Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


        
 
Pemilik Dokumen:
File Dokumen:
Tanggal Publish:
Termasuk dalam pencarian.
Abstrak Dokumen:
Judul Dokumen:
Kategori File:
Jenis Pelatihan:
Tags:
Author first name:
Author surname:

Daftar Repository Sharing Knowledge

Kementerian ATR/BPN


Select Tanggal Upload Pemilik Dokumen File Dokumen Tanggal Publish Abstrak Dokumen Judul Dokumen Kategori File Jenis Pelatihan Tahun Pelatihan Angkatan Tags
Monday, 28 March 2022, 08:39 Bintang Aulia Pradnya Paramita Dokumen PDF Bintang Aulia_LAP.pdf 28 July 2021

Dalam bidang pemerintahan khususnya tata ruang, teknologi big data bermanfaat untuk mendapatkan respon publik mengenai tata ruang dari informasi berbasis web, pengelolaan non spasial dan data spasial berbagai macam tingkat ketelitian peta, pengelolan data dengan frekuensi perubahan yang tinggi ataupun data yang berbentuk real time. Implementasi teknologi big data tersebut dapat melalui proses pengumpulan data (data collecting), penyimpanan data dalam sistem database (data storing), proses analisa data (data analysis), dan presentasi data (data visualization). Aksi Perubahan yang dimaksud untuk membuat suatu managemen data digital yang terintegrasi antar platform (internal dan eksternal) dan antar wilayah dengan pendekatan konsep database big data untuk perencanaan ruang

Pemanfaatan Portal Big Data Untuk Akselerasi Perencanaan Tata Ruang Berorientasi Society 5.0 Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 09:08 AGUS DHANANG PURNOMO Dokumen PDF Agus Dhanang Purnomo_LAP_compressed.pdf 28 April 2021

Salah satu Desa dikabupaten Indragiri Hilir yang masuk dalam Peta Peta Indikatif alokasi Kawasan Hutan Untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek reforma Agraria (TORA) (Revisi V) adalah Desa Petalongan Kecamatan Keritang kabupaten Indragiri Hilir. Luasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat DiKonversi (HPK) tidak produktif seluas 1527,723455 Ha dan Permukiman, fasos dan fasum 73,17652216 Ha. Pelaksanaan kegiatan DIP4T Tahun Anggaran 2021 di daerah dilaksanakan oleh Seksi Penataan dan pemberdayaan. Kegiatan DIP4T Tahun 2021 dilaksanakan secara sistematis pada sebagian atau satu desa yang menerapkan pola pemetaan partisipatif melibatkan pembantu desa dilokasi yang telah ditetapkan. Identifikai batas bidang tanah memanfaatkan peta citra yang ada, akan tetapi peta citra yang ada belum update dan repesentatif menggambarkan kondisi saat ini

PEMANFAATAN PETA KERJA HASIL DRONE ATAU UAV DALAM PERCEPATAN KEGIATAN DATA DAN INFORMASI PENGUASAAN, PEMILIKAN, PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN TANAH UNTUK USULAN PENYELESAIAN PENGUASAAN TANAH MASYARAKAT DALAM KAWASAN HUTAN Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 09:10 DEWI PURNAMA JULIANTI Dokumen PDF Dewi Purnama Julianti_LAP.pdf 28 July 2021

Jika melihat gap antara kondisi saat ini dengan kondisi yang diharapakan serta upaya yang akan dicapai untuk kondisi yang diharapakan, beberapa point mengarah pada upaya untuk memanfaatkan teknologi untuk memecahkan masalah yang dihadapi organisai. Bertolak dari data ini aksi perubahan yang akan dilakukan adalah membangun suatu aplikasi berbasis web yang dapat memudahkan penanganan sengketa

OPTIMALISASI PENANGANAN SENGKETA MELALUI PEMBUATAN APLIKASI BERBASIS WEB Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 09:13 G I A R N O Dokumen PDF Giarno_LAP.pdf 28 July 2021

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam pernyataanya yang dimuat dalam siaran pers Kementerian ATR/BPN nomor 36/SP/III/BH/2021, tanggal 13 Maret 2021 menyatakan bahwa “Peta ZNT yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN nilainya masih banyak terdapat diferensiasi dari pada harga pasar meskipun tidak di semua daerah. Oleh sebab itu Kementerian ATR/BPN ingin mencari metode apa yang sewajarnya digunakan dalam melakukan pemetaan ZNT. Sistem informasi pertanahan dalam melakukan penilaian dan pemetaan ZNT perlu berdasarkan basis nilai pasar karena nilai pasar adalah angka yang paling wajar karena sesuai dengan permintaan masyarakat karena ada pembeli dan ada penjual.” Kebutuhan informasi nilai tanah yang benar dimana nilai tanah yang disajikan merupakan nilai yang mendekati dengan nilai sebenarnya di lapangan, khususnya pada lokasi-lokasi yang mengalami perubahan penggunaan tanah dari pertanian ke non pertanian relatif cepat sangat menjadi prioritas, karena dengan adanya perubahan penggunaan tanah akan berpengaruh terhadap nilai tanah, sementara Peta ZNT yang ada saat ini masih belum bisa memenuhi tuntutan tersebut. Kondisi tersebut menuntut dilaksanakannya pembaruan terhadap Peta ZNT yang sudah ada saat ini.

Percepatan Pembaruan Peta ZNT Dengan Pemanfaatan Drone Untuk Identifikasi Perubahan Penggunaan Tanah Dalam Pembuatan Zona – Zona Baru Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 09:15 DESSY KURNIA Dokumen PDF Dessy Kurnia_LAP_compressed.pdf 7 July 2021

Bagaimana dengan percepatan penyediaan RDTR melalui bimbingan teknis yang dilakukan hingga saat ini? Bimbingan teknis diberikan kepada daerah yang sedang melakukan penyusunan RDTR, dan penetapan lokasi RDTR yang akan diberikan bimbingan teknis saat ini masih bersifat sporadis/tidak merata dan tidak terencana, tanpa melihat progress penyusunan RDTR secara menyeluruh. Dengan kata lain belum ada rencana atau pentahapan (roadmap) lokasi bimbingan teknis yang jelas. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan penyusunan roadmap lokasi bimbingan teknis RTDTR untuk mempercepat pemenuhan penyediaan RDTR. Roadmap yang dimaksud adalah peta jalan atau panduan yang bisa digunakan sebagai petunjuk dalam pelaksanaan suatu program kegiatan dalam kurun waktu tertentu. Dalam hal ini roadmap yang memuat lokasi RDTR yang diprioritaskan sesuai dengan progress penyusunannya (2022-2024).

PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PEMENUHAN RDTR MELALUI PENYUSUNAN ROADMAP LOKASI BIMBINGAN TEKNIS Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 09:17 Lalu Harisandi Dokumen PDF Lalu Harisandi_LAP.pdf 28 March 2022

Memperhatikan target yang ingin dicapai oleh Kementerian ATR/BPN yaitu Terwujudnya layanan modern dengan memberikan produk dan layanan pertanahan dan Tata Ruang secara elektronik dan menjadi pusat informasi Pertanahan dan Tata Ruang berbasis teknologi informasi, sesuai target tersebut disusunlah RoadMap Rencana Strategis (Renstra) Kemetrian ATR/BPN 2020-2024, dimana tahun 2020 ditetapkan sebagai tahun Peningkatan Kualitas, serta membaca Petunjuk Teknis PTSL Nomor : 1/Juknis100.HK.02.01/III/2020 tanggal 30 Maret 2020, dalam Aplikasi GeoKKP sudah mengakomodir langkah-langkah peningkatan kualitas Data spasial Terkait hal tersebut di atas, dianggap perlu untuk melakukan Aksi Perubahan dengan membuat sebuah Rancangan kegiatan peningkatan kualitas data spasial dalam rangka percepatan kegiatan validasi data sertipikat.

PENINGKATAN KUALITAS DATA SPASIAL DALAM RANGKA PERCEPATAN KEGIATAN VALIDASI DATA SERTIPIKAT Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 09:43 Agus Mindarto Dokumen PDF Agus Mindarto_LAP.pdf 22 April 2021

Pada tahapan awal pemantauan dan evaluasi hak atas tanah, yaitu persiapan selama ini belum memberikan gambaran indikasi adanya pelanggaran dengan tepat, karena hanya menggunakan peta dasar dari google map dinama resolusi ketelitiannya rendah, dan tidak dapat mendeteksi pemanfaatan tanah secara detil. Oleh karena itu, dalam proses persiapan perlu dilakukan kegiatan pra pemantauan lapang yang lebih baik dengan memanfaatkan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), Citra Satelit Resolusi Sangat Tinggi (CSRST), atau dengan RADAR. Kemudian, pada tahap persiapan ini juga memerlukan data hak atas tanah yang valid baik tekstual maupun spasial yang ada di aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Namun, dari Laporan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2021 4 beberapa tahun menggunakan data KKP ditemukan adanya data yang tidak valid baik dari informasi yuridis hak atas tanahnya maupun posisi dan bentuk bidang hak atas tanah yang tidak sesuai. Sehingga, selain KKP dijadikan sebagai data dasar pemantauan dan evaluasi hak atas tanah, juga dijadikan sebagai salah satu objek dalam rangka perbaikan data pertanahan. Di samping itu, hal lain yang melatarbelakangi perlunya aksi perubahan pada tugas dan fungsi pengendalian hak atas tanah yaitu laporan tahunan pemegang hak atas tanah yang tidak disertai dengan data spasialnya, sehingga tidak dapat menggambarkan lokasi mana yang telah diusahakan atau dimanfaatkan oleh pemegang hak. Dengan kondisi seperti itu, kami perlu mengumpulkan informasi berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pemegang hak dari Kantah dan Kanwil BPN terlebih dahulu untuk dapat memastikan terpenuhinya kewajiban. Pada tahap selanjutnya, dalam rangka pelaksanaan rekomendasi baik yang dilakukan oleh pemegang hak maupun oleh unit kerja lainnya belum dilakukan monitoring secara efektif. Oleh karena itu perlu optimalisai sistem informasi basis data pengendaian hak atas tanah dengan menyediakan fasilitas yang memungkinkan komunikasi pelaporan interaktif.

PETA INDIKATIF PENGENDALIAN HAK ATAS TANAH BADAN HUKUM PEMERINTAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 09:45 AMIR NUGROHO Dokumen PDF Amir Nugroho_LAP.pdf 28 April 2021

Dalam rangka mengatasi permaslahan tersebut dibutuhkan sarana dan prasarana Loket Pelayanan Pendaftaran yang modern. Dengan memanfaatkan teknologi informasi aplikasi KKP dan aplikasi loket mandiri yang sudah ada serta dalam rangka membangun sistem database warkah permohonan kantor pertanahan secara digital maka diperlukan aplikasi pendukung yang bisa diakses dimana saja oleh masyarakat pengguna layanan pertanahan yang bertujuan memudahkan para pengguna layanan untuk mendapatkan layanan pertanahan yang efisien secara waktu, tenaga dan biaya.

PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN PERTANAHAN MELALUI SISTEM LAYANAN ANTRIAN ONLINE DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BATAM Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 09:47 ARIS RUBIANTO Dokumen PDF Aris Rubianto_LAP.pdf 22 April 2021

Pemetaan zona nilai tanah berbasis bidang sejalan dengan Nota Kesepakatan antara Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Nomor 120.23/155/NK/033.4/2020 dan Nomor 15/Perj-35/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Kerjasama Bidang Pertanahan Melalui Pola Trijuang di Jawa Timur. Sebagai turunan penandatangan Nota Kesepakat tersebut di Kabupaten Sumenep juga di tandatangani Nota Kesepakatan antara Bupati Sumenep dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep nomor 415.4/08- KSB/435.011.3/IX/2020 dan 326/Perj-35.29/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Kerjasama Bidang Pertanahan Melalui Pola Trijuang. Pola Trijuang merupakan Kerja sama bidang pertanahan oleh para pihak yang melibatkan Pemerintah Daerah, BPN dan Pemerintah Desa sepakat untuk mendukung dan melaksanakan kerja sama bidang pertanahan sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu ruang lingkup kesepakatan tersebut adalah Pemetaaan zona nilai tanah (ZNT) berbasis bidang Berdasarkan penjelasan tersebut diatas maka dalam rancangan aksi perubahan kali ini akan mengambil judul ““PENINGKATAN KUALITAS PEMBAHARUAN ZONA NILAI TANAH (ZNT) MELALUI PEMETAAN ZONA NILAI TANAH BERBASIS BIDANG DENGAN MEMANFAATKAN PETA PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN SUMENEP”

PENINGKATAN KUALITAS PEMBAHARUAN ZONA NILAI TANAH (ZNT) MELALUI PEMETAAN ZONA NILAI TANAH BERBASIS BIDANG DENGAN MEMANFAATKAN PETA PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN SUMENEP Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I
Monday, 28 March 2022, 09:49 EDIYANTHO PATABANG Dokumen PDF Ediyantho Patabang_LAP.pdf 28 May 2021

Kantor pertanahan Kabupaten Fakfak merupakan instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang berada pada kabupaten yang mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Fakfak terkait pendaftaran tanah masyarakat. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terdapat permasalahan dalam pengurusan Sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak yaitu pemohon dihadapkan pada ketidakpastian waktu penyelesaian berkas yang diajukan khususnya yang berkaitan dengan pengukuran dan pemeriksaan tanah, hal ini disebabkan karena tidak adanya informasi penyelesaian berkas yang tersedia pada loket pelayanan. Dengan adanya permasalahan tersebut, penulis membuat inovasi dalam memecahkan masalah di atas dengan membuat Sistem Informasi Dan Manajemen Pelayanan Loket Pertanahan (SIMPEL PERTANAHAN) dengan harapan bisa memberikan kepastian kepada pemohon terkait jadwal pengukuran dan jadwal pemeriksaan tanah atas berkas yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, dimana aplikasi ini masih berbasis web dengan sistem kerja sama seperti jadwal informasi keberangkatan pesawat di bandar udara yang selalu update tiap hari.

SISTEM INFORMASI DAN MANAJEMEN PELAYANAN LOKET PERTANAHAN Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2021 I