Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


        
 
Pemilik Dokumen:
File Dokumen:
Tanggal Publish:
Termasuk dalam pencarian.
Abstrak Dokumen:
Judul Dokumen:
Kategori File:
Jenis Pelatihan:
Tags:
Author first name:
Author surname:

Daftar Repository Sharing Knowledge

Kementerian ATR/BPN


Select Tanggal Upload Pemilik Dokumen File Dokumen Tanggal Publish Abstrak Dokumen Judul Dokumen Kategori File Jenis Pelatihan Tahun Pelatihan Angkatan Tags
Monday, 28 March 2022, 10:32 HARRY NURCAHYA Dokumen PDF Harry Nurcahya_LAP.pdf 30 April 2021

Atas permasalahan yang terjadi tersebut, maksud dilaksanakannya rumusan rancangan aksi perubahan ini adalah mempercepat ketersediaan informasi nilai pasar tanah dan informasi umum nilai pasar pada lokasilokasi arah pembangunan daerah, Terdapat Peta ZNT sebagai referensi nilai untuk tukar menukar tanah dan properti, baik untuk kepentingan Rancangan Aksi Perubahan Pelayanan Publik PKP Angkatan I Tahun 2021 3 masyarakat maupun khususnya untuk kepentingan pengamanan aset Negara, Peta ZNT dapat digunakan sebagai basis data layanan pertanahan, transaksi pertanahan dan referensi nilai pajak tanah yang adil dan transparan, terwujudnya Peta ZNT sebagai referensi dalam penetapan nilai ganti rugi bagi masyarakat dan lembaga penilai pertanahan dan gambaran perkembangan perekonomian suatu wilayah serta referensi untuk pengambilan kebijakan sehubungan dengan nilai tanah.

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN INFORMASI NILAI TANAH MELALUI AKSELERASI PEMENUHAN BASIS DATA PETA ZONA NILAI TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKA SELATAN Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 10:36 Mitra Wulandari Dokumen PDF Mitra Wulandari_LAP.pdf 6 June 2021

Aksi Perubahan sebagai inovasi yang akan saya lakukan (Project Leader) untuk mempermudah dan meningkatkan efektifitas kegiatan di Subdirektorat Tanah Ulayat, baik untuk kegiatan Inventarisasi dan Identfikasi Tanah Ulayat maupun untuk berbagai pelayanan pengaduan dan konsultasi, yaitu Penyusunan Daftar Penguasaan Tanah Masyarakat Hukum Adat dengan basis informasi geospasial. Data ini masih merupakan data awal, sebagai RAP jangka pendek yang akan diselesaikan dalam kurun waktu 2 (dua) bulan (pilot project), sedangkan jangka menengahnya (akhir tahun) adalah tersusunnya Profil Tanah Ulayat yang sudah terisi dengan informasi bukan hanya subjek (Masyarakat Hukum Adat) tetapi juga dilengkapi dengan titik-titik lokasi tanah ulayat yang dikuasai sebagai data objek, dilengkapi dengan informasi 3 data Kawasan Hutan dan Rencana Tata Ruang. Jangka panjang adalah tersusunnya Profil Tanah Ulayat di seluruh Indonesia. Diharapkan RAP tersebut mampu memudahkan berbagai kegiatan di Subdirektorat Tanah Ulayat dan Hak Komunal, serta dapat menjadi bahan publikasi, sosialisasi, dan media informasi untuk stakeholder yang memerlukan informasi tersebut, serta meningkatkan kualitas data yang dimiliki oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait tanah ulayat.

PENINGKATAN EFEKTIFITAS PENGATURAN TANAH ULAYAT MELALUI PENYUSUNAN DAFTAR PENGUASAAN TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT BERBASIS TEKNOLOGI DIGITAL Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 15:15 Ridha Noprananda Dokumen PDF Ridha Noprananda_LAP.pdf 28 April 2021

Berdasarkan roadmap transformasi pelayanan pertanahan digitalisasi dokumen menjadi kegiatan dasar dalam mentransformasi layanan pertanahan, tidak hanya itu validitas data pertanahan juga menjadi kunci utama untuk memberikan kualitas layanan pertanahan yang baik. Digitalisasi dokumen pertanahan yang dimaksud adalah mengalihmediakan dokumen fisik/kertas menjadi bentuk digital melalui proses scanning/pemindaian, dan dokumen pertanahan yang dimaksud adalah arsip/dokumen pertanahan yang masih aktif/berlaku seperti: Buku Tanah, Surat Ukur, Gambar Ukur/Gambar Denah, dan Warkah. Berdasarkan roadmap transformasi pelayanan pertanahan diatas pada tahun 2021-2022 target yang harus dicapai adalah seluruh layanan pertanahan diselenggarakan secara elektronik dan sebanyak 60% dokumen/ warkah sudah dilakukan digitalisasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara pada saat ini berdasarkan data aplikasi KKP diketahui bahwa kualitas data siap elektronik baru sebesar 32,75 %, hal ini menjadi tantangan bagi kantor pertanahan, mengingat tingginya target yang akan dicapai dibandingkan deadline waktu yang ditetapkan, sehingga perlu dilakukan strategi strategi mencari solusi untuk memecahkan masalah tersebut

PERCEPATAN DIGITALISASI DAN VALIDASI ARSIP PERTANAHAN (BUKU TANAH DAN SURAT UKUR) DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS DATA PERTANAHAN GUNA MENUNJANG PELAKSANAAN PELAYANAN PERTANAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU UTARA Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 15:33 RIZKY CIPTA PERDANA Dokumen PDF Rizky CP_LAP.pdf 28 July 2021

Lingkup kerja dari pengendalian pemanfaatan ruang mengalami penyesuaian dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan melalui Ketentuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang; Pemberian insentif dan disinsentif; dan Pengenaan sanksi. Hal tersebut kemudian dijabarkan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dimana pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan melalui: 2 a. Penilaian pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan pernyataan mandiri pelaku UMK; b. Penilaian perwujudan rencana tata ruang; c. Pemberian insentif dan disinsentif; d. Pengenaan sanksi; e. Penyelesaian sengketa penataan ruang. Namun demikian pada kenyataannya, pengendalian pemanfaatan ruang belum bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut tercermin dari kondisi yang ada di lapangan dimana kinerja pengendalian pemanfaatan ruang masih belum memuaskan. Kondisi tersebut tentunya perlu segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, mengingat dinamika pembangunan yang sangat tinggi, sehingga apabila tidak diantisipasi akan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Upaya pengendalian pemanfaatan ruang yang optimal diharapkan dapat mengimbangi perkembangan kondisi pemanfaatan ruang yang berlangsung di lapangan sehingga senantiasa terarah pemanfaatannya.

OPTIMALISASI PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG MELALUI PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN PERWUJUDAN RENCANA TATA RUANG Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 15:37 Rosa F. Ch. Batmomolin Dokumen PDF Rosa F_LAP.pdf 28 April 2021

Pada tahun 2021 terdapat kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria telah dianggarkan pada DIPA Kantah Kota Ambon namun kegiatannya masih terbatas pada kegiatan: pendataan (Pemetaan sosial), penyuluhan (pengenalan pengembangan pemberdayaan masyarakat), penyusunan model (rencana bentuk bantuan permodalan) dengan kata lain kegiatan ini masih terbatas pada penyusunan model pemberdayaan. Berdasarkan latar belakang yang kami sampaikan di atas maka kami sebagai peserta pelatihan dan pendidikan kepemimpinan pengawas angkatan I tahun 2021 akan melakukan aksi perubahan dengan judul “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Percepatan Pemberian Akses Modal Bagi Masyarakat Nelayan di Kota Ambon”

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PERCEPATAN PEMBERIAN AKSES MODAL BAGI MASYARAKAT NELAYAN DI KOTA AMBON PROVINSI MALUKU Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 15:39 SAFWAN TUARITA Dokumen PDF Safwan Tuarita_LAP.pdf 23 April 2021

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN maka fungsi dari BPN Yaitu perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan dan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan akan di padukan menjadi satu kegiatan yaitu : Pembuatan peta tematik tanah bermasalah di kecamatan bula,Kabupaten Seram Bagian Timur, yaitu kecamatan yang merupakan pusat pemerintahan dan perekonomian

PENYEDIAAN BASIS DATA MELALUI PEMBUATAN PETA TEMATIK TANAH BERMASALAH PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 15:41 Tudi Iskandar Dokumen PDF Tudi Iskandar_LAP.pdf 28 July 2021

Berbagai bentuk pembangunan fisik dan infrastruktur yang telah dan sedang dilaksanakan saat ini, seringkali berkaitan dengan masalah ketersediaan tanah. Hal tersebut menimbulkan dinamika terkait penggunaan tanah yang menyadarkan kembali tentang pentingnya memahami nilai tanah. Berdasarkan data tanah memiliki dua karakter utama yaitu sebagai komoditas dan sebagai objek yang tidak bergerak (immobile), sedangkan nilai (value) dalam ekonomi, adalah suatu ukuran penghargaan atas sesuatu yang dapat disimpan atau dipertukarkan melalui mekanisme pasar. Isu lain yang menyebabkan harga tanah berada di atas harga keekonomian adalah isu ketidaksempurnaan informasi. Dalam hal ini, transparansi terhadap informasi nilai tanah menjadi salah satu isu penting yang direkomendasikan untuk meningkatkan indeks kualitas administrasi pertanahan dalam pemeringkatan Ease of Doing Business (EoDB) oleh Bank Dunia. Transparansi terhadap informasi nilai tanah dapat menekan terjadinya praktik spekulasi harga tanah. Dalam hal ini pemerintah dapat mengintervensi pasar dengan cara menyediakan informasi terkait nilai tanah. Oleh karena permasalahan diatas, agar desa yang sudah memenuhi syarat lengkap dan valid baik secara spasial maupun yuridis menjadi lebih lengkap dengan tersedianya Peta Zona Nilai Tanah, maka perlu membuat Aksi Perubahan dengan judul “Optimalisasi Pelayanan Informasi Nilai Tanah Melalui Penyusunan Peta Zona Nilai Tanah Berkolaborasi Dengan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah”. Peta Zona Nilai Tanah yang akan disusun diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi nilai tanah sebagai dasar kebijakan pembangunan baik kebijakan fiskal maupun non-fiskal

OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI NILAI TANAH MELALUI PENYUSUNAN PETA ZONA NILAI TANAH BERKOLABORASI DENGAN KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKA TENGAH Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 16:00 AGUS CAHYADI Dokumen PDF Agus Cahyadi_LAP_compressed.pdf 28 April 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2019 tentang Peta Dasar Pertanahan, Peta Dasar Pertanahan (PDP) dapat dibuat dengan 4 metode, yaitu (1) Survei Terestris; (2) Pemotretan udara baik menggunakan pesawat berawak atau menggunakan PUNA (Pesawat Udara Nir Awak); (3) Penyelenggaraan citra satelit resolusi tinggi; dan (4) Survei informasi dasar. Dalam perencanaan pembuatan Peta Dasar Pertanahan Tahun 2021 ini menggunakan PUNA dan dilengkapi dengan informasi dasar yang sudah ada. Metode penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif menggunakan teknologi kombinasi peralatan PUNA dan terestris. Lokus perubahan mengambil wilayah Kota Madiun dengan sampel pada kelurangan Ngegong Keamatan Mangunharjo. Sehubungan dengan kondisi yang demikian, maka penulis tertarik untuk dapat mengangkat permasalahan dengan judul mengenai “PEMBUATAN PETA DASAR PERTANAHAN SEBAGAI DASAR DALAM KEGIATAN PENGENDALIAN LAHAN SAWAH PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA MADIUN” sebagai aksi perubahan.

PEMBUATAN PETA DASAR PERTANAHAN SEBAGAI DASAR DALAM KEGIATAN PENGENDALIAN LAHAN SAWAH PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA MADIUN Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 16:05 Andi Reza Fitrian Eru Setiawan Dokumen PDF Andi Reza F.E.S_LAP.pdf 28 July 2021

Layanan yang diklasifikasikan pada aplikasi nantinya pada jangka menengah dan Panjang yaitu layanan Pendaftaran Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan tanpa tatap muka, penguatan PTP karena merupakan salah satu langkah penguatan untuk mendukung KKPR yang diamanatkan UUCK. Berdasarkan uraian di atas, penulis melakukan Laporan Aksi Perubahan kearah Tertib Administrasi Pertanahan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan informasi serta layanan tanpa tatap muka berupa Transformasi Digital melalui aplikasi PEDAL (Penataan dan Pemberdayaan Digital) pada Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Dengan adanya Laporan Aksi Perubahan ini, diharapkan kinerja khususnya pada Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo menjadi lebih optimal, lebih baik lagi serta unggul.

TRANSFORMASI DIGITAL DATA PENATAAN PERTANAHAN MELALUI APLIKASI PEDAL PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 4 April 2022, 07:45 Mochammad Fauzi Hidayat Dokumen PDF Mochammad Fauzi Hidayat_Seminar.pdf 4 December 2021

Pemanfaatan terknologi informasi dan komunikasi sejalan dengan konsep egovernment yang saat ini sedang dikembangkan oleh pemerintah dan sejalan pula dengan kebijakan transformasi digital yang sedang gencar dicanangkan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berdasarkan uraian di atas, Penulis akan melaksanakan Aksi Perubahan di unit kerja saat ini, yaitu dalam bentuk optimalisasi monitoring dan evaluasi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan melalui pemanfaatan sistem informasi berbasis web.

OPTIMALISASI MONITORING DAN EVALUASI PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MELALUI PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI BERBASIS WEB Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I