuhkan penggunaan foto tegak. Seiring dengan pelaksanaan tugas dari bidang survei dan pemetaan melalui kegiatan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL)Transmigrasi diperlukan penggunaan foto tegak agar mendukung pelaksanaan kegiatan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) sebagai kementerian yang mengemban tugas Pendaftaran Tanah, banyak memanfaatkan Peta Dasar skala besar. Kementerian ATR/BPN telah mengatur regulasi terkait pembuatan Peta Dasar skala besar melalui Peraturan Menteri Agraria Nomor 21 Tahun 2019. Permen ini berisi ketentuan tentang pembuatan Peta Dasar Pertanahan dimana Peta Dasar Pertanahan dapat dibuat salah satunya menggunakan peta foto.

Salah satu teknologi yang dianggap relevan dalam pengadaan

Peta Dasar dan pemetaan bidang tanah adalah pemanfaatan teknik fotogrametri modern dengan menggunakan Wahana Udara Nir Awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) dan dengan menggunakan kamera standar atau kamera non metrik. Salah satu teknologi yang saat ini banyak digunakan untuk pembuatan peta foto adalah dengan memanfaatkan wahana UAV (Unmanned Aerial Vehicle).

Sedemikian bergunanya penggunaan foto udara dalam pemanfaatannya, maka penulis merasa penting untuk menulis terkait proses dan produk foto udara sebagai bahan laporan implementasi aksi perubahan dengan judul “ OPTIMALISASI PENGUKURAN KADASTRAL HAK PENGELOLAAN (HPL) TRANSMIGRASI MELALUI PEMETAAN TERINTEGRASI (FOTO UDARA) DI KABUPATEN KONAWE ”.


LAPORAN IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI “ OPTIMALISASI PENGUKURAN KADASTRAL HAK PENGELOLAAN (HPL) TRANSMIGRASI MELALUI PEMETAAN TERINTEGRASI (FOTO UDARA) DI KABUPATEN KONAWE ” Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023 I
Wednesday, 3 January 2024, 08:35 Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M Dokumen PDF LAPORAN AKPER.pdf 3 January 2024

Kondisi saat ini di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu untuk pengelolaan arsip keuangan masih dilakukan secara manual. Padahal pelaporan keuangan pemerintah merupakan bagian yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintahan. Keberhasilan pengelolaan keuangan pemerintah akan tercermin pada laporan keuangan yang dihasilkan. Oleh karena itu, kualitas yang baik dalam pelaporan keuangan pemerintah sangat penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Proses pelaksanaan pengarsipan keuangan yang masih manual menghadirkan sejumlah kendala dan masalah pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, di antaranya penyimpanan fisik yang memakan ruang, proses manual yang lambat, kesulitan dalam pencarian dan pemulihan data, risiko kerusakan dan kehilangan data, ketergantungan pada proses manajemen yang tidak terintegrasi, kebutuhan akan akses real-time dan mobilitas, serta tuntutan efisiensi dan produktivitas. Dengan memahami latar belakang kondisi kinerja organisasi tersebut, pembuatan aplikasi arsip keuangan digital dapat dirancang untuk mengatasi tantangan dan memenuhi kebutuhan yang ada, meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas dalam pengelolaan arsip keuangan.

TRANSFORMASI ARSIP KEUANGAN MELALUI APLIKASI SISTEM INFORMASI PENYIMPANAN ARSIP DAN EVALUASI PELAPORAN KEUANGAN “SIPADEK” PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BENGKULU Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023 I
Wednesday, 3 January 2024, 09:17 DEWA PUTU ASMARA PUTRA, S.SiT.,M.H. Dokumen PDF LAPORAN IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN-Dewa Putu Asmara Putra-.pdf 3 January 2024

Permasalahan tanah ini merupakan persoalan yang kronis dan bersifat klasik, karena permasalahan pertanahan sendiri sudah terjadi dari dahulu dan selalu terjadi diberbagai wilayah di Indonesia. 

Tiga tugas utama dari Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian ATR/BPN yang disampaikan oleh Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 tanggal 6 s/d 9 Maret 2023 di Jakarta adalah : 

1. Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia; 

2. Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan termasuk pemberantasan Mafia Tanah; 

3. Penyelesaian Tata Ruang Lahan IKN. 

Kegiatan optimalisasi penanganan kasus pertanahan dalam upaya penyelesaian sengketa, perkara dan konflik pertanahan melalui pemanfaatan peta dasar pertanahan. Peta ini berisi informasi mengenai 1 (satu) atau lebih bidang tanah yang memuat posisi bidang tanah, nama pemilik atau subyek yang menguasai bidang tanah dan informasi tentang kasus pertanahan yang ada pada bidang tanah tersebut. Kegiatan ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan peta dasar pendaftaran tanah, peta informasi bidang tanah dengan peta dasar yang didapatkan salah satunya melalui pemetaan secara fotogrametri dengan metode foto format kecil apabila diperlukan dengan menggunakan Wahana quadcopter/drone. Agar data yang diperoleh lengkap, proses identifikasi dan validasi batas bidang tanah dilakukan secara kolaboratif dengan partisipasi aktif Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi NTB dan jajaran, Kantor Pertanahan dan jajaran, pemerintah daerah atau stake holders lainnya.

Ruang lingkup aksi perubahan ini adalah dalam rangka memfokuskan tujuan aksi perubahan, maka yang menjadi fokus utama yang dilakukan oleh Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebagai berikut ini : 

1. Tertangani secara optimal penanganan kasus pertanahan dan terpetakan informasi sebaran data sengketa, konflik dan tahun 2017-2023 yang merupakan tujuan jangka pendek di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat dan Kantor Pertanahan Lombok Tengah serta jangka panjangnya seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang ada dilingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat secara spasial dan dapat diakses dengan menggunakan teknologi yang berkembang saat ini. 

2. Berkelanjutannya proses pembangunan data spasial dan dokumen/warkah bidang tanah yang bersengketa dengan menggunakan teknologi yang berkembang saat ini dan terbentuknya data base sebaran kasus-kasus pertanahan yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

OPTIMALISASI PENANGANAN KASUS PERTANAHAN DENGAN MEMANFAATKAN DATA SPASIAL SEBARAN SENGKETA, KONFLIK DAN PERKARA PERTANAHAN DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023 I
Wednesday, 3 January 2024, 09:21 Nurdin Karepesina, S.SiT Dokumen PDF Laporan Aksi Perubahan_Implementasi Kualitas Data Pertanahan dan Sumber Daya Manusia di Era Digitalisasi Pada Kantor Pertanahan Kab Banjarnegara.pdf 3 January 2024

Perkembangan teknologi internet terus mengalami kemajuan yang pesat guna memenuhi kebutuhan secara global. Pada era sekarang yang telah memasuki era digital, kita telah memasuki era revolusi industri 4.0 atau era teknologi informasi terdiri dari enam pilar utama yang dipaparkan di Hannover Messe, Jerman pada tahun 2011, yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja. Konsep era society 5.0 muncul sebagai tinjauan dari era revolusi 4.0 yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang dapat menikmati hidup dan merasa nyaman serta dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai macam inovasi dan terobosan baru yang telah ada pada era revolusi industri 4.0.

Pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, telah disepakati bahwa digital transformation yang akan dilakukan adalah dengan pengembangan layanan elektronik yang diwujudkan dalam 7 layanan prioritas, pengaturan buku tanah elektronik, dan tata kelola teknologi blockchain. Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara merupakan unit kerja untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Banjarnegara, yang saat ini juga tengah melakukan proses transformasi digital dalam mewujudkan layanan elektronik di 7 layanan prioritas.

Salah satu pilar berhasilnya program transformasi digital adalah sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang digital, khususnya dalam pengoperasian aplikasi-aplikasi yang dapat memberikan pelayanan yang efisien dan berkualitas kepada para masyarakat. Dengan sumber daya manusia yang paham literasi digital, Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara akan selalu siap dalam menghadapi perubahan teknologi digital baik sekarang maupun yang akan datang.

Oleh karena itu, rancangan aksi perubahan akan ditujukan untuk mencoba mengurai masalah tersebut dengan cara meningkatkan kualitas literasi digital SDM di KantorPertanahan Kabupaten Banjarnegara dengan Rancangan Aksi Perubahan dengan judul “Implementasi Peningkatan Kualitas Data Pertanahan dan Sumber Daya Manusia di Era Digitalisasi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara”.

IMPLEMENTASI PENINGKATAN KUALITAS DATA PERTANAHAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA DI ERA DIGITALISASI PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANJARNEGARA Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023 I
Wednesday, 3 January 2024, 09:30 Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST Dokumen PDF Laporan Aksi Perubahan Nasep format LAN sdh ttd.pdf 3 January 2024

Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta lebih memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE-HK.02/VII/2022 tentang Loket Prioritas Pelayanan Pertanahan, dimana Loket Prioritas Pelayanan Pertanahan merupakan loket yang dikhususkan untuk pemilik tanah yang mengajukan pelayanan pertanahan secara mandiri tanpa melalui kuasa. Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran tersebut Kantor Pertanahan telah menyediakan Loket Prioritas dan agar lebih dekat lagi dengan masyarakat dipandang perlu dibuatkan inovasi pelayanan yang benar-benar dibutuhkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Disamping hal tersebut diatas dalam rangka pembangunan Zona Intergritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan dimana salah satu parameter yang dinilai adalah nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang diperoleh melalui survei menjadi hal penting yang harus diperhatikan agar nilai dimaksud bisa memenuhi syarat karena berdasarkan data pemohon yang mengajukan permohonannya dari bulan Januari sampai dengan Mei 2023 hanya 21,6 % yang merupakan pemohon langsung sedangkan sisanya 78,4 % adalah pemohon dengan surat kuasa.

Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan kabupaten induk yang telah terbentuk cukup lama dan Kota Manna sebagai ibu kota Kabupaten yang menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Bengkulu Selatan namun sampai saat ini belum memiliki fasilitas sarana transportasi umum yang memadai, hal ini dilihat dari belum adanya angkutan umum resmi baik offline maupun online dalam Kabupaten yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mendukung aktifitas sehari-hari dan berbagai keperluan lainnya, hal ini tentu menghambat masyarakat dalam mobilisasi khususnya untuk mendapatkan pelayanan publik dari Pemerintah. 

Berdasarkan hal tersebut diatas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan meningkatkan nilai IKM dan IPAK serta menghadapai kendala terkait fasilitas sarana transportasi umum yang belum memadai maka melalui Aksi Perubahan Kinerja Organisasi pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan membuat inovasi layanan delivery service yang diperuntukan khusus bagi pemohon langsung atau pemohon yang datang ke loket pelayanan pertanahan secara mandiri tanpa kuasa hal ini dimaksudkan agar bisa mendorong animo masyarakat untuk datang sendiri mengurus surat tanahnya ke Kantor Pertanahan tanpa melalui pihak lain.

Sosialisasi layanan delivery service dilakukan melalui media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan dan secara langsung disampaikan melalui agenda Bupati Bengkulu Selatan diantaranya Bujian Dusun atau Bupati berkantor di Desa dan mulai di launching pada tanggal 22 Juni 2023 ditandai dengan acara seremonial sederhana pelepasan petugas delivery service oleh

Kepala Kantor. Sampai dengan jadwal waktu Aksi Perubahan selesai yaitu tanggal 04 Agustus 2023 produk layanan yang telah diantar sebanyak 33 pemohon, dan berdasarkan penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang diperoleh dari survei yang dikelola melalui aplikasi Case Survey Management System (CSMS) Biro Kepegawaian Kementerian ATR/BPN diperoleh nilai kualitas IKM sebesar 17.15/17.50 predikat Sangat Baik dan IPAK sebesar 17.15/17.50 terbukti naik jika dibandingkan dengan nilai pada saat penilaian dalam rangka pembangunan Zona Integritas pada tahun 2022 yaitu mempunyai nilai kualitas IKM sebesar 15.74/17.50 predikat Baik dan IPAK sebesar 15.94/17.90, dengan demikian isu permasalahan yang dipilih yaitu Rendahnya nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan setelah dilakukan Aksi Perubahan melalui layanan delivery service bisa terpecahkan dengan catatan layanan delivery service harus terus dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.


PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN MELALUI LAYANAN DELIVERY SERVICE PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023 I
Wednesday, 3 January 2024, 09:30 Andrya Danu Wijaya, S.T., M.T. Dokumen PDF Laporan Implementasi Aksi Perubahan-PKA-Andrya Danu W.pdf 3 January 2024

A. Deskripsi Reforma Agraria Kantor Pertanahan 

Reforma Agraria merupakan kebijakan untuk mencapai keadilan dalam struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Indonesia. Kegiatan Reforma Agraria terdiri dari penataan aset dan penataan akses untuk mendorong kemakmuran masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan aktif berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program strategis nasional dan pelayanan pertanahan di wilayah kepulauan. 

B. Kondisi Pelayanan 

Pulau Mare adalah salah satu wilayah dengan potensi UKM, nelayan, dan usaha kecil yang perlu didukung melalui program "Akses Reforma Agraria" untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian lokal. Kendala cuaca, sarana transportasi yang terbatas, dan jarak pelayanan yang sulit dijangkau menyebabkan pemberian pelayanan pertanahan di Pulau Mare belum merata di daerah kepulauan. 

C. Strategi & Inovasi 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan melakukan optimalisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap agar Pulau Mare menjadi "Pulau Lengkap" secara digital. Pengembangan secara simultan akses reform agar secara bersamaan Masyarakat Pulau Mare mendapatkan penataan aset dan akses dalam rangka membangun pertumbuhan ekosistem ekonomi lokal yang dapat berkelanjutan dengan melibatkan berbagai stakeholder pemberdayaan maupun pemodalan sehingga diharapkan menjadi strategi inovatif untuk mengatasi permasalahan kinerja pelayanan pertanahan di wilayah kepulauan.

D. Kekuatan & Keunggulan 

Keberhasilan Pulau Maitara sebagai Pulau Reforma Agraria pada tahun 2021 menunjukkan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder lainnya untuk mengoptimalkan program dan pemberdayaan masyarakat, terutama pelaku UKM di Pulau Mare. Menjadi kekuatan untuk dapat mengulangi keberhasilan yang sama dimana semua indikator ”kampung reforma” dapat tercapai sehingga untuk menjadikan Pulau Mare menjadi Pulau Lengkap kedua yang berbasis Akses Reform (optimalisasi pemberdayaan). 

E. Target jangka pendek dan Sebagian jangka menengah terpenuhi 

Dalam target jangka pendek telah terpenuhi yaitu 1 (satu) Desa Maregam di Pulau Mare telah selesai dilakukan Pemetaan Lengkap dan akses reform tahapan fasilitasi pemasaran, sedangkan Sebagian target jangka menengah terpenuhi yaitu seluruh Pulau Mare telah terpetakan lengkap dengan akses reform tahapan fasilitasi infrastruktur menuju akhir tahapan. Sehingga secara keseluruhan implementasi Reforma Agraria di Pulau Mare telah memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan kolaborasi yang sinergis dan optimalisasi program, tentu ke depan diharapkan pulau ini dapat merasakan manfaat dari pelayanan pertanahan berbasis "Pulau Lengkap Reforma Agraria" dan pemberdayaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang membutuhkan proses berkelanjutan.

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI PULAU MARE MELALUI KEGIATAN AKSES REFORM BERBASIS PEMETAAN SISTEMATIS UNTUK MENJADI PULAU LENGKAP REFORMA AGRARIA DI KOTA TIDORE KEPULAUAN Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023 I
Wednesday, 3 January 2024, 09:34 Osman Affan, S.Sos., M.M. Dokumen PDF LAPORAN AKSI PERUBAHAN OSMAN AFFAH sdh ttd.pdf 3 January 2024

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten ikut serta berperan aktif dalam mewujudkan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang yang Berkualitas Melalui Transformasi Digital dengan mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi, untuk memberikan transparansi, keamanan, dan keandalan dalam peningkatan kinerja, demikian juga untuk database dan keakuratan data. Namun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masih sering terjadi kendala yang menjadi penghambat dalam peningkatan kinerja pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Berdasarkan Laporan Kinerja pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, kurang optimalnya Capaian Kinerja serta rendahanya realisasi terhadap anggaran, salah satu penyebab tidak optimalnya capaian hasil kinerja.

Hal ini terjadi dikarenakan belum efektifnya sistem informasi pelaporan dan koordinasi secara terintegrasi yang dapat memudahkan seluruh satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten.

Penerapan sistem informasi khususnya pada instansi pemerintahan, berperan penting dalam menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta seluruh Kantor Pertanahan se-provinsi Banten bekerja sama mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaporan dan pengelolaan kinerja pada setiap subbagian guna memudahkan dalam pelaksanaan pekerjaan, salah satunya yaitu dengan memanfaatkan sistem informasi pelaporan dan pengelolaan kinerja terintegrasi berbasis linktr.ee LAPOR PAK yang bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas sistem informasi pelaporan kinerja serta pengaruhnya terhadap capaian kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten.

LAPOR PAK adalah sistem informasi berbasis linktr.ee yang memudahkan dalam memonitoring dan menyajikan data dukung sehingga dapat meningkatkan kinerja dan berfungsi sebagai bank data dalam lingkup Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten khususnya Ketatausahaan dan diharapkan kedepannya dapat memuat seluruh data berbagai bidang-bidang.

OPTIMALISASI PEMANFAATAN TEKNOLOGI DALAM PELAPORAN DAN PENGELOLAAN KINERJA DI KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BANTEN Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023 I
Wednesday, 3 January 2024, 09:35 Yudi Hermawan, S. ST., M.H., C.Med. Dokumen PDF AKPER YUDI HERMAWAN UJIAN.pdf 3 January 2024

Kementerian Agraria Tata Ruang dan Pertanahan memiliki peran vital dalam mewujudkan salah satu misi dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yaitu “Mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan”. Hal tersebut selaras dengan tujuan akhir yang diamanatkan dari Pasal 33 Undang-Undang  Dasar  (UUD) 1945 bahwa tanah sebagai bagian dari BARA (bumi, air, ruang angkasa) dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka mendukung perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dengan tema ”Indonesia Berpenghasilan Menengah-Tinggi yang  Sejahtera, Adil, dan Berkesinambungan”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menetapkan visi dan misi untuk mendukung pencapaian visi dan misi Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani masalah pertanahan masih bersifat pasif / menunggu keinginan para pihak yang bersengketa. Untuk mengatasi permasalahan pertanahan yang 

semakin kompleks dan meminimalkan timbulnya sengketa pertanahan, ATR/BPN dituntut lebih proaktif dalam penyelesaian konflik pertanahan sesuai dengan sebelas agenda ATR/BPN khususnya agenda ke-5 menyebutkan “Menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia secara sistematis”, serta TAP MPR RI No  :  IX/ MPR/ 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pasal 4 huruf (d), menyebutkan“Mensejahterakan rakyat terutama melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Indonesia” dan Pasal 5 huruf (d), menyebutkan “Menyelesaikan konflik- konflik yang berkenaan dengan sumberdaya agraria yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik dimasa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum” dengan di dasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana Pasal 4 dan Pasal 5 Ketetapan ini, dengan harapan kata-kata “konflik pertanahan” tidak akan terdengar lagi, sehingga masyarakat merasa lebih tenang terhadap kepemilikan hak atas pertanahan yang ada.

Meningkatnya jumlah laporan kepolisian (LP) yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang pertanahan tiap tahunnya terkadang memicu tindakan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan terhadap jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dalam pemberitaan baik di media Televisi, media cetak, maupun media online sudah banyak pegawai Kementerian ATR/BPN yang terjerat kasus tindak pidana pertanahan. Meskipun pegawai yang akhirnya dikriminalkan tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya tindakan yang dilakukan merupakan tindak pidana, namun berupa kesalahan administrasi yang prosedur penanganannya dapat diperiksa oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Selama ini terkait kasus pidana kejahatan pertanahan yang ditangani oleh Polda Kepulauan Riau masih terasa nuansa ego sektoral, dimana apabila ada laporan kepolisian yang masuk langsung diproses tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait (dalam hal ini BPN). Terhadap laporan yang masuk, pihak kepolisian belum sepenuhnya mendahulukan proses administrasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, atau meneruskan laporan tersebut untuk ditandaklanjuti terlebih dahulu oleh instansi yang bersangkutan maupun APIP.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu kiranya diadakan perubahan dalam hal penanganan kasus kejahatan pertanahan yang terindikasi pidana di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, dengan cara meningkatkan sinergi dengan Polda kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dalam lingkup Pencegahan dan Penanganan Hukum di bidang pertanahan dan tata ruang.




 



SINERGI PENANGANAN KASUS KEJAHATAN PERTANAHAN ANTARA KANWIL BPN PROVINSI KEPULAUAN RIAU DENGAN POLISI DAERAH KEPULAUAN RIAU DAN KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI KEPULAUAN RIAU Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2023 I