Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


        
 
Pemilik Dokumen:
File Dokumen:
Tanggal Publish:
Termasuk dalam pencarian.
Abstrak Dokumen:
Judul Dokumen:
Kategori File:
Jenis Pelatihan:
Tags:
Author first name:
Author surname:

Daftar Repository Sharing Knowledge

Kementerian ATR/BPN


Select Tanggal Upload Pemilik Dokumen File Dokumen Tanggal Publish Abstrak Dokumen Judul Dokumen Kategori File Jenis Pelatihan Tahun Pelatihan Angkatan Tags
Tuesday, 9 August 2022, 15:55 RUDI MARINO SUPISCO Dokumen PDF Rudi Marino_ 198403112011011001.pdf 9 August 2022

Rencana Strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan 2020-2024 merupakan bagian dari Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2020-2024. Sebagai satuan kerja terkecil kementerian, Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan juga berkewajiban mendukung pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN untuk “Menyelenggarakan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Kepemerintahan yang Berkualitas dan Berdaya Saing”, hal ini tentunya perlu didukung dengan manajemen data kepegawaian yang akurat sehingga perlu diterapkan sistem manajemen data pegawai yang tepat melalui dukungan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dapat menghasilkan efisiensi dalam berbagai aspek yang ditandai oleh kecepatan dan ketepatan waktu proses, serta ketelitian dan keakuratan informasi yang dihasilkan.

Digitalisasi data kepegawaian dengan sarana yang sederhana dan mudah diakses akan memudahkan dalam pengelolaan maupun penyajian data yang lebih cepat sehingga menghasilkan efisiensi dalam pengelolaan data adaministrasi pegawai yang dapat menunjang pekerjaan pelaporan. Berbagai permasalahan tersebut menjadi dasar bagi pembuatan Aksi Perubahan sesuai dengan permasalahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Way kanan. Aksi perubahan ini berfokus pada kegiatan pembuatan database kepegawaian yang mudah diakses, lengkap dan aktual serta berbentuk digital yang akan sangat membantu dalam penyusunan laporan data kepegawaian secara cepat dan akurat. Beranjak dari permasalahan di atas dan berkaitan dengan uraian tugas penulis sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha di Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, maka tema penulisan Laporan Aksi Perubahan ini adalah : “PENATAUSAHAAN DAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN MELALUI PEMBUATAN DATABASE KEPEGAWAIAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WAY KANAN”.

PENATAUSAHAAN DAN PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN MELALUI PEMBUATAN DATABASE KEPEGAWAIAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WAY KANAN Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I
Tuesday, 9 August 2022, 15:58 YUDHA HENDRA HIDAYAT Dokumen PDF Yudha Hendra Hidayat_ 19850722 200604 1 002.pdf 9 August 2022

Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan sasaran kegiatan di Seksi Survei dan Pemetaan yaitu dengan memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN yaitu mengacu pada standar pelayanan dan pengaturan pertanahan sesuai Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2020. Pelayanan publik di seksi Survei dan Pemetaan yang tidak patuh terhadap SOP akan menimbulkan potensi tunggakan penerimaan dimuka sehingga menimbulkan menurunnya tingkat kepuasan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka mempunyai tunggakan dari tahun 2016 yaitu 347 berkas dengan menyumbang 17,1% dari tunggakan seluruh satuan kerja di Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mengingat pelayanan pertanahan di seksi Survei dan Pemetaan memberikan sumbangsih tunggakan sejumlah 28% maka dirasa percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan di seksi Survei dan Pemetaan menjadi prioritas penting. Dalam era Industri 4.0 telah membuka peluang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada manajemen kinerja, yang salah satunya adalah dengan memanfaatkan sistem informasi monitoring kegiatan pelayanan pertanahan. Sistem informasi yang memberikan fungsi kontrol, akan memudahkan dalam percepatan penyelesaian pekerjaan, mengukur kinerja pegawai, mengevaluasi serta menetapkan upaya-upaya yang tepat untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.


OPTIMALISASI PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN PELAYANAN PENGUKURAN DAN PEMETAAN MELALUI SISTEM INFORMASI MONITORING EVALUASI LAYANANKU (SI MELAYU) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKA Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I
Tuesday, 9 August 2022, 16:09 MUHAMMAD AZHAR FIRDAUS Dokumen PDF M. Azhar Firdaus_ 19850817 201101 1 008.pdf 9 August 2022

Sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan adalah instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di kabupaten/kota yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional. Adapun Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik tidak terlepas dari Aspek Pengelolaan Keuangan, sesuai dengan yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sehingga, dalam menjalankan kegiatan pelayanannya, anggaran Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan berasal dari DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 Nomor : SP DIPA- 056.01.2.662677/2022 Tanggal 17 November 2021.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 233/SK-100.04.03/VII/2020 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Barang dan Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Tertentu Pengguna Barang Kepada Pejabat Tertentu dan/atau Kuasa Pengguna Barang dalam Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional pencatatan dan penatausahaan aset merupakan tanggungjawab dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, tidak terkecuali pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan.

PENATAUSAHAAN DAN PERBAIKAN DATA BARANG MILIK NEGARA PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN NUNUKAN DENGAN APLIKASI GOOGLE SPREADSHEET Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I
Tuesday, 9 August 2022, 16:11 MURWAN AHMADI Dokumen PDF Murwan ahmadi_ 19880125 200804 1 001.pdf 9 August 2022

Laporan Aksi Perubahan sebagai rangkaian kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Kementerian Agraria dan Tata/Ruang Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun 2022. Tujuan Penyusunan Aksi Perubahan ini adalah untuk mengidentifikasi serta mendeskripsikan permasalah dari area organisasi yang akan dicarikan solusi yaitu Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, dimana Aksi Perubahan tersebut tentunya masih bersifat sementara dan individual. Diharapkan Aksi Perubahan ini layak diimplementasikan dan membawa perubahan kinerja bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, Khususnya Seksi Survei dan Pemetaan serta memberikan manfaat bagi instansi serta pengguna layanan pertanahan dan masyarakat luas.

PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP BATAS BIDANG TANAH MELALUI APLIKASI “BATAS TANAHKU” PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TELUK BINTUNI Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I
Tuesday, 9 August 2022, 16:13 MUSLIH FAUZI Dokumen PDF Muslih Fauzi_ 198307122008041001.pdf 9 August 2022

Nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 115/SKOT.02/V/2020 yang dalam hal ini seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus menggambarkan nilai-nilai organisasi yang Melayani, Profesional, Terpercaya. Kementerian ATR/BPN dalam hal melayani masyarakat dituntut adanya nilai profesionalisme dengan indikator kejelasan prosedur, biaya dan ketepatan waktu sehingga terwujud kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat. Namun dalam proses pelayanan pertanahan tersebut bukan berarti Kantor Pertanahan tidak pernah mengalami kendala dan hambatan. Salah satu hambatan dan kendala terbesar dalam pelayanan pertanahan adalah masih banyaknya tunggakan berkas pelayanan pertanahan khususnya tunggakan berkas permohonan pengukuran yang berada di Seksi Survei dan Pemetaan. Tunggakan berkas ini merupakan salah satu penyebab dari turunnya indikator nilai “terpercaya” atau indeks kepuasan masyarakat (IKM) karena tidak adanya kepastian waktu dalam penyelesaian berkas. Salah satu penyebab utama terjadinya tunggakan adalah kesulitan untuk melakukan opname posisi secara riil fisik berkas karena berkas tunggakan tersebut tidak bisa ditelusuri posisi berkasnya dan atau bahkan tidak bisa ditemukan berkasnya secara fisik.

Hal ini dipandang perlu upaya penanganan lebih intensif, melalui pembangunan sistem informasi berkas permohonan sebagai bentuk monitoring dan pengendalian dalam meningkatkan kinerja pelayanan untuk percepatan penyelesaian berkas tunggakan. Diharapkan dengan penanganan yang optimal dengan memanfaatkan teknologi informasi dan memaksimalkan kinerja petugas akan terwujud efektifitas dan produktifitas dalam pelayanan sesuai standar waktu yang ditetapkan guna meningkatkan kinerja dan indeks kepuasan masyarakat.

PENANGANAN PELAYANAN TUNGGAKAN PENGUKURAN MELALUI APLIKASI MONITORING BERKAS CEK BERKAS TA’ DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I
Tuesday, 9 August 2022, 16:17 RICHART ALVA EDISON RUNTUWENE Dokumen PDF Richart Runtuwene_ 19870513 200903 1 001.pdf 9 August 2022

Dalam hal mewujudkan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yakni “Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandart Dunia dalam Melayani Masyarakat”, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024. Untuk mencapai visi tersebut diatas, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan 2 (dua) misi yakni : “Menyelenggarakan Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Produktif, Berkelanjutan, dan Berkeadilan dan Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan Penataan Ruang yang Berstandart Dunia”. Bahwa menunjang visi dan misi Kementerian ATR/BPN menuju kelembagaan yang berstandart dunia baik dalam penataan, pelayanan ruang dan pertanahan. Frasa standart dunia lekat dalam perkembangan teknologi informasi yang bukan saja Revolusi Industri 4.0 akan tetapi sudah menuju Revolusi Industri 5.0 dimana pemanfaatan teknologi dan informasi sudah semakin cair, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dari tahun 2019 sudah mencanangkan layanan elektronik berupa Hak Tanggungan Elektronik, Informasi Pertanahan (Pengecekan), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, Roya Elektronik, Cessie Elektronik dan Informasi Zona Nilai Tanah.

PENINGKATAN DATA SIAP ELEKTRONIK DALAM RANGKA PERBAIKAN KINERJA PELAYANAN PUBLIK BERBASIS ELEKTRONIK PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I
Tuesday, 9 August 2022, 16:20 S A R M U J I Dokumen PDF SARMUJI_ 198412112011011008.pdf 9 August 2022

Dalam hal pelaksanaan pembaruan Peta ZNT, tahapan yang dilakukan dalam rangka pengambilan data sampel pembaruan (updating) antara lain: 1. Pengambilan koordinat sampel (data spasial); 2. Pengambilan foto obyek sampel; 3. Wawancara kepada pemilik tanah untuk mendapatkan informasi harga tanah dan bangunan (jika di atas tanah tersebut berdiri bangunan); 4. Pengisian formulir informasi bidang tanah yang dijadikan sampel pembaruan. Dalam tahapan pengambilan data sampel sebagaimana tersebut di atas, petugas surveyor masih menggunakan beberapa peralatan (device) seperti GPS Garmin, HP sebagai ganti kamera, dan formulir isian cetak. Dalam tahapan tersebut, Penulis melihat data yang dihasilkan cenderung pembaruan namun belum meningkatkan kualitas zona nilai tanah yang ada. Sehingga harapannya, pemaruan Peta ZNT tahun 2022 lebih mengarah kepada pendetilan zona dan percepatan pelaksanaan survei lapang dan percepatan pengolahan data, baik data spasial maupun tekstual, sehingga pembaruan Peta ZNT yang dilakukan hasilnya dapat diunggah di Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Selanjutnya dapat digunakan untuk pelayanan pertanahan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tersebut. Mengingat dalam pelaksanaan pembaruan Peta ZNT tersebut, pengolahan data tekstual dan data spasial masih dilakukan secara manual, maka dibutuhkan inovasi atau perubahan oleh Kantor Pertanahan khususnya Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan selaku leading sector dalam kegiatan pelayanan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk melakukan langkah-langkah percepatan. Ide gagasan berupa inovasi yang akan dilaksanakan penulis adalah percepatan penyelesaian Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Upaya-upaya yang akan dilakukan untuk mendukung Peningkatan pelayanan pembaruan Peta ZNT tersebut adalah peningkatan kualitas data survei, dan pengolahan data Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dengan aplikasi TRACKLIA DAN GOOGLE FORM di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

PENINGKATAN KUALITAS DATA SURVEI DAN PENGOLAHAN DATA PEMBARUAN PETA ZONA NILAI TANAH DENGAN APLIKASI TRACKLIA DAN GOOGLE FORM DI KANTOR PERTANAHAN KOTA MOJOKERTO Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I
Tuesday, 9 August 2022, 16:21 Yulianto Tribudi Prasetyo Dokumen PDF Yulianto Tribudi_ 197707232008041001.pdf 9 August 2022

Sistem pelayanan publik yang baik akan menghasilkan kualitas pelayanan publik yang baik pula. Sistem pelayanan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat penggunanya. Ini berarti organisasi birokrasi harus mampu merespons kebutuhan dan keinginan masyarakat pengguna layanan dengan menyediakan sistem pelayanan dan strategi yang tepat. Di era keterbukaan seperti sekarang ini, sistem pelayanan publik yang baik perlu didukung oleh komunikasi publik yang efektif. Komunikasi publik pada hakikatnya adalah proses penyampaian pesan atau informasi yang ditujukan kepada banyak orang. Kantor pertanahan sebagai perpanjangan tangan kementerian untuk melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat, dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam penyampaikan informasi dan membentuk opini positif terhadap kementerian ATR/BPN guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis kementerian. Semua kegiatan dan program yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan idealnya harus diketahui oleh publik dan masyarakat sehingga akan tercipta informed citizen, sebagai salah satu faktor penting untuk menggalang dukungan dan penerimaan publik terhadap lembaga. Selain berfungsi untuk menyampaikan informasi, komunikasi publik juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta akan memberikan feedback kepada kantor pertanahan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanannya.

PENINGKATAN KOMUNIKASI PUBLIK MELALUI PEMBUATAN PROGRAM PODCAST PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANJUNGPINANG Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I
Tuesday, 9 August 2022, 16:30 ERWIN ALEXCANDER MANURUNG Dokumen PDF Erwin Alexander_ 19840919200312 1 006.pdf 9 August 2022

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dijelaskan bahwa pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus-menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian sertifikat sebagai surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. Dari definisi tersebut, maka dapat diketahui bahwa output akhir dari kegiatan ini adalah pemberian tanda bukti hak berupa sertipikat tanah. Kegiatan pendaftaran ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara sistematis dan sporadik. Pendaftaran tanah secara sistematis merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak oleh Pemerintah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa atau kelurahan. Implementasi dari pendaftaran tanah pertama kali secara sistematis yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran. Dalam perkembangannya, Pendaftaran Tanah Sistematis yang dilaksanakan desa demi desa di wilayah kabupaten dan kelurahan demi kelurahan di wilayah perkotaan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menjadi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kebijakan ini menjadi Program Strategis Nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidang-bidang tanah terdaftar lengkap dan akurat.

Efektifitas dan Efisiensi Percepatan Penyelesaian PTSL 2022 melalui fitur pada Gogle Drive di Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I
Tuesday, 9 August 2022, 16:33 JULI HANDAYANI NASUTION Dokumen PDF Juli Handayani Nasution_19780705 199802 2 001 .pdf 9 August 2022

Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang sudah melakukan pelayanan secara elektronik. Pelayanan elektronik ini sudah berjalan dan dilaksanakan dengan baik, sehingga sangat memudahkan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan apalagi saat sekarang masa Pandemi covid-19. Dimana ruang gerak masyarakat terbatas apalagi dengan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Disini Subbagian Tata Usaha berupaya memfasilitasi pelayanan pertanahan secara elektronik baik, maneger loket yang handal dan berkualitas. Untuk membekali para petugas loket di sini, Sub Bagian Tata selalu berkoordinasi dengan Seksi seksi terkait pelayanan pertanahan untuk mentoring secara berkala sehingga menjadikan para petugas loket memahami dan mengerti bagaimana melayani secara elektronik dan ataupun secara langsung sesuai protokuler Covid-19. 

Dengan adanya pelayanan pertanahan secara elektronik ini, dapat menyentuh langsung masyarakat tanpa harus langsung ke Kantor Pertanahan dengan harapan juga bahwa dengan layanan elektronik ini pelayanan pertanahan dapat berjalan lancer. Pelaksanaan pelayanan pertanahan secara elektronik pada masa Pandemi covid-19 ini tetap berjalan sehingga masyarakat merasa senang dan puas. Seluruh layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN ditargetkan harus berbasis elektronik. Dengan demikian artinya seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota wajib mempersiapkan secara Digital terkait dokumen pertanahan sesuai dengan roadmap transformasi pelayanan pertanahan.

Pelayanan Pertanahan secara elektronik pada masa pandemi covid-19 tentunya banyak permasalahan dan hambatannya. Besar harapannya melalui penyusunan proposal Rancangan Aksi Peruabahan ini ditemukan solusi guna peningkatan pelayanan pertanahan. Layanan Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang sudah berjalan dengan baik dikarenakan masa pandemi ini dan Awamnya pengetahuan masyarakat akan Pelayanan Pertanahan berbasis elektronik maka perlu meningkatkan pelayanan pertanahan masa pandemic covid-19.

PENINGKATAN PELAYANAN PERTANAHAN MASA PANDEMI COVID-19 MELALUI PELAYANAN PERTANAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DENGAN MEMBUAT INOVASI PELAYANAN PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2022 I