|
Monday, 21 March 2022, 11:10
|
NURHAMIDA
|
LAPORAN AKSI PERUBAHAN NURHAMIDA.pdf
|
21 June 2021
|
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah
yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM
melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik. Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan
predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar
kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem
manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja
sementara Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang
diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria manajemen
perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan
publik. Syarat unit kerja yang dapat ditetapkan sebagai WBK adalah 1) Memiliki
nilai total (pengungkit dan hasil) minimal 75; 2) memiliki nilai komponen hasil
“Terwujudnya Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN” minimal 18, dengan nilai sub
komponen Survei Persepsi Anti Korupsi minimal 13,5 dan sub komponen Persentasi TLHP minimal 3,5 sementara syarat unit kerja yang dapat ditetapkan sebagai WBBM
ditambah dengan syarat memiliki nilai komponen hasil “Terwujudnya Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat” minimal 16.
Penetapan unit kerja berpredikat WBK dituangkan dalam keputusan pimpinan
instansi pemerintah sementara unit kerja berpredikat WBBM dituangkan dalam
Keputusan Menteri. Setelah mendapatkan predikat WBK/WBBM, dilakukan evaluasi
terhadap pemberikan predikat WBK/WBBM kepada unit kerja instansi pemerintah
dilakukan secara berkala oleh Tim Penilai Nasional seperti Kementerian PAN dan RB,
ORI, dan KPK.
|
PERCEPATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DALAM RANGKA PEMENUHAN SYARAT MEMPEROLEH PREDIKAT WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SOLOK
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 11:16
|
ADOLF SEVERLIANUS PUAHADI
|
Laporan Aksi Perubahan Pak Adolf S Puahadi upload.pdf
|
21 June 2021
|
Salah satu syarat dalam pembuatan desa lengkap adalah jumlah
luas wilayah administrasi desa/kelurahan harus sama dengan jumlah luas
bidang tanah yang berada didalam wilayah administrasi desa yang
dimkasud. Untuk dapat memenuhi salah satu syarat tersebut, semua
bidang tanah yang berada wilayah administrasi desa harus dipetakan
tanpa terkecuali, termasuk bidang tanah Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak
Pengelolaan (HPL) yang luasnya bisa mencakup lebih dari satu desa.
Dalam melaksanakan sebagian dari tugas dan fungsi Kementerian
Agraia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan
Kabupaten Morowali Utara tentunya terus berpacu untuk mewujudkan
Tugas yang diamanahkan, salah satunya adalah mewujudkan Peta Desa
Lengkap.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami sebagai peserta
Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Tahun 2021 akan
melakukan Aksi Perubahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali
Utara Provinsi Sulawesi Tengah dengan membuat rancangan Aksi
Perubahan “Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Hak Guna Usaha (HGU)
Dapat Dipergunakan Dibeberapa Desa.”
|
NOMOR IDENTIFIKASI BIDANG HAK GUNA USAHA DAPAT DI PERGUNAKAN DI BEBERAPA DESA
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 11:19
|
ARINALDI
|
Laporan AKSI PERUBAHAN Arinaldi_.pdf
|
21 June 2021
|
Aceh sendiri dengan banyaknya bantuan dana dari berbagai negara
melalui NGO guna membangun wilayah pulau aceh bagian dari Kawasan
Bebas sabang dengan pengadaan tanah aset Badan Pengembangan
Kawasan Sabang (BPKS) di wilayah Pulau Aceh kabupaten Aceh Besar.
Sebagian dari tanah tersebut juga tidak diketahui keberadaannya, batas dan
juga bukti dari pengusaan fisik yang tidak dilakukan paska ganti rugi dalam
3
pengadaan tanah tersebut sehingga masyarakat juga menguasai tanahtanah tersebut.
Dari permasalahan tersebut untuk mendukung keseuaian subjek dan
objek hak, dapat memberikan jaminan hak atas tanah mutlak (stelsel positif)
serta dapat mewujudkan roadmap visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional dengan percepatan terpetakan dan terdaftarnya
seluruh bidang tanah di Indonesia paling lambat pada tahun 2025, maka
fungsi bidang Survei dan Pemetaan dapat menyelesiakan permasalahan
tersebut.
Oleh karena itu diperlukan aksi perubahan dengan langkah-langkah
progresif dari tahapan, startegi Grand design percepatan penyelesaian
tumpang tindih subjek dan objek hak atas tanah bekerja sama dengan
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dalam mewujudkan PULAU
LENGKAP TERPETAKAN DAN TERDAFTAR TAHUN 2021 Studi Kasus:
Mengembalikan Potensi Pulau Aceh Sebagai Modal di Kabupaten Aceh
Besar (Pulo Breuh dan Pulo Nasi) Pasca Gempa dan Tsunami Tahun 2004
Melalui Perspektif Pulau Lengkap.
|
MEWUJUDKAN PULAU LENGKAP TERPETAKAN DAN TERDAFTAR TAHUN 2021 Studi Kasus: Mengembalikan Potensi Pulau Aceh Sebagai Modal di Kabupaten Aceh Besar (Pulo Breuh & Pulo Nasi) Pasca Gempa dan Tsunami Tahun 2004 Melalui Perspektif Pulau Lengkap
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKP
|
2021
|
I
|
|
|
Monday, 21 March 2022, 11:21
|
HERU MULJANTO
|
LAPORAN AKSI PERUBAHAN FINAL PKA ANGKATAN I 2021.pdf
|
21 April 2021
|
Sistem informasi merupakan sebuah wadah untuk mempermudah proses
sinkronisasi dengan dibantu teknologi canggih terbaru dan manajemen basisdata yang
besar. Jika data dari semua instansi dimanajemen dalam sebuah sistem informasi
multiguna, maka dapat diakses oleh berbagai pihak yang berwenang. Hal ini dapat
meningkatkan fungsi dari masing-masing dari data itu sendiri dan juga memutakhirkan
perencanaan yang dilakukan oleh instansi pemerintahan.
Berdasarkan paparan di atas, maka pada kegiatan ini akan dilakukan pilot pekerjaan
sensus pertanahan untuk membangun data pertanahan yang akurat dan juga pembangunan
system informasi pertanahan multiguna. Kegiatan ini akan berlokasi di Kabupaten
Wonogiri, berfokus di Kecamatan Bulukerto.
|
SENSUS PERTANAHAN UNTUK SISTEM INFORMASI PERTANAHAN LENGKAP
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Tuesday, 22 March 2022, 09:00
|
I KOMANG SUARTA
|
Laporan aksi Perubahan PKA KAKAN DOMPU.pdf
|
22 April 2021
|
Dalam rangka
pengamanan aset yang perlu dilakukan adalah pengamanan secara fisik,
pengamanan secara administrasi dan pengamanan secara yuridis (hukum).
Sertipikasi Barang Milik Negara/Daerah sejalan dengan Pelaksanaan Program
Pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan salah
satu fokusnya adalah sertifikasi aset bidang tanah. KPK telah mendorong dan
melakukan inisiasi Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota di seluruh provinsi NTB dengan Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota di Provinsi NTB dalam rangka pengamanan aset Barang Milik
Daerah berupa tanah melalui sertipikasi. Hal ini juga sejalan dengan Renstra
dan Road Map yang telah disusun Kementerian ATR/BPN Tahun 2020 -2024
dimana salah satu targetnya adalah terdaftarnya seluruh bidang tanah yang
ada di Indonesia.
|
“PERCEPATAN SERTIPIKASI TANAH ASET PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU DALAM RANGKA PENGAMANAN DAN PENYELAMATAN ASET TANAH DI KABUPATEN DOMPU’’
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Tuesday, 22 March 2022, 09:05
|
IMAWAN ABDUL GHOFUR
|
SeminarAksiPerubahan_an. Imawan AG (Word).pdf
|
22 April 2021
|
Masih digunakannya data/peta yang bermacam-macam untuk berbagai
pelayanan publik untuk satu desa/ kelurahan juga mengakibatkan pemborosan
2
anggaran karena masing-masing instansi akan membuat/mengupdate peta sesuai
keperluannya.
Kondisi ini juga menyebabkan pemerintah Kabupaten Pekalongan sampai
saat ini menjadi kurang maksimal penerimaan asli daerah (PAD)-nya dari
pengenaan pajak bumi dan bangunan karena ketidakakuratan data subyek dan
obyek bidang tanah yang ada sehinggabeberapa wajib pajak menjadi tidak
tertagih dengan baik.
Harapannya jika rancangan aksi perubahan ini berhasil, jika suatu saat
tanah tersebut akan dilakukan proses peralihan hak, kendala adanya perbedaan
subyek dan obyek antara sertipikat yang dimiliki masyarakat dengan pajak bumi
dan bangunannya sudah tidak ada lagi dan tidak perlu dilakukan verifikasi dan
tambahan keterangan dari desa/kelurahan atau instansi terkait yang menjelaskan
hubungan sertipikat hak atas tanah dengan PBB yang tentunya akan menghambat
pelayanan kepada masyarakat.
|
MEMBANGUN PENDAFTARAN TANAH MULTI GUNA UNTUK PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN YANG ADIL MELALUI PENYATUAN DATA PENDAFTARAN TANAH DAN DATA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Tuesday, 22 March 2022, 09:09
|
INDRA GUNAWNA
|
AKSI PERUBAHAN INDRA (280621).pdf
|
30 June 2021
|
Dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN yang
mengacu pada Program Kerja Presiden dan RKP tahun 2021 dibutuhkan kerja sama Pemerintah Pusat dan daerah, baik kementerian dan lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Partisipasi masyarakat baik kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil
maupun para perwakilan dari masyarakat yang mendapatkan manfaat (petani,
nelayan, dan masyarakat adat).
Sehubungan dengan itu, sebagai salah satu bentuk implementasi
Strategi Komunikasi yang dirancang dan diterapkan di level kementerian/pusat,
pelaksanaan program-program strategis oleh Kementerian ATR/BPN perlu
disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi ini ditujukan guna meningkatkan
kesadaran (awareness) dan pemahaman akan pentingnya pelaksanaan program
strategis baik itu Program Strategis Nasional, Program Prioritas K/L maupun
Program Prioritas Bidang. Setelah kesadaran terbangun, hal penting yang
diharapkan kemudian adalah dorongan keterikatan (engagement) serta partisipasi
masyarakat dari seluruh lini: masyarakat umum, pengambil keputusan di tingkat
daerah hingga pemangku kepentingan lainnya.
Arahan Rencana Strategis Biro Hubungan Masyarakat Kementerian
ATR/BPN agar mencapai Index/Pesentase Indikator Kinerja yang baik, perlu
adanya integrasi, koordinasi dan kolaborasi antara Pusat, Kantor Wilayah dan
Kantor Pertanahan dalam melaksanakan Stategi Komunikasi Publik, Layanan
Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan serta tindaklanjutnya.
|
“PENGUATAN PERAN HUMAS DAERAH DALAM IMPLEMENTASI STRATEGI KOMUNIKASI PUBLIK SEBAGAI SUPPORTING SYSTEM PEMBENTUKAN PERSEPSI POSITIF TERHADAP KINERJA KEMENTERIAN ATR/BPN”
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Tuesday, 22 March 2022, 09:17
|
RUSLI M. MAU
|
LAPORAN HASIL AKSI PERUBAHAN_compressed.pdf
|
22 March 2021
|
Pada kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo
Una Una periode sebelumnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una Una ini sudah terealisasi
pada tahun 2019 sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama Nomor :
050/17/BP4D/2019 dan Nomor :148/72.09/VIII/2019, namun progres
pelaksanaannya tidak maksimal. Sebagai contoh sepanjang tahun 2019
capaian sertipikat asset Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una
berjumlah 5 (lima) bidang, dan tahun 2020 sampai dengan bulan juli 2021
hanya 1(satu) bidang (data KKP).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami sebagai peserta
Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 1 Tahun 2021 akan
melakukan Aksi Perubahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una
Una Propinsi Sulawesi Tengah dengan membuat rancangan Aksi
Perubahan “ Percepatan Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah
Daerah Kabupaten Tojo Una Una Propinsi Sulawesi Tengah ”.
|
PERCEPATAN PENSERTIPIKATAN TANAH ASET PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Tuesday, 22 March 2022, 09:20
|
DIDIK PURNOMO
|
Akper KL PALOPO 2021_fix Didik.pdf
|
22 April 2021
|
Dalam rangka Mewujudkan Kantor Layanan Modern yang memberikan produk,
layanan dan pusat informasi pertanahan & tata ruang secara elektronik berbasis teknologi
informasi Kantor Pertanahan Kota Palopo (Kantah) kedepan harus mampu memberikan
Jaminan kualitas data pertanahan digital. Hal ini belum sinkron terhadap kondisi kualitas
data saat ini. Statistik kualitas data Kantah Palopo berdasarkan statistik Komputerisasi
Kantor Pertanahan(KKP) bar memiliki kesiapan data digital dalam rangka layanan
elektronik sebesar 32,63% dari target ideal kesiapan data 100% siap elektronik.
Dalam penyelenggaraan layanan elektronik data di atas menunjukan kesiapan
kehandalan data yang masih kurang/rendah dan perlu ditingkatkan secara bertahap
dengeean prinsip medekat, merapat dan menyeluruh melalui pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap dari Kelurahan demi kelurahan Lengkap menuju Kota Palopo
Lengkap pada tahun 2021.
|
PENINGKATAN KUALITAS DATA PERTANAHAN MELALUI KELURAHAN LENGKAP MENUJU KOTA PALOPO LENGKAP
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|
|
Wednesday, 23 March 2022, 09:36
|
GUSTI PUTU DARMA ASTIKA
|
1. LAPORAN AKSI PERUBAHAN_PKA2021_gusti_kantahbangli.pdf
|
20 April 2021
|
Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara/Daerah sejalan dengan
Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dengan salah satu fokusnya adalah sertifikasi aset. KPK telah mendorong dan
melakukan inisiasi Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Nomor: 415.4/34/NK/PKKP/2019 dan Nomor:
494/SKB. 51.06.VIII/2019 tentang Pemanfaatan dan Pengamanan Tanah Pemerintah
Kabupaten Bangli. Hal ini juga sejalan dengan Rencana Strategis dan Road Map yang
telah disusun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tahun 2020-2024 dimana salah satu targetnya adalah terdaftarnya seluruh bidang
tanah yang ada di Indonesia.
|
PERCEPATAN SERTIFIKASI MELALUI KLUSTERISASI DATA ASET PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
|
Aksi Perubahan PKA
|
Pelatihan PKA
|
2021
|
I
|
|