|
Tuesday, 9 August 2022, 15:55
|
RUDI MARINO SUPISCO
|
Rudi Marino_ 198403112011011001.pdf
|
9 August 2022
|
Rencana Strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan 2020-2024
merupakan bagian dari Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2020-2024. Sebagai satuan kerja
terkecil kementerian, Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan juga
berkewajiban mendukung pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN untuk
“Menyelenggarakan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Kepemerintahan yang
Berkualitas dan Berdaya Saing”, hal ini tentunya perlu didukung dengan
manajemen data kepegawaian yang akurat sehingga perlu diterapkan sistem
manajemen data pegawai yang tepat melalui dukungan teknologi informasi.
Pemanfaatan teknologi informasi dapat menghasilkan efisiensi dalam berbagai
aspek yang ditandai oleh kecepatan dan ketepatan waktu proses, serta ketelitian
dan keakuratan informasi yang dihasilkan.
Digitalisasi data kepegawaian dengan sarana yang sederhana dan mudah
diakses akan memudahkan dalam pengelolaan maupun penyajian data yang
lebih cepat sehingga menghasilkan efisiensi dalam pengelolaan data
adaministrasi pegawai yang dapat menunjang pekerjaan pelaporan.
Berbagai permasalahan tersebut menjadi dasar bagi pembuatan Aksi
Perubahan sesuai dengan permasalahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Way
kanan. Aksi perubahan ini berfokus pada kegiatan pembuatan database
kepegawaian yang mudah diakses, lengkap dan aktual serta berbentuk digital
yang akan sangat membantu dalam penyusunan laporan data kepegawaian
secara cepat dan akurat.
Beranjak dari permasalahan di atas dan berkaitan dengan uraian tugas
penulis sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha di Kantor Pertanahan Kabupaten
Way Kanan, maka tema penulisan Laporan Aksi Perubahan ini adalah :
“PENATAUSAHAAN DAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN
MELALUI PEMBUATAN DATABASE KEPEGAWAIAN PADA
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WAY KANAN”.
|
PENATAUSAHAAN DAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN MELALUI PEMBUATAN DATABASE KEPEGAWAIAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WAY KANAN
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|
|
Tuesday, 9 August 2022, 15:58
|
YUDHA HENDRA HIDAYAT
|
Yudha Hendra Hidayat_ 19850722 200604 1 002.pdf
|
9 August 2022
|
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan sasaran kegiatan di Seksi
Survei dan Pemetaan yaitu dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan
standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian
ATR/BPN yaitu mengacu pada standar pelayanan dan pengaturan pertanahan
sesuai Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2020.
Pelayanan publik di seksi Survei dan Pemetaan yang tidak patuh terhadap SOP
akan menimbulkan potensi tunggakan penerimaan dimuka sehingga
menimbulkan menurunnya tingkat kepuasan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka mempunyai tunggakan dari
tahun 2016 yaitu 347 berkas dengan menyumbang 17,1% dari tunggakan
seluruh satuan kerja di Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mengingat pelayanan pertanahan di seksi Survei dan Pemetaan memberikan
sumbangsih tunggakan sejumlah 28% maka dirasa percepatan penyelesaian
tunggakan layanan pertanahan di seksi Survei dan Pemetaan menjadi prioritas
penting.
Dalam era Industri 4.0 telah membuka peluang pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) pada manajemen kinerja, yang salah satunya
adalah dengan memanfaatkan sistem informasi monitoring kegiatan pelayanan
pertanahan. Sistem informasi yang memberikan fungsi kontrol, akan
memudahkan dalam percepatan penyelesaian pekerjaan, mengukur kinerja
pegawai, mengevaluasi serta menetapkan upaya-upaya yang tepat untuk
memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
|
OPTIMALISASI PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN PELAYANAN PENGUKURAN DAN PEMETAAN MELALUI SISTEM INFORMASI MONITORING EVALUASI LAYANANKU (SI MELAYU) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKA
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|
|
Tuesday, 9 August 2022, 16:09
|
MUHAMMAD AZHAR FIRDAUS
|
M. Azhar Firdaus_ 19850817 201101 1 008.pdf
|
9 August 2022
|
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan
adalah instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di
kabupaten/kota yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional.
Adapun Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik tidak terlepas dari Aspek Pengelolaan
Keuangan, sesuai dengan yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara. Sehingga, dalam menjalankan kegiatan pelayanannya, anggaran Kantor
Pertanahan Kabupaten Nunukan berasal dari DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Tahun
Anggaran 2022 Nomor : SP DIPA- 056.01.2.662677/2022 Tanggal 17 November 2021.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia Nomor : 233/SK-100.04.03/VII/2020 Tentang Penunjukan
Kuasa Pengguna Barang dan Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Tertentu
Pengguna Barang Kepada Pejabat Tertentu dan/atau Kuasa Pengguna Barang dalam
Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan
Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional pencatatan dan penatausahaan aset merupakan
tanggungjawab dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional, tidak terkecuali pada Kantor Pertanahan Kabupaten
Nunukan.
|
PENATAUSAHAAN DAN PERBAIKAN DATA BARANG MILIK NEGARA PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN NUNUKAN DENGAN APLIKASI GOOGLE SPREADSHEET
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|
|
Tuesday, 9 August 2022, 16:11
|
MURWAN AHMADI
|
Murwan ahmadi_ 19880125 200804 1 001.pdf
|
9 August 2022
|
Laporan Aksi Perubahan sebagai rangkaian
kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Kementerian Agraria dan Tata/Ruang
Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tahun 2022.
Tujuan Penyusunan Aksi Perubahan ini adalah untuk mengidentifikasi serta
mendeskripsikan permasalah dari area organisasi yang akan dicarikan solusi yaitu
Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni,
dimana Aksi Perubahan tersebut tentunya masih bersifat sementara dan individual.
Diharapkan Aksi Perubahan ini layak diimplementasikan dan membawa
perubahan kinerja bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, Khususnya
Seksi Survei dan Pemetaan serta memberikan manfaat bagi instansi serta pengguna
layanan pertanahan dan masyarakat luas.
|
PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP BATAS BIDANG TANAH MELALUI APLIKASI “BATAS TANAHKU” PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TELUK BINTUNI
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|
|
Tuesday, 9 August 2022, 16:13
|
MUSLIH FAUZI
|
Muslih Fauzi_ 198307122008041001.pdf
|
9 August 2022
|
Nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 115/SKOT.02/V/2020 yang dalam hal ini seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus
menggambarkan nilai-nilai organisasi yang Melayani, Profesional, Terpercaya.
Kementerian ATR/BPN dalam hal melayani masyarakat dituntut adanya nilai
profesionalisme dengan indikator kejelasan prosedur, biaya dan ketepatan waktu
sehingga terwujud kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat.
Namun dalam proses pelayanan pertanahan tersebut bukan berarti Kantor
Pertanahan tidak pernah mengalami kendala dan hambatan. Salah satu hambatan dan
kendala terbesar dalam pelayanan pertanahan adalah masih banyaknya tunggakan
berkas pelayanan pertanahan khususnya tunggakan berkas permohonan pengukuran
yang berada di Seksi Survei dan Pemetaan. Tunggakan berkas ini merupakan salah satu
penyebab dari turunnya indikator nilai “terpercaya” atau indeks kepuasan masyarakat
(IKM) karena tidak adanya kepastian waktu dalam penyelesaian berkas. Salah satu
penyebab utama terjadinya tunggakan adalah kesulitan untuk melakukan opname posisi
secara riil fisik berkas karena berkas tunggakan tersebut tidak bisa ditelusuri posisi
berkasnya dan atau bahkan tidak bisa ditemukan berkasnya secara fisik.
Hal ini dipandang perlu upaya penanganan lebih intensif, melalui pembangunan
sistem informasi berkas permohonan sebagai bentuk monitoring dan pengendalian
dalam meningkatkan kinerja pelayanan untuk percepatan penyelesaian berkas
tunggakan. Diharapkan dengan penanganan yang optimal dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan memaksimalkan kinerja petugas akan terwujud efektifitas dan
produktifitas dalam pelayanan sesuai standar waktu yang ditetapkan guna
meningkatkan kinerja dan indeks kepuasan masyarakat.
|
PENANGANAN PELAYANAN TUNGGAKAN PENGUKURAN MELALUI APLIKASI MONITORING BERKAS CEK BERKAS TA’ DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|
|
Tuesday, 9 August 2022, 16:17
|
RICHART ALVA EDISON RUNTUWENE
|
Richart Runtuwene_ 19870513 200903 1 001.pdf
|
9 August 2022
|
Dalam hal mewujudkan visi Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional yakni “Terwujudnya Penataan
Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandart
Dunia dalam Melayani Masyarakat”, sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tahun 2020-2024.
Untuk mencapai visi tersebut diatas, Kementerian ATR/BPN telah
menetapkan 2 (dua) misi yakni : “Menyelenggarakan Penataan Ruang
dan Pengelolaan Pertanahan yang Produktif, Berkelanjutan, dan
Berkeadilan dan Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan
Penataan Ruang yang Berstandart Dunia”. Bahwa menunjang visi dan misi Kementerian ATR/BPN menuju kelembagaan yang berstandart
dunia baik dalam penataan, pelayanan ruang dan pertanahan.
Frasa standart dunia lekat dalam perkembangan teknologi informasi
yang bukan saja Revolusi Industri 4.0 akan tetapi sudah menuju
Revolusi Industri 5.0 dimana pemanfaatan teknologi dan informasi
sudah semakin cair, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional dari tahun 2019 sudah
mencanangkan layanan elektronik berupa Hak Tanggungan
Elektronik, Informasi Pertanahan (Pengecekan), Surat Keterangan
Pendaftaran Tanah, Roya Elektronik, Cessie Elektronik dan Informasi
Zona Nilai Tanah.
|
PENINGKATAN DATA SIAP ELEKTRONIK DALAM RANGKA PERBAIKAN KINERJA PELAYANAN PUBLIK BERBASIS ELEKTRONIK PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|
|
Tuesday, 9 August 2022, 16:20
|
S A R M U J I
|
SARMUJI_ 198412112011011008.pdf
|
9 August 2022
|
Dalam hal pelaksanaan pembaruan Peta ZNT, tahapan yang dilakukan dalam rangka
pengambilan data sampel pembaruan (updating) antara lain: 1. Pengambilan koordinat
sampel (data spasial); 2. Pengambilan foto obyek sampel; 3. Wawancara kepada pemilik
tanah untuk mendapatkan informasi harga tanah dan bangunan (jika di atas tanah tersebut
berdiri bangunan); 4. Pengisian formulir informasi bidang tanah yang dijadikan sampel
pembaruan. Dalam tahapan pengambilan data sampel sebagaimana tersebut di atas, petugas
surveyor masih menggunakan beberapa peralatan (device) seperti GPS Garmin, HP sebagai
ganti kamera, dan formulir isian cetak. Dalam tahapan tersebut, Penulis melihat data yang
dihasilkan cenderung pembaruan namun belum meningkatkan kualitas zona nilai tanah yang
ada. Sehingga harapannya, pemaruan Peta ZNT tahun 2022 lebih mengarah kepada
pendetilan zona dan percepatan pelaksanaan survei lapang dan percepatan pengolahan data,
baik data spasial maupun tekstual, sehingga pembaruan Peta ZNT yang dilakukan hasilnya
dapat diunggah di Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) Kantor Pertanahan
Kota Mojokerto. Selanjutnya dapat digunakan untuk pelayanan pertanahan sebagaimana
yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tersebut.
Mengingat dalam pelaksanaan pembaruan Peta ZNT tersebut, pengolahan data
tekstual dan data spasial masih dilakukan secara manual, maka dibutuhkan inovasi atau
perubahan oleh Kantor Pertanahan khususnya Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan
selaku leading sector dalam kegiatan pelayanan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT)
untuk melakukan langkah-langkah percepatan.
Ide gagasan berupa inovasi yang akan dilaksanakan penulis adalah percepatan
penyelesaian Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di kantor Pertanahan Kota
Mojokerto. Upaya-upaya yang akan dilakukan untuk mendukung Peningkatan pelayanan
pembaruan Peta ZNT tersebut adalah peningkatan kualitas data survei, dan pengolahan
data Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dengan aplikasi TRACKLIA DAN GOOGLE
FORM di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.
|
PENINGKATAN KUALITAS DATA SURVEI DAN PENGOLAHAN DATA PEMBARUAN PETA ZONA NILAI TANAH DENGAN APLIKASI TRACKLIA DAN GOOGLE FORM DI KANTOR PERTANAHAN KOTA MOJOKERTO
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|
|
Tuesday, 9 August 2022, 16:21
|
Yulianto Tribudi Prasetyo
|
Yulianto Tribudi_ 197707232008041001.pdf
|
9 August 2022
|
Sistem pelayanan publik yang baik akan menghasilkan kualitas pelayanan
publik yang baik pula. Sistem pelayanan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat
penggunanya. Ini berarti organisasi birokrasi harus mampu merespons kebutuhan dan
keinginan masyarakat pengguna layanan dengan menyediakan sistem pelayanan dan
strategi yang tepat.
Di era keterbukaan seperti sekarang ini, sistem pelayanan publik yang baik
perlu didukung oleh komunikasi publik yang efektif. Komunikasi publik pada
hakikatnya adalah proses penyampaian pesan atau informasi yang ditujukan kepada
banyak orang. Kantor pertanahan sebagai perpanjangan tangan kementerian untuk
melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat, dituntut untuk menjadi garda
terdepan dalam penyampaikan informasi dan membentuk opini positif terhadap
kementerian ATR/BPN guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis
kementerian. Semua kegiatan dan program yang telah dilakukan oleh Kantor
Pertanahan idealnya harus diketahui oleh publik dan masyarakat sehingga akan
tercipta informed citizen, sebagai salah satu faktor penting untuk menggalang
dukungan dan penerimaan publik terhadap lembaga. Selain berfungsi untuk
menyampaikan informasi, komunikasi publik juga berperan dalam memberikan
edukasi kepada masyarakat serta akan memberikan feedback kepada kantor
pertanahan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanannya.
|
PENINGKATAN KOMUNIKASI PUBLIK MELALUI PEMBUATAN PROGRAM PODCAST PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANJUNGPINANG
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|
|
Tuesday, 9 August 2022, 16:30
|
ERWIN ALEXCANDER MANURUNG
|
Erwin Alexander_ 19840919200312 1 006.pdf
|
9 August 2022
|
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dijelaskan bahwa
pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah
secara terus-menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan,
pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data
yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan
satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian sertifikat sebagai surat tanda
bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik
atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. Dari
definisi tersebut, maka dapat diketahui bahwa output akhir dari kegiatan ini
adalah pemberian tanda bukti hak berupa sertipikat tanah. Kegiatan pendaftaran
ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara sistematis dan sporadik.
Pendaftaran tanah secara sistematis merupakan kegiatan pendaftaran tanah
yang dilakukan secara serentak oleh Pemerintah dalam wilayah atau bagian
wilayah suatu desa atau kelurahan. Implementasi dari pendaftaran tanah
pertama kali secara sistematis yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL). PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang
dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh
wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama
lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan dan penetapan
kebenaran.
Dalam perkembangannya, Pendaftaran Tanah Sistematis yang
dilaksanakan desa demi desa di wilayah kabupaten dan kelurahan demi
kelurahan di wilayah perkotaan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh
wilayah Republik Indonesia menjadi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL). Kebijakan ini menjadi Program Strategis Nasional dengan
konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidang-bidang tanah terdaftar lengkap
dan akurat.
|
Efektifitas dan Efisiensi Percepatan Penyelesaian PTSL 2022 melalui fitur pada Gogle Drive di Kantor Pertanahan Kabupaten Nias
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|
|
Tuesday, 9 August 2022, 16:33
|
JULI HANDAYANI NASUTION
|
Juli Handayani Nasution_19780705 199802 2 001 .pdf
|
9 August 2022
|
Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang sudah melakukan pelayanan
secara elektronik. Pelayanan elektronik ini sudah berjalan dan dilaksanakan
dengan baik, sehingga sangat memudahkan bagi masyarakat sebagai pengguna
layanan apalagi saat sekarang masa Pandemi covid-19. Dimana ruang gerak
masyarakat terbatas apalagi dengan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat). Disini Subbagian Tata Usaha berupaya memfasilitasi
pelayanan pertanahan secara elektronik baik, maneger loket yang handal dan
berkualitas. Untuk membekali para petugas loket di sini, Sub Bagian Tata
selalu berkoordinasi dengan Seksi seksi terkait pelayanan pertanahan untuk
mentoring secara berkala sehingga menjadikan para petugas loket memahami
dan mengerti bagaimana melayani secara elektronik dan ataupun secara
langsung sesuai protokuler Covid-19.
Dengan adanya pelayanan pertanahan secara elektronik ini, dapat menyentuh
langsung masyarakat tanpa harus langsung ke Kantor Pertanahan dengan
harapan juga bahwa dengan layanan elektronik ini pelayanan pertanahan dapat
berjalan lancer. Pelaksanaan pelayanan pertanahan secara elektronik pada
masa Pandemi covid-19 ini tetap berjalan sehingga masyarakat merasa senang
dan puas.
Seluruh layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN ditargetkan harus
berbasis elektronik. Dengan demikian artinya seluruh Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota wajib mempersiapkan secara Digital terkait dokumen
pertanahan sesuai dengan roadmap transformasi pelayanan pertanahan.
Pelayanan Pertanahan secara elektronik pada masa pandemi covid-19 tentunya
banyak permasalahan dan hambatannya. Besar harapannya melalui
penyusunan proposal Rancangan Aksi Peruabahan ini ditemukan solusi guna
peningkatan pelayanan pertanahan. Layanan Pertanahan pada Kantor
Pertanahan Kabupaten Deli Serdang sudah berjalan dengan baik dikarenakan
masa pandemi ini dan Awamnya pengetahuan masyarakat akan Pelayanan
Pertanahan berbasis elektronik maka perlu meningkatkan pelayanan
pertanahan masa pandemic covid-19.
|
PENINGKATAN PELAYANAN PERTANAHAN MASA PANDEMI COVID-19 MELALUI PELAYANAN PERTANAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DENGAN MEMBUAT INOVASI PELAYANAN PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2022
|
I
|
|